Organda Usulkan 3 Trayek
Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang telah mengeluarkan aturan Nomor 2 Tahun 2009 mengenai jumlah angkutan umum yang ada di Kota Tanjungpinang, serta rute atau jalur angkutan kota yang ada di Tanjungpinang.
Menurut Elfi Edison, Wakil Ketua Organda Kota Tanjungpinang, kemarin, pemerintah telah mengusulkan agar trayek angkutan kota di Tanjungpinang sebanyak 11 rute.
''Untuk saat ini usulan tersebut masih belum memungkinkan untuk dilakukan, setelah kami melakukan survei, saat ini kota Tanjungpinang baru membutuhkan tiga jalur yang dilalui angkutan kota,'' ungkapnya.
Organda mengusulkan tiga jalur yakni jalur pertama dimana angkutan umum kota nanti melalui batu dua hingga batu enam, kijang lama hingga batu sepuluh. Untuk jalur dua, angkutan umum melalui jalur pasar ke tugu pahlawan, suka berenang, jalan A Yani hingga batu enam. Sedangkan untuk jalur tiga melalui jalan wiratno, suka berenang, sei jang hingga batu delapan atas sampai ke Bintan Centre.
''Kami mengusulkan rute trayek angkutan umum untuk saat ini tiga, memang pemerintah juga meminta agar rute yang selama ini tidak dilalui trayek untuk dilalui. Namun saat ini masih belum memungkinkan.'' tuturnya.
Sedangkan mengenai memfungsikan terminal angkutan, Elfi menuturkan, Dishub telah mengusulkan dan nanti akan dibicarakan bersama para supir angkutan.
''Tanggal tiga nanti akan kita bicarakan bersama para supir angkutan dan sekaligus memberitahukan tarif baru angkutan. Karena kami sudah membahas persoalan ini bersama pengusaha angkutan umum,'' tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu