Menu

Jul 6, 2009

Sosialisasi Perizinan Tidak Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi perizinan tahun 2009 yang disenggarakan di hotel Melia, Senin (15/6) dengan mengundang 100 peserta yang terbagi dua yakni 70 peserta dari kalangan pengusaha dan 30 persen dari kalangan pemerintah yang bergerak di bidang perizinan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan menuturkan, sosialisasi ini diperuntukan kepada pengusaha baik usaha kecil dan menengah dalam proses perizinan. ''Pemerintah bukannya mempersulit izin usaha, sekarang sudah ada aturan baru dalam hal perizinan,'' tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Tatik, sapaan Suryatati A Manan menanyakan jumlah peserta yang hadir, khususnya perwakilan dari pengusaha perhotelan, swalayan dan juga warung kopi dan usaha lainnnya yang diundang dalam kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya bagian Ekonomi dahn Pembangunan.

Jumlah peserta dari perwakilan pengusaha yang hadir tidak sesuai dengan target. Sedangkan dari unsur pemerintah melebihi jumlah peserta yang diundang. Tatik mempertanyakan persoalan tersebut dan meminta agar mencari tahu persoalan kenapa pengusaha yang diundang tidak datang.

''Sosialisasi ini tidak tepat sasaran. Kalau dalam pemilihan suara tidak sah. Karena tidak sesuai dengan jumlah kuota. Sosialisasi ini diberikan kepada pengusaha dalam hal perizinan, prosedur dan caranya bagaimana. Begitu juga kepada staf yang menangani perizinan, jangan mempersulit para pengusaha dalam membuat perizinan,'' tuturnya.

Tatik mencontohkan, persyaratan pengusaha tidak lengkap enam, tapi dikasih tahunya satu-satu itu tidak boleh. Begitu juga pengusaha jangan hanya berbicara dibelakang mengenai prosedur yang sulit, dikasih tahu dalam sosialisasi tidak datang.

''Dengan adanya sosialisasi ini antara pengusaha dan petugas bisa saling memahami aturan-aturan yang ada. Jangan saling mempersulit atau sebagainya,'' tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Narzul Hendri, sosialisasi perizinan tempat usaha ini diselenggarakan untuk memberitahukan informasi tata cara perizinan bagi pelaku usaha semua kalangan yang diwakili setiap pelaku usaha baik usaha kecil dan menegah.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu