Menu

Feb 13, 2009

Sidang Dugaan Korupsi Ruang Serbaguna Karimun

Jaksa Hadirkan Saksi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepualauan Riau

Kasus dugaan korupsi ruang serbaguna di Kabupaten Karimun yang menggunakan dana APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2006 masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Senin (9/2), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Arifin Nasir, dengan tersangka kontraktor ruang serbaguna Karimun, M Yusuf.

Menurut Arifin, dirinya memang mengehentikan proyek pembangunan ruang serbaguna di SMKN I Karimun. ''Waktu dua minggu sejak pertama kali saya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, saya berkunjung ke proyek itu dan melihat perkembangan pembangunan di sana masih belum selesai, sehingga saya hentikan,'' tuturnya.

Diakuinya, seharusnya pembangunan tersebut dapat selesai tepat waktu, jika kontraktor mengerjakannya tepat waktu maka tidak ada masalah.

Kontraktor yang menang tender tersebut telah meminta perpanjangan waktu setelah kontrak selesai, namun pekerjaan pembangunan yang menelan biaya sekitar Rp786 juta itu masih belum kunjung selesai. ''Waktu saya lihat ke lapangan, ternyata pembangunan itu masih belum selesai, khususnya untuk pemasangan intalasi listrik, keramik dan juga plafon. Pembangunan itu juga tidak terawat,'' ujarnya di depan hakim SH, Wahyu Widya SH, dan Sri Endang SH yang memimpin sidang.

Selain itu, hakim juga menanyakan mengenai pergantian jabatan antara Ibdu Maja yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Arifin menuturkan, saat pergantian jabatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan yang lama tidak memberitahukan mengenai proyek-proyek yang sedang berlangsung.

''Pada saat itu kami hanya menandatangi serah terima jabatan dan tidak diberikan data-data mengenai program yang sedang berlangsung. Saya tahu sendiri setelah dua minggu,'' tukasnya.

Sidang dilanjutkan Senin depan dengan agenda yang sama mendengarkan saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu