Sepasang muda-mudi yang lagi kasmaran hendak meninggalkan kota Tanjungpinang menuju kotaBatam. Namun, aksi kedua insan Anak Baru Gede (ABG) itu diamankan jajaran kepolisian. Sepasang muda-mudi, Vt (13) dan Ad (17) rela melarat dan tidak menghiraukan keresahan dan kesusahan orangtua mereka.
Vt dan Ad sudah meninggalkan kediaman orangtuanya sejak Selasa (12/5) lalu. Kedua orangtua pasangan yang sedang dimabuk kasmaran ini jelas merasa kehilangan dan bingung mengenai keberadaan anak-anaknya. Mereka terus meluangkan waktu untuk mencari anak yang sudah dikandung dan dibesarkannya.
Putus asa dan mencoba mencari alternatif lain agar buah hatinya bisa ditemukan, mereka melaporkan kehilangan anak di kantor Polisi Sektor Kota Tanjungpinang Kota. ''Orangtuanya bingung, khususnya emaknya. Anak kami ini, Vt tidak hafal jalan. Kami takut terjadi apa-apa,'' ungkap bibi Vita, Rabu (27/5).
Diakui wanita paruh baya itu, tidak mengetahui proses percintaan Vt dengan Ad.
Kepergian mereka tidak hanya dari rumah saja, melainkan juga dari kota Gurindam dan Negeri Pantun menuju Kota Batam. Setelah meninggalkan Tanjungpinang, Vt dan Ad, berangkat ke Batam. Pasangan ini sempat beberapa malam mereka menginap di salah satu Hotel di Batam.
Pasangan yang lagi kasmaran itu rupanya sudah mulai kehabisan simpanan uang, karena harus digunakan untuk membayar penginapan dan juga makan. Tak punya uang lagi, bukan menyurutkan cinta ABG itu. Mereka malah mencari pekerjaan hingga akhirnya Ad yang baru lulus sekolah, diterima bekerja di sebuah rumah makan yang ada di Nagoya. Sedangna Vt, yang masih merupakan pelajar kelas II SMP diterima bekerja di swalayan dengan lokasi yang sama di Nagoya.
Menurut, Kapolsekta Tanjungpinang Kota, AKP Darmawan, pihaknya mendapat pengaduan dari orangtua Vt dan Ad.
Begitu mendaptkan pengaduan kehilangan anak, pihaknya melakukan koordinasi ke polsek-polsek yang ada di Tanjungpinang, dan juga yang ada di Batam. Alhasil dengan koordinasi yang baik membuahkan hasil. Rabu (27/5), polisi yang bertugas di Poltabes Barelang, melihat Vt tak jauh dari tempat kerjanya. Vt pun lantas diamankan.
Setelah mengamankan Vt, polisi lalu meminta keterangan keberadaan Ad. Dari Vt itu lah polisi akhirnya berhasil mengamankan Ad. Pada hari yang sama, siangnya, polisi membawa mereka ke Tanjungpinang.
Darmawan menuturkan, pihaknya masih memintai keterangan kedua ABG tersebut. ''Perbuatan Ad melarikan anak gadis di bawah umur merupakan tindakan pidana. Ini semua diatur dalam UU nomor 23 tahun 2002,'' ungkapnya.
Di kantor polisi yang berada di sudut jalan, nampaknya kedua orang tua Ad dan Vt akan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Ditegaskan Darmawan, pihaknya akan mengarahkan kepada proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu