Menu

May 19, 2009

Ketahuan Warga, Motor Supra X Ditinggal

Rumah Kosong Dibobol

Melihat kondisi rumah kosong yang berlokasi di Perumahan Indah Bestari, Nomor 12 B, Hani Syswoyo alias Gareng (28) timbul niat jahat. Dia mengintai rumah tersebut dan ternyata tidak ada orang saat itu. Langsung saja, pria pekerja kuli bangunan itu memakir sepeda motor Supra X di samping rumah yang akan dicurinya. Lalu, berjalan ke belakang rumah. Saat itulah, pelaku melihat kayu yang tergeletak dan langsung dibawanya.

''Saya gunakan kayu itu untuk membuka pintu belakang,'' ujar Gareng menunjukan cara membuka pintu dengan merusak gagang pintu, Senin (11/5)

Caranya kayu itu ditaruh diatas gagang pintu dan kemudian dipukulnya beberapa kali, hingga gagang pintu itu rusak. Lalu, pintu itu di dobrak hingga terbuka. Namun, pada saat aksi terakhirnya itu. Rupanya ada warga yang mengetahui tindakan pelaku yang bernama Dedi Herman (23).

Spontan saja, pelaku kaget, karena aksinya diketahui warga. Langsung pelaku ngajir dan lupa membawa sepeda motor yang dipakirnya di samping rumah incarannya. Dedi yang mencurigai motor tersebut milik pelaku yang hendak membobol rumahnya itu pun langsung membawa ke rumah pak RT. Kejadian tersebut berlangsung Minggu (10/5).

Bersama pak RT, korban melaporkan tindakan pelaku kepada Mapolsekta Tanjungpinang Timur. Kejadian tersebut diperkirakan pukul 12.30 WIB dan dilaporkan ke Mapolsekta pukul 13.30. Mendapat laporan, polisi pun langsung ke TKP.

Di lain tempat, Gareng yang ketakutan pun pulang ke rumahnya yang berlokasi di Kampung Baru. Saat itu, dia bertemu dengan kawannya dan meminta tolong untuk mengambilkan sepeda motornya yang ketinggalan itu. ''Saya minta tolong kawan untuk mengambil sepeda motor saya, alasan saya motor saya kehabisan bensin,'' ucapnya.

Kawannya yang hendak mengambil sepeda motornya itu terkejut, saat diketahui tindakan kawannya itu. Bersama dengan polisi yang berpakaian preman, mencari pelaku. Saat mereka ke Kampung Baru, rupanya pelaku sudah tidak ada di lokasi SD 11. Pelaku rupanya sudah menuju jalan Pancur, Suka Berenang.

Kembali polisi mengintai buruannya dan pada saat itu lah, pelaku melihat kawannya berjalan dengan pria yang tak dikenal. ''Saya merasa curiga bahwa kawan saya berjalan dengan polisi, makanya saya ikutin dari belakang,'' ungkapnya.

Mengikuti polisi dari belakang, rupanya ketahuan juga oleh polisi yang berpakaian preman. Langsung saja pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsekta Tanjungpinang Timur, sekitar pukul 17.30 WIB.

''Kami amankan pelaku di Kampung Baru, setelah beberapa kali kita keliling dan rupanya dia melihat petugas kita dan merasa curiga dan terus mengikuti dari belakang hingga akhirnya ketangkap,'' ujar Kanit Reskrim Polsekta Tanjungpinang Timur, Ipda P Tarigan.

Pelaku, ujar Tarigan, dikenakapan Pasal 53 junto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, Gareng, pelaku mengakui, awalnya dia tidak ada niat mencuri. ''Saya hanya lewat dan tidak tahu kenapa ingin mencuri di rumah itu,'' ujarnya yang tidak mengetahui bahwa ternyata rumah yang hendak dicurinya itu adalah rumah kawan nongkrongnya.

Diakuinya, dirinya sendiri bingung kenapa bisa melakukan tindakan itu. Padahal di dompetnya sendiri, ia memiliki uang di dompet Rp105.000 dan tidak memiliki utang atau butuh uang.

1 comment:

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu