Menu

Jul 13, 2008

Kembalikan Fomulir DPD, Jasarmen Didampingi Puluhan Pendukung

Jasarmen Purba, anggota Komisi IV DPRD kota Batam turut serta mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI untuk Kepri. Sabtu (12/7) lalu, Jasarmen Purba mengembalikan fomulir ke KPUD Kepri yang berada di Tanjungpinang. Sekitar pukul 10.00 WIB, pria yang juga sebagai pemilik developer salah satu perumahan di Batam disambut Ferry Manalu, Timpokja Verifiasi Paprol di ruang pendaftaran dan juga pengembalian fomulir.

Pada saat pengembalian fomulir, Jasarmen didampingi sekitar 20 orang pendukungnya yang berasal dari Batam, Karimun dan juga Bintan. Pada saat pengembalian fomulir, Jasarmen merupakan orang ke dua yang mengembalikan formulir pendaftaran dari 45 orang yang telah mengambil fomulir sejak tanggal 2 Juli lalu,

Jasarmen menyerahkan berkas dukungan suara sebanyak 2.375 suara dari minimal 2.000 suara yang ditetapkan KPU. Jasarmen menuturkan alasanya ikut mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI yang independen karena ingin lebih bisa menampung segala bentuk aspirasi dari masyarakat di Kepri.

''Saya ingin mengapresiasikan keinginan masyarakat Kepri di DPR RI dan mendukung program pemerintah dalam menyukseskan Free Trade Zone, Batam-Bintan-Karimun,'' ungkapnya.

Sementara itu, Ferry Manulu, Anggota KPUD Provinsi Kepri mengatakan hingga Minggu sore (13/7) yang baru mengembalikan fomulir pendaftaran berjumlah 6 orang. ''Pengembalian fomulir pendaftaran DPD RI ini bisa terus bertambah karena akan ditutup besok (Senin,red),'' ungkapnya.

Mengenai proses verifikasi faktual, lanjut Ferry, bagi calon anggota DPD RI di Kepri akan dilakukan KPUD kabupaten/kota, mulai 22 Juli hingga 22 Agustus 2008 mendatang. Hasil verifikasi faktualnya kemudian diserahkan kepada KPUD Provinsi Kepri untuk diplenokan.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi adminitrasi da faktual melalui hasil dari KPUD kabupaten/kota, dan hasil dari sidang pleno di KPUD provinsi, seluruh calon DPD tersebut diajukan kepada KPU Pusat untuk dilakukan verifikasi, berupa uji publik dengan melibatkan media cetak nasional dan lokal.

''Untuk Kepri masing-masing calon anggota DPD mengumpulkan dukungan suara sebanyak 2.000 KTP dan apabila ditemukan KTP tersebut ternyata palsu, dan saat ditanya kepada orang yang bersangkutan ternyata tidak pernah mengatakan mendukung, maka dari 1 dukungan KTP itu akan nilainya akan dikurangi 50 dan akan diberikan kesempatan untuk menambah dukungan suara sebanyak sepuluh suara untuk satu KTP yang dipalsukan,'' tandasnya.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu