Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang akan dijadikan Badan Layanan Umum (BLU). Untuk mengubah konsep RSUD Kota Tanjungpinang menjadi BLU, pihak rumahsakit telah mempersiapkan konsep yang merupakan syarat utama diantaranya mengenai kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, menyiapkan rencana bisnis strategis, menyiapkan standard pelayanan minimal, pedoman tata keluar rumah sakit serta menyelipkan laporan keuangan, yang rencananya akan dilaksanakan Januari 2010.
''Dengan beroperasinya BLU dimaksud akan memberikan keuntungan bagi pihak rumah sakit dalam peningkatan kinerja dalam pengelolaan keuangan lebih baik. Kita juga meningkatkan mutu pelayanan,'' ujar Direktur Rumah Sakit Umum, Dr Husin Umar, belum lama ini.
Dengan dijadikan BLU, lanjut Husin, masyarakat merasa nyaman dan keluhan yang selama ini seperti masalah lampu dan persediaanya air, serta mengenai fasilitas lainnya dapat ditangani langsung oleh pihak rumah sakit. ''Karena memiliki dana sendiri, namun pengunaan dana apapun tentunya sesuai perencanaan,'' tuturnya.
Untuk tahap awal, pelayanan yang diberikan belum sempurna atau maksimal, tetapi setelah berjalan beberapa tahun kedepan, barulah mereka merasakan kenyamanan, yang selama ini menjadi keluhan mereka.
Mengenai tenaga dokter, Husin mengeluhkan, sulitnya menambah dokter spesialis sedangkan tenaga dokter spesialis yang ada saat ini di rumah sakit umum, tercatat 13 orang serta jumlah karyawan.mencapai 308 orang.
''Mudah-mudahan dengan dijadikannya BLU, dana yang ada dikelola sendiri dan tidak disetor ke Pemerintah, maka dalam 5 tahun kedepan rumah sakit akan lebih baik. walaupun status rumah sakit umum tetap tipe-C, namun yang berubah adalah sistem pengelolaan keuanganya,'' tukasnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu