Pemprov Bagi Insentif
Suasana SMKN 3 Tanjungpinang terlihat berbeda, banyak para guru dan tenaga pendidikan hadir di aula SMKN 3 untuk menerima dana bantuan bagi tenaga pendidikan di kota Tanjungpinang dan Bintan yang diberikan Gubernur Kepulauan Riau dalam program Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Dana insentif tenaga guru dan tenaga pendidikan di lingkungan Kepulauan Riau untuk tahun 2008 berjumlah Rp92 miliyar yang diberikan bagi 30 ribu tenaga guru dan tenaga pendidikan di Provinsi Kepri. Sedangkan dana insentif tenaga guru dan tenaga pendidikan di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan alokai dana yakni Bintan sekitar Rp9,65 Miliar untuk 3.290 orang dan Kota Tanjungpinang sekitar Rp10,4 Miliar untuk 3.874 orang.
''Dana ini diberikan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan juga ditunjang infrastrutur pendidikan yang memadai dan juga peran serta tenaga guru dan tenaga pendidik dalam proses belajar mengajar,'' ungkap Ismeth Abdullah, Gubernur Kepri dalam sambutannya, kemarin.
Untuk infrastruktur pendidikan, secara bertahap Pemprov Kepri telah menyalurkan program pendirian bangunan sekolah baru yang tersebar di wilayah Kepri. Tak saja bangunan sekolah, pendirian lokasi laboratorium, dan sebagainya juga telah dilaksanakan. Dalam proses pembangunan di lapangan, perhatian Pemprov juga ditujukan pada tenaga guru dan tenaga pendidikan.
''Kabupaten Bintan sejak tahun 2006 pasca Pemerintah Kepri defenitif lahir, alokasi bantuan insentif telah dilaksanakan. Tahun 2006 sekitar 2.407 orang telah menerima dengan total anggaran insentif sekitar Rp7,87 Miliar. Tahun 2007, alokasi dana insentif sekitar Rp9,4 Miliar dan jumlah penerima sekitar 3.192 orang,'' urainya.
Sedang untuk Tanjungpinang, lanjutnya, Tahun 2006 sekitar 2.687 orang telah menerima dengan total anggaran insentif sekitar Rp8,95 Miliar. Tahun 2007, alokasi dana insentif sekitar Rp10,57 Miliar dan jumlah penerima sekitar 3.692 orang.
''Jadikan, insentif sebagai pemacu diri meningkatkan kualitas pendidikan Kepri. Gunakan untuk keperluan yang bermanfaat. Jangan gunakan untuk kepentingan sesaat,'' himbau Ismeth.
Kategori penerima dana insentif buat tenaga pengajar dan tenaga kependidikan meliputi pengawas sekolah atau pemilik sebesar Rp750 ribu perbulan, kepala sekolah sebesar Rp300 ribu perbulan, guru sebesar Rp250 ribu perbulan.
Sedangkan untuk kategori daerah terpencil kepala sekolah Rp500 Ribu perbulan, guru Rp400 ribu perbulan dan pegawai tata usaha atau penjaga sekolah Rp300 ribu perbulan. Kategori daerah khusus (Pulau Berhala dan Pekajang) yakni kepala sekolah Rp2,5 juta perbulan, guru Rp2 juta perbulan, pegawai tata usaha atau penjaga sekolah Rp1,5 juta perbulan. Kategori SMKN Kelautan dan perikanan Kabupaten Natuna yaitu kepala sekolah Rp1,5 juta perbulan, guru Rp1 juta dan pegawai tata usaha/penjaga sekolah Rp300 Ribu perbulan. Kategori guru TPA/TPQ/MDA adalah Rp150 ribu perbulan dan kategori guru sekolah minggu Rp100 ribu perbulan.
Turut hadir dalam penyerahan dana insentif guru dan tenaga pendidik lain adalah Anggota DPD-RI asal Kepri, Aida Ismeth, Wakil Wali kota Tanjungpinang, Edward Mushalli, Ketua Komisi IV DPRD Kepri, HM Sadar, kepala Dinas Pendidikan Bintan dan Tanjungpinang, pimpinan satuan kerja di lingkungan Kepri, tokoh pendidikan dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu