Menu

Nov 16, 2008

DK Berharap FTZ Dapat Anggaran APBN

Dewan Kawasan Free Trade Zone (FTZ) terus mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mencabut Peraturan Pemerintah (PP) 63 Tahun 2003 mengenai pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah di Kawasan Berikat di Batam belum dicabut. Menurut Seketaris Dewan Kawasan, Jon Erizal, saat ini pemerintah pusat sedang membuat draft penganti PP 63.

Hal tersebut dibenarkan, Ismeth Abdullah, Ketua Dewan Kawasan BPK dan sekaligus Gubernur Kepulauan Riau, kemarin. Disela-sela pembukaan Dragon Boat Race. ''Saat ini draft penganti PP 63 sedang dibahas. Isi draftnya mengenai pengaturan barang keluar masuk di kawasan FTZ,'' ungkapnya.

Diakuinya, saat ini pembahasan penganti PP 63 masih terus dibahas ditingkat menteri dan dalam waktu dekat PP 63 akan segera dicabut.

Kendala untuk segera menerapkan Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone tidak hanya terkendala PP 63 dan peraturan lainnya yang bertentangan dengan Undang-Undang FTZ, yang ditakutkan akan membingungkan investor yang berniat menanamkan sahamnya di wilayah FTZ yang ada di Kepulauan Riau. Melainkan juga mengenai anggaran untuk segera melaksanakan program yang sudah dicanangkan Badan Pengusaha Kawasan (BPK) Batam, Bintan dan Karimun.

''Mengenai anggaran tidak ada masalah. Karena saat ini pemasalahannya pemasaran dan promosi. Untuk itu bisa menggunakan anggaran daerah masing-masing. Jadi tidak ada masalah,'' ujarnya.

Ismeth menjelaskan, untuk mempromosikan Badan Pengusaha Kawasan merupakan bagian tugas daerah untuk memperkenalkan potensi yang ada didaerahnya.

''Saat ini Pemerintah Pusat sedang membahas anggaran. Kami berharap mendapat anggaran dan kami tidak tahu anggaran yang akan diberikan akan dimasukan dalam pos apa. Karena tidak ada pos tertentu. Saat ini sedang dibahas dengan Menteri Keuangan dan Perdagangan,'' tuturnya.

Namun dikarenakan adanya persoalan global yang menyangkut kepentingan orang banyak akibat resesi keuangan yang terjadi di Amerika Serikat (AS). Sehingga pembasan mengenai anggaran sedikit tertunda. Karena menteri Keuangan dan Perdagangan sedang berada di Luar Negeri.

Ismeth mengakui sangat mengharapkan anggaran yang diberikan Pemerintah Pusat untuk membantu kelancaran kawasan bebas di Batam, Bintan dan Karimun.

Beberapa waktu lalu, Seketaris Dewan Kawasan, Jon Erizal mengungkapkan kebijakan FTZ di BBK berpotensi mengurangi dampak negatif yang terjadi di Kepri karena dipengaruhi resesi keuangan yang terjadi di Amerika Serikat (AS).

Sebab FTZ memberikan warna baru kepada Kepri karena dapat memacu investasi dalam jumlah yang besar, dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah dalam bidang perizinan dan wilayah yang bisa disesuaikan dengan usaha yang akan dikembangkan di Kepulauan Riau yang mempunyai geografis yang sangat strategis. Karena berdekatan dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu