Menu

Feb 2, 2009

Nur Santiko : Sudah Layangkan Surat Pemeriksaan DYT

Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Indra Masih Berlangsung

Kasus penganiayaan Indra Bayu (19) yang menurut keteragan korban waktu kejadian berlangsung tiga bulan lalu, sekitar bulan November masih terus berlanjut di Polisi Resor Kota (Polres) Tanjungpinang dilakukan salah satu oknum anggota dewan Bintan.

Menurut AKP Nur Santiko, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, kemarin, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap oknum anggota dewan yang diduga melakukan kekerasan terhadap Indra.

''Surat panggilan sudah turun dari Polda dan sudah kami layangkan surat untuk pemeriksaan DYT. Senin pihaknya akan melakukan pemeriksaan DYT terkait kasus penganiayaan tersebut,'' ungkapnya.

Selama ini kasus tersebut terkesan mengendap dikarenakan pihak kepolisian masih belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota dewan. Karena masih belum memengang surat untuk melakukan pemeriksaan terhadap DYT.

''Kami sudah menerima surat izin panggilan untuk anggota dewan yang terlibat kasus tersebut. Surat itu dilayangkan Polda Kepri kamis kemarin. Jadi, Senin nanti, kami akan melakukan pemeriksaan terkait kasus penganiayaan,'' tandasnya.

Kasus ini bergulir di Mapolresta Tanjungpinang karena ada laporan dari korban penganiayaan yang bernama Indra Bayu (19). Akibat penganiayaan tersebut, Indra harusdirawat di RSUD Kota Tanjungpinang. Hal tersebut dikarenakan perasaan cemburu. Sehingga pelaku tega menganiaya korban.

Bahkan polisi telah memimta beberapa keterangan terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Bintan.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu