Nur Syafriadi Sempat Mengusir Richard dari Ruang Paripurna
Paripurna dengan agenda MoU Penyerahan Kebijakan Pengunaan Umum sempat diwarnai ricuh karena beberapa anggota Fraksi PDI-P sempat melakukan intrupsi terkait penandatangan MoU yang akan ditandatangani Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi dan Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah, Selasa (30/6).
Persoalan yang dibahas terkait MoU tersebut karena beberapa perwakilan fraksi tidak hadir dalam rapat dikarenakan jadwal yang berubah dan lokasi pembahasan yang seharusnya di Tanjungpinang tetapi berubah di Kota Batam. Mendengar banyak yang protes mengenai jadwal pada saat MoU tersebut.
Nur, sekalu Ketua DPRD Kepri menjelaskan duduk persoalannya, bahwa jadwal memang berubah disesuaikan dengan jadwal. ''Satu atau dua anggota yang tidak hadir dalam rapat bukan berarti rapat harus dibatalkan. Apalagi waktu pembahasan tinggal dua bulan lagi,'' ujar Nur.
Mendengar penjelasan Nur Syafriadi, Richard, dari fraksi PDI-P tidak terima. ''Jadwal yang disepakati bersama dalam panita musyarawah Senin, kenapa jadi berubah menjadi Kamis atau Jumat, dan kita tidak bisa hadir karena ada urusan. Apalagi jadwal musyarawah berubah tidak sesuai dengan jadwal,'' ujar Ricard kesal.
Sempat terjadi keribuatan, sebelum MoU tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kepri dan Gubernur Kepri. Nur tetap mempertahankan pendapatnya bahwa satu atau dua anggota tidak hadir, tidak menghalagi rapat yang sudah diselenggarakan.
Intrupsi-intrupsi yang ditunjukan kepada Ketua DPRD dalam pembahasan tersebut, seperti dari Tawarik dan Lis Darmansyah serta Richard membuat Nur kesal. Bahkan, sebelum Richard diperbolehkan bicara, sudah berbicara terlebih dahulu.
Sehingga membuat Nur kesal dan sempat mengusir Richard dari dalam ruang paripurna. ''Kalau anda tidak menghargai ruang paripurna, silahkan meninggalkan ruang paripurna,'' ujarnya.
Nur menjelaskan, perubahan jadwal pembahasan tersebut dikarenakan kesibukan lainnya, sehingga jadwal diganti dan berdasarkan Tatib, Ketua berhak mengubah jadwal pertemuan. ''Masih banyak yang harus dibahas mengenai pansus-pansus. Persoalan ini tidak perlu diributkan dan minta dicatat juga sudah dicatat,'' ungkapnya.
Akhirnya setelah adu kusir, pendatangan MoU pun dilanjutkan dan semua anggota fraksi yang hadir mensetujui melanjutkan penandatangan MoU.
Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, usai paripurna mengakui ada perubahan anggaran yang disesuaikan.
''Memang ada kenaikan anggaran ini disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran pada APBD yang tidak banyak diperlukan dipindahkan pada pos yang dibutuhkan. Ini nanti masih dibahas pada rapat pansus. Saat ini baru MoU saja,'' tukasnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu