Pelabuhan Sri Bintan Pura merupakan salah satu gerbang keluar masuknya penduduk Kota Tanjungpinang maupun warga lain yang hendak bertandang ke Kota Tanjungpinang baik domestik maupun internasional. Namun fasilitas pelabuhan Sri Bintan Pura masih minim, salah satunya tempat parkir.
Menurut Udin, warga Tanjungpinang, kemarin, harga uang parkir masuk ke Pelabuhan Sri Bintan Pura sudah lama naik, tetapi jalan dan tempat parkir di pelabuhan masih belum tertata dengan baik.
''Masih banyak jalan yang rusak, padahal harga parkir sudah naik, kita tidak masalah harga parkir naik asal kita nyaman saat memakirkan kendaraan,'' tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Amir, warga Batu Hitam, kenaikan harga parkir tidak masalah, asalkan sesuai dengan pelayanan dan kenyamanan saat mau masuk ke area parkir.
''Memang kondisi halaman parkir di pelabuhan Sri Bintan Pura tidak besar, setidaknya jalanan yang rusak diperbaiki,'' tuturnya.
Sementara itu Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan menuturkan, untuk fasilitas pelabuhan Sri Bintan Pura merupakan tanggungjawab PT Pelindo.
''PT Pelindo yang mengelola parkir di pelabuhan Sri Bintan Pura, pihaknya yang berkewajiban merapikan dan memperhatikan fasilitas umum yang ada di area pelabuhan, termasuk kenyamanan parkir,'' ungkapnya.
Tatik, sapaan Suryatati A Manan menambahkan, pihaknya akan meminta Pelindo memperhatikan kenyamanan penumpang karena hal itu menjadi bagian dari tanggungjawab Pelindo.
Pajak Reklame dan Parkir Tak Masuk Kas Pemko
Hingga sekarang Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak pernah mendapatkan pajak di Pelabuhan Sri Bintan Pura yang dikelola PT Pelindo, khususnya untuk pajak reklame, retrebusi parkir dan sebagainya. Walaupun hasil pendapatan daerah Kota Tanjungpinang sudah tercapai sekitar 55,46 persen dan untuk restribusi tercapai sekitar 44,8 persen. Namun, jumlah tersebut tidak termasuk pajak reklame dan parkir dari Pelabuhan Sri Bintanpura Tanjungpinang.
Menurut Suryatati A Manan, Wali Kota Tanjungpinang, pihaknya sudah menyurati PT Pelindo mengenai pajak reklame yang ada di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
''Pelabuhan itu juga bagian dari Kota Tanjungpinang, sudah seharusnya pajak itu masuk ke dalam khas daerah kota Tanjungpinang. Dinas Pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang sudah menyurati hal ini untuk dibicarakan,'' tutur Suryatati.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keungan dan Aset Daerah Kota Tanjungpinang, Gatot Winoto. ''Kita sudah melayangkan surat pada PT Pelindo untuk membahas mengenai reklame yang ada di PT Pelindo. Walaupun PT Pelindo yang mengelola reklame yang ada di Pelabuhan tetap berkewajiban membayar pajak,'' ungkap Gatot yang juga Plt Sekdako Tanjungpinang.
Diakui Gatot, saat ini terjadi perubahan manajemen yang ada di PT Pelindo, pihaknya akan kembali melakukan pembahasan dengan general manager baru PT Pelindo untuk menuntaskan persoalan pajak dan juga retrebusi parkir yang menjadi salah satu sumber penghasil kota Tanjungpinang.
''Kita tunggu saja serah terima jabatan manager baru PT Pelindo baru kita akan kembali melayangkan surat dan membahas mengenai ini,'' ungkapnya.
Gatot menuturkan sampai sekarang ini Pemko memang belum pernah mendapat pajak reklame dari pelabuhan Sri Bintan sejak pelabuhan itu berdiri.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto juga angkat bicara mengenai masalah retrebusi parkir dan reklame yang ada di area Pelabuhan Sri Bintan Pura. Menurut Bobby, bagaimanapun pajak reklame dan parkir di pelabuhan itu harus masuk ke kas daerah.
''Diperlukan penegasan dari dinas terkait kepada pengelola pelabuhan, agar membayarkan pajak dan restribusi itu. Tentunya ada kerja sama atau lainnya untuk mendapatkannya. Sebab, pelabuhan tersebut berada di wilayah Kota Tanjungpinang,'' ungkap Bobby.
Bobby menuturkan, kualitas pelayanan di pelabuhan tersebut padahal pengguna jasa sudah membayar mahal, tetapi pelayanannya masih rendah, baik untuk masuk ataupun untuk parkir.
Sebab itu dalam waktu dekat, DPRD Kota Tanjungpinang akan memanggil manajemen PT Pelindo untuk membahas persoalan parkir yang masih tidak nyaman, di pelabuhan Sri Bintan Pura yang dikelola PT Pelindo dan juga mengenai retrebusi parkir dan reklame yang sudah seharusnya masuk ke kas kota Tanjungpinang.
''Kita sudah menjadwalkan akan memanggil manajemen PT Pelindo untuk membahas persoalan ini,'' tukas Bobby
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu