Menu

May 6, 2009

Menentukan Jalur dan Jumlah Trayek

Hamalis : Mengitung Jumlah Trayek Angkutan Umum

Menetapkan trayek angkutan umum di Kota Tanjungpinang usai Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2009 rupanya hingga sekarang masih belum terealisasi. Pasalnya, banyak kendala yang dihadapi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang.

Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Drs. H. Hamalis, Sabtu (2/5).

Berdasarkan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang yang sudah mengeluarkan SK Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penetapan Trayek dan Kode Trayek angkutan kota dalam kota Tanjungpinang. ''Pemberlakukan rute trayek angkutan Kota tidak bisa dilakukan karena kita harus mendata kembali angkutan umum,'' ujarnya.

Diakuinya, data jumlah angkutan umum yang dimiliki Dinas Perhubungan adalah data jumlah angkutan tahun 2004.

Sehingga data tersebut harus diperbaharui kembali. ''Kita juga sudah bekerjasama dengan Organda dan juga pemilik angkutan umum untuk segera mendaftar. Jumlah sementara angkutan umum berkisar 500. ''Jumlah angkutan memang banyak, hanya saja persoalan yang mengurus KIR tidak sebanyak tahun 2004 dan alasan yang kami terima angkutan tersebut sudah ada yang dijual dan juga sudah tidak digunakan,'' urianya.

Sebab itu, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang harus mendata angkutan pemilik dengan bekerjasama Organda dan juga pemilik angkutan. Diakui Hamalis, persiapan dari pihak organda mengenai penerapan trayek angkutan kota sudah di bahas dan tinggal melakukan penerapan trayek angkutan kota dan tidak ada masalah.


''Di Kota Tanjungpinang akan ada lima trayek angkutan umum, dimana jalur padat penumpang jumlah angkutannya akan lebih banyak dibanding daerah yang tidak padat penumpang. Sejauh ini jumlah angkutan umum sudah memadai untuk digunakan sistem trayek jalur angkutan umum,'' jelasnya.

Dengan diberlakukan trayek angkutan kota, sehingga terminal di Bintancentre juga akan segera digunakan maksimal untuk para pengemudi angkutan umum yang akan menjadikan terminal sentral. Terminal yang dibangun dari dana APBD Provinsi Kepulauan Riau tersebut masih belum digunakan, dikarenakan masih belum ada penerapan sistem trayek di Kota Tanjungpinang.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu