Pelaku kejahatan jalanan kian merisaukan warga Tanjungpinang berhasil di ringkus jajaran Polresta Tanjungpinang saat melakukan patroli di Bakar Batu, Tanjungpinang. Saat itu pelaku jambret sedang beraksi di lokasi dimana tim gabungan Polsekta Bukit Bestari dengan Polresta melakukan patroli, Minggu (22/2) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut AKBP Yusri Yunus, Kapolresta Tanjungpinang, Senin (23/2), pelaku kejahatan jalanan atau jambret ini dilakukan dua orang setiap melakukan aksi kejahatannya.
''Ternyata salah satu pelaku merupakan oknum polisi Bripka A, saat melakukan aksi dia yang membawa sepeda motor. Sedangkan yang menarik D (19), merupakan saudara angkatnya,'' tuturnya di Mapolresta Tanjungpinang.
Modus operasi yang dilakukan oknum polisi ini dilakukan setiap malam hari. Sebelum melakukan aksinya, mereka mengincar korban terlebih dahulu, begitu korban berada di lokasi jalanan yang sepi. Mereka lalu melakukan aksinya dengan menarik tas yang disandang korban.
''Kebanyakan yang menjadi korban jambret mereka adalah para wanita. Saat melakukan aksi jambret dengan sepeda motor. Mereka tidak memasang plat nomor polisi, hal itu bertujuan agar tidak diketahui oleh korbannya,'' ungkapnya.
Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya ketahuan juga. Pepatah ini sangat cocok untuk oknum polisi yang sudah lima tahun bertugas di Polresta Tanjungpinang. Sebanyak 25 TKP (Tempat Kejadian Perkara) mereka melakukan aksi jambret diantaranya di jalan bakar batu, jalan wiratno, jalan bridjen katamso, jalan pancur, jalan sumatera, jalan pemuda, sei jang, batu hitam, batu delapan atas, jalan baru, jalan Engku Putri, jalan gatot subroto, batu lima, jalan pramuka, jalan kamboja, suka berenang, jalan rawasari dan batu lima atas.
''Sebanyak dua puluh lima TKP masih ada sejumlah barang yang mereka simpan setelah melakukan aksi kejahatan. Sedangkan sebagian sudah dijual dan masih digunakan oleh saudaranya,'' katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan di rumahnya di Kijang Kencana I berupa sebelas unit ponsel berbagai tipe dengan merek Nokia, dua unit kamera digital, sejumlah tas yang merupakan milik korban mereka. Sedangkan untuk uang sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi.
''Menurut pengakuan tersangka mereka melakukan kejahatan itu sejak bulan puasa. Dikarenakan untuk memenuhi kebutuan biaya hidup. Sebab istri A sedang hamil sembilan bulan,'' ujarnya.
Sedangkan gajinya masih belum mencukupi untuk membiayai kebutuhan rumahnya. Dikarenakan gaji pelaku habis untuk membayar biaya pinjaman uang dan juga kredit rumah yang saat ini ditempati keluarganya.
Mengenai oknum polisi, Yusri menegaskan, A akan dikenakan dua persidangan internal dan umum. ''Karena tindakannya berat sehingga bisa saja dia dikenakan sangsi di pecat. Sebelumnya harus menjalani hukuman disiplin dari pihak kepolisian. Baru hukuman umum,'' tegasnya.
Saat melakukan kejahatan mereka menggunakan sepeda motor Yamaha Nuvo dan Suzuki Shogun warga kuning. Sepeda motor tersebut digunakan secara bergantian oleh pelaku saat melakukan aksinya. Begitu diamankan, pelaku sempat mendekam di penjara Mapolresta Tanjungpinang.
Pihak kepolisian Senin pagi kemarin melakukan pengeledahan ke rumah pelaku. Pelaku oknum polisi sempat melarikan diri. Namun kembali di ringkus berkat bantuan masyarakat dan jajaran kepolisian yang langsung mengamankan oknum polisi lagi. ''Mereka melakukan tindak kejahatan malam hari, karena paginya harus bekerja,'' tukasnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu