Kamis (13/2) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, seorang ibu rumah tangga dan pasangan selingkuhnya digerebek suaminya di salah satu kamar hotel di Tanjungpinang yang berlokasi di Jalan Pos. Pengerebekan yang dilakukan suaminya sendiri, AK (29) itu didampingi resepsionis dan petugas keamanan hotel.
Kedua orang yang dimabuk cinta itu pun akhirnya di gelendang ke Markas Polisi Sektor Kota Tanjungpinang. Pada saat digelandang ke kantor polisi, AZ (24), ibu satu anak ini pun merasa malu. Sebab, AZ ketahuan sedang berada di kamar hotel dengan pria lain, MI (28), yang merupakan pria idama lain.
Di Mapolsek Kota Tanjungpinang, AZ, kemarin, mengakui perselingkuhannya. Begitu juga dengan SR alias MI (28), pria selingkuhan AZ.
Diakui Sr, dirinya sudah dua malam bersama Az menginap di Hotel Tanjungpinang. ''Kami sudah menginap di hotel dan tidur bareng satu malam. Kami tidur juga bersama anak AZ yang baru berusia empat tahun,'' tuturnya di dalam sel Mapolsekta Tanjungpinang.
Perkenalan dua orang berlainan jenis ini terjadi dua minggu lalu. Pada saat saling berkenalan itu, Sr sudah berstatus duda sejak delapan bulan lalu. Begitu juga dengan Az. Menurut SR, sejak bulan Juni 2008, SR sudah tidak tinggal satu atap lagi bersama suaminya. Tapi mereka belum bercerai.
Karena sudah tidak hidup serumah lagi dengan suaminya, kedua insan tersebut kemungkinan sama-sama rindu kehangatan. Sehingga terjadilah hubungan suami istri Rabu malam lalu. Pada saat malam perselingkuhan itu Sr dan Az sama-sama setuju menginap di Hotel Tanjungpinang. Bahkan anak lelaki Az yang berusia 4 tahun pun turut diajak serta.
''Selama ini kami tak pernah begituan (berhubungan badan, red). Baru kemarin malam saja,'' ungkap Sr masih di dalam Sel Mapolsekta.
Selama kumpul kebo itu, SR mengaku sudah tiga kali melakukan persetubuhan. ''Saat melakukan itu, kami melakukannya disela-sela anaknya tidur,'' ungkapnya sambil tertunduk malu.
Pada saat malam penggerebekan itu, barulah keduanya sedikit tidak leluasa. Sebab Ag (18), teman wanita Az datang ke tempat mereka menginap. Ia pun berniat ikut tidur bersama di kamar hotel.
Menurut pengakuan AG, dirinya tidak tahu persis hubungan mereka (AZ dan SR). ''Setahu saya, mereka saling kenal dua minggu lalu,'' tukasnya enggan berkomentar banyak.
Sementara itu, Kapolsekta Tanjungpinang Kota, AKP Darmawan menuturkan atas laporan suaminya, Az bersama pria selingkuhannya dilakukan penahanan. ''Keduanya dijerat dengan pasal perzinaan, pasal 284 KUHP,'' pungkas Darmawan.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu