M Jusuf : Menunggu Sub Kontraktor
Masih ada beberapa kasus korupsi yang sedang di tangani Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang belum masuk ke meja hijau, kasus-kasus tersebut antara lain kasus korupsi Dinas Pendapatan Provinsi Kepulauan Riau, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Bengkong Palapa dengan tersangka JN, dan kasus dugaan korupsi proyek PDAM.
Menurut M Jusuf, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, kemarin, untuk kasus korupsi pembangunan jalan Bengkong Palapa, tiga tersangka sudah di Pengadilan Negeri Batam. ''Kami masih menunggu surat dari Kejagung untuk melakukan pemeriksaan terhadap JN, karena statusnya masih anggota DPRD Kepri,'' ujarnya didampingi Asisten Intelegen Kejati Kepulauan Riau, M Nasrul, usai serah terima jabatan.
Diakuinya, dirinya melakukan pemeriksaan dan tugas berdasarkan hukum dan profosional dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek jalan Bengkong Palapa. ''Saat ini kami kesulitan karena statusnya masih anggota dewan, kalau sudah tidak lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan,'' tuturnya, saat disingung masa jabatan JN akan berakhir sebagai anggota dewan.
Terkait kasus dugaan korupsi proyek pemasangan pipa PDAM, M Nasrul menuturkan, saat ini pihak Kejati sedang menunggu satu lagi saksi untuk diperiksa.
Untuk kasus dugaan korupsi pemasangan pipa PDAM, Kejati menetapkan tiga saksi inti, dua saksi inti sudah dilakukan pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. ''Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor utama dan sekarang tinggal subkontraktor dan saat ini kami sedang mencari alamat subkontraktor I ini,'' ungkap Nasrul.
Hal tersebut dibenarkan Kejati. ''Kita masih menunggu sub kontraktor dan kita sudah melayangkan surat dan mencari alamat sub kontraktor ini yang benar,'' aku Jusuf.
Sedangkan kasus dugaan korupsi Dispenda Kepri, Jusuf menjelaskan, pihaknya masih belum bisa menemukan pelaku yang terlibat. ''Priyono masih memberikan keterangan bahwa dia melakukannya seorang diri dan uang tersebut menurutnya digunakan untuk keperluan pribadi,'' tuturnya.
Disinggung mengenai infprmasi yang bertolak belakang dari pencara Priyono, Jusuf menegaskan, pihaknya hanya akan memberikan keterangan berdasarkan di ruang pemeriksaan bukan di luar pemeriksaan. ''Selama di ruang pemeriksaan Priyono tidak mau mengungkapkan, mungkin setelah di bawa ke sidang dia mau bicara blak-blakan di sana. Sedangkan dana yang di korupsinya, kami masih belum tahu digunakan untuk apa,'' pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu