Organda Minta Dishub Bertindak
Kota Tanjungpinang yang dijadikan Ibukota Provinsi Kepulauan Riau berdampak dengan padatnya lalu lintas transportasi yang ada di kota yang terkenal dengan sebutan kota gurindam dan negeri pantun itu. Karena sering terjadi kemacetan di jalan-jalan protokol, sehingga Polisi Lalu Lintas memberikan tilang bagi supir angkutan yang berhenti di Jalan protokol seperti di simpang pelabuhan, jalan Merdeka, dan Tengku Umar.
Adanya tilang bagi supir angkutan yang memberhentikan penumpang disembarang tempat hingga menyebabkan kemacetan membuat para supir angkutan risau karena uang yang didapat tidak seberapa. Karena itu, Organda Tanjungpinang meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang untuk segera kembali menata pemberhentian angkutan kota dan taksi.
Sebab selama ini dibeberapa tempat yang sering terjadi kemacetan, permasalahannya selalu dituju pada angkutan. Menurut Ketua Organda Tanjungpinang, Syaiful, Jumat (10/7), seperti salah satu kejadian di jalan Teungku Umar, jalan itu memang merupakan salah satu tempat yang menjadi centernya kota Tanjungpinang. Karena setiap yang mau berangkat atau belanja di sepanjang toko di sana dengan menggunakan angkutan pasti berhenti di jalan itu.
''Jadi jika disepanjang jalan itu angkutan tidak boleh berhenti menurunkan penumpangnya, maka mau diturunkan dimana,'' tuturntya.
Syaiful menuturkan, sulitnya menurunkan penumpang di dekat pelabuhan, tentunya juga berdampak pada penumpang, karena harus turun di tempat yang cukup jauh dari tujuannya.
Dengan begitu mengakibatkan penumpang tidak mau lagi naik angkutan umum dan juga taksi karena jarak berhentinya jauh dari lokasi. Secara otomatis berdampak pada supir angkutan karea tidak ada lagi penumpang yang mau naik angkutan atau pun taksi lagi.
Hal tersebut tentunya mengakibatkan 600 angkutan kota yang beroperasi saat ini di Tanjungpinang secara perlahan dengan sendirinya akan mati. Sebab itu, Organda meminta Dishub mencarikan solusi. Apalagi ini menyangkut jasa pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
''Jika tidak boleh ngetem di pelabuhan, setidaknya dibolehkan menurunkan dan menaikan penumpang saat melintas di sana,'' ujarnya.
Permasalahan ini, lanjut Syaiful, sudah disampaikan kepada Dishub melalui surat maupun dalam rapat-rapat pertemuan yang digelar. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaiannya. ''Kita sudah memberikan solusi, tetapi masih belum ditindak lanjuti,'' keluhnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu