Maraknya pedagang kaki lima yang selalu bermunculan setiap sore di tepi laut hingga melewati batas yang sudah ditentukan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sehingga Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) bertindak dengan mengamankan PK-5 beberapa waktu lalu dan membuat pedagang demo.
Menurut Suryatati A Manan, Wali Kota Tanjungpinang, kemarin, Petugas Satpol PP melakukan kewajibannya menjaga kebersihan dan ketertiban kota Tanjungpinang.
''Kalau diatur dengan rapi lokasi penjualan pedagang kaki lima di tepi laut mencukupi sehingga tidak perlu sampai melewati barisan gedung daerah,'' ungkapnya usai membuka seminar di SMKN I Tanjungpinang.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Tanjungpinang menghimbau pedagang kaki lima untuk tetap menjaga kebersihan bersama.
''Kami tidak melarang pedagang kaki lima berjualan di sana, tetapi ya diatur dan sesuai aturan yang berlaku,'' tandasnya.
Sementara itu, Agustiawarman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menuturkan, pihaknya akan terus melakukan razia pedagang kaki lima.
''Tidak hanya pedagang kaki lima yang berada di pasar yang kami tertipkan, tetapi juga pedagang kaki lima yang ada di tepi laut,'' ujarnya belum lama ini.
Hal itu memang dilakukan Satpol PP dikarenakan pedagang kaki lima di tepi laut sudah terlalu banyak dan marak. Bahkan melewati batas yang diberikan pemerintah yakni tidak boleh sampai melewati gedung daerah. Tetapi, pedagang kaki lima yang setiap malam mengisi ruang jalanan tersebut sudah melebihi batas yang diberikan.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu