Pemulangan TKI, Dua Hari Berturut-Turut
Sejak Kamis kemarin, Malaysia melakukan deportasi terhadap warga negara Indonesia yang bekerja di negaranya tanpa menggunakan dokumen yang sah atau secara ilegal. Deportasi yang dilakukan rutin setiap minggu dilakukan dua hari berturut-turut, sebanyak seratus lebih warga negara Indonesia dipulangkan dengan kapal feri Batam Line.
Menurut Sandhi, Supervisor Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Departemen Imigrasi Kota Tanjungpinang, Jumat (20/2), pemulangan warga Indonesia yang diamankan Malaysia merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap minggi oleh Imbrakasi Malaysia.
''Hari ini (Jumat, red), sebanyak 151 orang yang dipulangkan yang terdiri dari laki-laki 135 orang, perempuan 15 orang dan anak satu orang. Sedangkan Kamis, sebanyak 155 orang yang dipulangkan yang terdiri dari 115 lelaki, 35 perempuan dan lima anak,'' ungkapnya.
Pemulangan warga Indonesia yang ada di Malaysia itu yang sebagian besar merupakan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) Ilegal, ada sebagian dari mereka yang merupakan tenaga kerja resmi dengan dokumen yang lengkap. Bahkan ada yang merupakan warga Tanjungpinang yang sedang wisata ke Tanjungpinang diamankan.
Diakui Sandhi, ada beberapa pengakuan mereka (orang yang dideportasi, red) bukan bekerja ke Malaysia sedang jalan-jalan dan diamankan. Padahal sedang berkunjung, walaupun sudah ditunjukan surat dan dokumen resmi, tetap diamankan.
''Kadang ada dari majikan mereka yang menelpon ke kami minta dicarikan orang yang bekerja padanya. Karena dicari-cari tidak pulang-pulang saat sedang jalan-jalan, ternyata mereka terikut diamankan petugas Rela,'' tukasnya.
Sementara itu Said Parman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Tanjungpinang, mengungkapkan, banyaknya TKI yang dideportasi walaupun bukan TKI ilegal disebabkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap tenaga kerja yang ada di sana.
''Tenaga kerja Indonesia yang masuk ke Malaysia tidak dipantau, tidak seperti di negara Cina yang memperhatikan warganya yang bekerja di luar negeri. Seharusnya Indonesia lebih memperhatikan warganya yang bekerja di luar negeri dengan memantau keberadaan mereka dan siapa majikannya. Kalau seperti ini terus pemerintah terkesan setengah hati dalam memperhatikan warganya,'' ungkapnya.
Said Parman berharap kedepannya pemerintah membuat satu badan khusus yang mengurusi semuanya, tidak masing-masing departemen maupun badan yang ditunjuk, sehingga terkesan jadi rebutan kerja tanpa memperhatikan kondisi pekerja.
''Dengan hanya satu badan yang mengurusi semuanya, maka akan lebih fokus dalam mengurusin tenaga kerja indonesia yang ada di luar negeri,'' tukasnya.
Sementara itu, para TKI ilegal yang dideportasi itu untuk sementara ditampung di tempat penampungan dan akan dipulangkan, setelah melakukan pendataan dan sesuai dengan jadwal kapal yang ada.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu