Menu

Jul 6, 2009

Pemerintah Kepri Resmi Mengelola PDAM Tirta Janggi

Proses administrasi Perda Pencabutan Perda Nomor 11 tahun 2004 tentang perubahan pertama Perda Nomor 4 tahun 1999 tentang Pembentukan PDAM Kabupaten Kepri (sekarang Kabupaten Bintan, red) akhirnya selesai. Draf perda pencabutan tersebut diserahkan Pemkab Bintan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Selasa (9/6).

Menurut Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kepri, Mariyani Ekowati, kemarin, pasca penyerahan perda ini, Pemerintah akan melaksanakan Perda PDAM Tirta Kepri.

Sebelum melaksanakan Perda PDAM Tirta Kepri yang sudah lama dibentuk tersebut, Pemerintah akan melakukan penyempurnaan perda tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi Biro Hukum Departemen Dalam Negeri, draf perda masih belum menyebutkan pembentukan organisasi di internal PDAM itu sendiri.

Setelah selesai disempurnakan, Pemerintah Kepri segera mengusulkan draf perda ke DPRD Kepri. ''Informasi yang diterima, dewan Kepri sedang menjadwalkan penetapan jadwal paripurna. Kita berharap, dilaksanakan dalam waktu dekat,'' ungkapnya.

Selain persoalan administrasi, Mariyani Ekowati menuturkan juga terjadi penurnan debit air di Sei Pulai. ''Pencadangan airnya masih banyak. Distribusi ke pelanggan masih jalan. Kita sedang mempersiapkan melakukan kajian studi kelayakan waduk,'' tuturnya.

Studi kelayakan ini melibatkan intansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Bapedalda dan Dinas Pertanian. Hasil dari studi tersebut akan diserahkan ke Gubernur Kepri untuk dijadikan bahan pertimbangan menetapkan kebijakan PDAM selanjutnya.

Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan, Rahminuddin mengungkapkan, managemen sementara PDAM yang telah ditetapkan Gubernur Kepri telah disiapkan.

''Manajemen ini harus ada karena manajemen PDAM selama ini masih ditetapkan oleh Bupati Bintan. Pengangkatan manajemen sementara tidak melalui fit and profer test. Mereka langsung ditetapkan Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah,'' ujarnya.

Terkait waduk Sei Pulai yang semakin menurun, Rahminuddin menuturkan, pengurangan debit air waduk Seipulai tak perlu diresahkan masyarakat. Kejadian ini kata dia sudah pernah terjadi pada tahun 2007 lalu. Bahkan, penurunan debitnya sangat jauh.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu