Rabu (19/11) kemarin, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang resmi digantikan Agus Subroto SH.M.HUM yang sebelumnya diketuai H Tjaroko Iman. Sidang luar biasa dan pelantikan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Bintan.
Menurut Agus Subroto, Ketua PN Tanjungpinang, dirinya akan menyelesaikan tugas dan program yang telah dijalankan ketua PN sebelumnya. ''Saya tidak ada target, saya akan menjalankan program yang sebelumnya tinggal dijalankan saja, baik jangka waktu pendek maupun panjang,'' ungkapnya usai pelantikan.
Saat ditanya jumlah hakim yang ada di Tanjungpinang yang jumlahnya belum memadai. Agus menuturkan, tidak ada kendala. ''Kami akan mengupayakan jumlah hakimnya ditambah. Sesuai dengan standar jumlah hakim di Pengadilan Negeri Tanjungpinang berjumlah sekitar 12-15 orang,'' urainya.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan mengupayakan Makamah Agung untuk secepatnya menambah personil hakim di Pengadilan Tanjungpinang. ''Untuk pemindahan dan mutasi hakim ada timnya sendiri, jadi tidak sembarangan dan melalui proses TPM (Tim Promosi dan Mutasi),'' tandasnya.
Sementara itu, Mahdi Soro Nasution, SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Pekan Baru menuturkan, tidak ada alasan untuk melakukan penundaan sidang karena kekurangan hakim.
''Sidang harus berjalan terus, sesuai tenggang waktu tiga bulan satu kasus sidang harus sudah diselesaikan,'' ungkapnya.
Mengenai jumlah personil Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang termasuk kelas I A itu, Mahdi menuturkan, pihaknya akan mengupayakan melakukan penambahan hakim. ''Ya, kita upayakan nanti,'' tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu