Menu

Jul 6, 2009

Dua Hari Tidak Pulang, Pelajar Dicabuli

Sebut saja Pinky (15), pelajar kelas 3 salah satu SMP di Tanjungpinang kehilangan perawannya setelah dua hari tidak pulang ke rumah. Keperawanannya hilang oleh pacarnya sendiri, Panca Indra (20). Kejadiannya berawal, Pinky dua hari tidak pulang ke rumah, sejak Selasa (2/6). Sementara orangtuanya cemas memikirkan putrinya yang tidak kunjung pulang.

Setelah dua hari tanpa kabar, Pinky pun kembali ke rumahnya yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Kamis (4/6). Begitu anak gadisnya pulang ke rumah, orangtuanya pun menanyakan keberadaannya selama dua hari belakangan itu. Lalu, Pinky menceritakan bahwa dirinya sudah tidak perawan dan dicabuli pacarnya. Mendengar itu pun, keluarga korban langsung melaporkan ke kantor polisi Bukit Bestari.

Menurut Kaporlesta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus melalui Kapolsek Bukit Bestari, AKP Arifin Efendi, Sabtu (6/6), korban dicabuli Rabu (3/6) di ruko kosong di bilangan Jalan Batu Kucing, kilometer empat.

''Perbuatan yang dilakukan tersangka ini merupakan perbuatan cabul dan dilakukan di ruko kosong sehabis memimum alkohol, dengan merek apek botak,'' ungkapnya.

Kejadian ini berawal, sepasang muda-mudi yang sedang jatuh cinta itu janjian bertemu, Selasa (2/6). Pelaku yang merupakan pacar korban menjemput, Pinky di rumahnya. Setelah menjemput Pinky, pelaku tidak mengantar pulang Pinky melainkan dibawa jalan-jalan selama dua hari.

''Pelaku kita kenakan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2003, ayat 1 dan 2, serta Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,'' tukasnya.

Sementara itu, Indra mengakui perbuatannya kepada korban. ''Kami melakukan atas dasar suka sama suka. Waktu itu, memang saya merayu Pinky terlebih dahulu,'' tutur pria berkulit sawo matang itu.

Katanya, dirinya mau bertanggungjawab atas perbuatan yang dia lakukan bersama pacarnya.

Sebelum melakukan hubungan layaknya suami-istri itu, pelaku membeli dua botol minuman alkohol dan lalu mengarahkan sepeda motornya ke rumah toko yang kosong. Di situlah pelaku bersama korban melakukan perbuatan cabul.

Usai melakukan persetubuhan itu, tersangka tidak langsung memulangkan korban ke rumah orang tuanya. Keesokan harinya tersangka kembali membawa korban ke rumah temannya di Jalan Kosgoro, setelah itu baru dipulangkan melalui ojek. Polisi pun menjemput pelaku di rumahnya dan mengamankan pelaku di sel Mapolsekta Tanjungpinang Bukit Bestari.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu