''Buku Atlas Indonesia dan Dunia ini merupakan salah satu buku dari 54 buku sejarah dan Atlas yang dilarang beredar dan diperjualbelikan bagi siswa sekolah,'' ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ronald Bakara.
Alasan Kejari Tanjungpinang didalam buku Atlas Indonesia dan Dunia terbitan Bintan Indonesia Jakarta untuksiswa SD, SMP dan SMA itu, terdapat pembagiaan 3 Provinsi di wilayah Papua, yakni Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papu Timur.
''Secara umum sampul bukunya memang dikatakan Indonesia 33 Provinsi, termasuk Provinsi baru Sulawesi barat, tetapi di halaman 40 Atlas juga mempertunjukan 3 bagian provinsi di Irian Jaya, tentu hal ini sangat membingungkan siswa dalam mempelajarinya. Karena kepulauaan Irian Jaya sebenarnya hanya dua Provinsi yakni Provinsi Papua dan Irian,'' urainya.
Meskipun buku Atlas Indonesia dan Dunia disusun tim Bintang Indonesia Jakarta berwarna merah dan menyertakan 33 Provinsi dengan dilengkapi provinsi terbaru Sulawesi Barat sebagai daerah hasil pemekaran baru. Namun dalam pembagian 3 Provinsi Papua dalam Atlas tidak menerangkan secara detail kabupaten-kota yang termasuk pada masing-masing provinsi.
''Saat ini buku Atlas ini kita amankan dahulu, dari pengakuan pemilik Mini Mareket, distributor buku Atlas Indonesia dan Dunia adalah Bintan Agensi, dan sejumlah toko dan outlet penjualan buku di Tanjungpinang jugfgasedang kita pantau,'' ungkapnya.
Enam buku yang disita yakni 2 buku Atlas Indonesia dan Dunia berukuran besar, dan 4 atlas Indonesia dan Dunia berukuran buku kecil, seluruh buku dalam covernya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu