Sekda Minta Dishub Segera Menanganinya
Tindakan pihak kepolisian yang menilang supir angkutan saat berhenti di beberapa lokasi yang menyebabkan kemacetan membuat para supir merasa resah. Sehingga mengungkapkan keluhan mereka kepada Organda Kota Tanjungpiang.
Menurut Anto, salah seorang supir mentro trans, kemarin, pihaknya berhenti dan ngetem di dekat pelabuhan Sri Bintan Pura karena di sana banyak penumpang.
''Biasanya tidak masalah, kita juga tidak tahu ada peraturan baru seperti ini. Jika menyebabkan macet, kita kena tilang,'' tuturnya.
Diakui pria asal Jawa itu, dirinya sudah lama menjadi supir angkutan umum dan pendapatan tiap bulan semakin berkurang.
Menanggapi keluhan supir angkutan umum, Plt Seketaris Daerah Kota Tanjungpinang, Gatot Winoto, kemarin, pihaknya akan meminta Dinas Perhubungan untuk menangani persoalan ini.
''Semakin padat kota memang dibutuhkan peraturan, seperti jalur trayek angkutan kota memang sudah saatnya dilakukan. Begitu juga dengan pemberhentian angkutan umum, tetapi ini akan dibicarakan,'' ujar Gatot.
Gatot menjelaskan, jalur padat memang perlu diatur, Dinas Perhubungan yang mengatur jalur, sedangkan Polantas yang mengatur lalu lintas dan juga Organda perlu diadakan pertemuan untuk mengatur semuanya.
Jumlah penduduk yang pesat sejak ditetapkannya Kota Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepri membuat
jumlah arus kendaraan bertambah banyak yang berdampak pada kemacetan di beberapa jalur sibuk, seperti di depan Pelabuhan Sri Bintan Pura, Pasar. Sehingga menyebabkan kemacetan.
''Persoalan ini kita akan meminta Dinas Perhubungan yang menanganinya, karena mereka yang lebih tahu teknis dan pada dasarnya dibutuhkan koordinasi antara semua pihak,'' tukasnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan hingga berita ini diturunkan masih belum bisa dikonfirmasi mengenai permintaan Organda berdasarkan keluhan para supir angkutan umum.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu