Sani : Utamakan Air Baku Tersedia
Persoalan kota Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Riau tidak terlepas dari permasalahan listrik dan air. Mengenai persoalan air, tim rapat koordinasi biro Perekonomian dan Pembangunan mengadakan rapat koordinasi untuk mengatasi persoalan air yang ada di kota Tanjungpinang dalam hal ini PDAM Tirta Kepri.
Menurut Wakil Gubernur Kepri, HM Sani, kemarin, pihak PDAM harus bisa menyediakan air baku. ''Utamakan air baku terlebih dahulu, jika sudah ada air baku maka akan mudah mengolah dan melakukan distribusi. Jika pipanya bagus, tetapi air bakunya tidak ada kan sama saja,'' ujar Sani, disela-sela Rakor PDAM Tirta Kepri.
Sani berharap dengan adanya rapat koordinasi antara pemerintah dan pihak PDAM, air yang dibutuhkan masyarakat akan terus berjalan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Karena air merupakan kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga diatur dalam peraturan undang-undang.
''Kita tunggu saja hasil dari rapat koordinasi dan diharapkan kedepan PDAM akan semakin bagus dengan direksi yang baru nantinya,'' tutur Sani berharap. Mengenai harga air, Sani menegaskan, harga air harus pro rakyat jangan terlalu mahal. Sehingga kalayak banyak bisa memenuhi kebutuhan air yang diperlukan.
Sementara itu, Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi), Parwoto menjelaskan, kebutuhan air masuk dalam kebutuhan pokok. Karena sekarang air sudah susah untuk didapatkan oleh masyarakat. ''Untuk itu dalam pengelohan air harus diperhatikan beberapa aspek, air baku, pengolahan dan pendistribusian,'' ujarnya.
Ketiga itu, lanjutnya, saling berkaitan karena dalam pengambilan air dan pendistribusian dibutuhkan tenaga listrik hingga 40 persen dan bahan kimia untuk mengolah air baku menjadi air bersih dan layak.
''Empat puluh persen di Indonesia kebutuhan air bersih masih belum layak sehingga menyebabkan beberapa penyakit seperti diare dan tipes. Padahal kebutuhan air bersih sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu tugas pemerintah dan sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP)16 Tahun 2005 mengenai kebutuhan air dan harga air yang harus terjangkau masyarakat,'' urainya.
Dalam pengaturan kebutuhan pokok air bersih, lanjutnya, pemerintah, DPRD dan juga perusahaan air daerah (PDAM) harus sejalan. Sehingga kebutuhan air bersih bisa terpenuhi.
''Saat ini kebutuhan air bersih di Kota Tanjungpinang termasuk masih belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena beberapa kondisi air baku dan pendistribusian yang masih belum maksimal. Karena masih saja banyak terjadi penyambungan pipa ilegal. Sehingga merugikan daerah,'' tukasnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu