Menu

Feb 9, 2009

Malaysia kembali Melakukan Deportasi

Negara Malaysia kembali melakukan deportasi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah di Malaysia, Jumat (6/2). Sebanyak 125 TKI ilegal datang dari Malaysia ke Tanjungpinang dengan menggunakan kapal ferri dua trip, sekitar pukul 13.20 WIB.

''Pemulangan TKI bermasal di Malaysia memang dilakukan setiap minggu dan kali ini jumlah TKI yang dipulangkan berjumlah 125 TKI dan mereka akan kita data dan akan kita pulangkan ke daerah asalnya,'' ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, Said Parman, Jumat (6/2).

Diakui Said, pemulangan TKI yang bermasalah akan terus berlanjut, karena masih ada 2500 TKI lagi yang harus dideportasi dari negara Malaysia ke Indonesia melalui kota Tanjungpinang.

Selain TKI yang bermasalah, karena tidak memiliki dokumen resmi saat bekerja di negara jiran, ada sekitar 80 ribu warga Indonesia yang bekerja di Malaysia pasca Tsunami yang rencananya juga akan dipulangkan melalui kota Tanjungpinang.

''Untuk pemulangan mereka kami masih belum tahu kapan dan rencananya akan dilakukan pada tahun ini,'' tuturnya.

Terkait banyaknya tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negara jiran, konsorsium PJTKI di Tanjungpinang, yang dibentuk berdasarkan SK Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat sebagai implementasi Permennakertrans Nomor 18 tahun 2007, tentang pemberian kewenangan dalam pengiriman TKI kepada BNP2TKI, hingga saat ini masih terus berjalan.

''Saat ini di kota Tanjungpinang telah dibentuk konsorsium PJTTKI yang berfungsi untuk pengiriman kembali TKI yang di deportasi dari Malaysia. Konsersium ini yang akan melengkapi dokumen para TKI yang dipulangkan untuk bisa kembali bekerja di Malaysia dengan dokumen lengkap,'' tuturnya.

Ditegaskan Said, konsersium ini lah yang bertugas mencari job bagi para TKI yang sudah lulus tahapan pemeriksaan piskologi dan fisik.

''Bila belum ada pekerjaan, mereka tidak boleh dikirimkan. Harus jelas dulu permintaan negara Malaysia butuh tenaga kerja berapa banyak. Hal ini untuk menghindari sponsor-sponsor atau PJTKI yang tidak terdaftar,'' tukasnya.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu