HET Batam Rp2.850 per Liter
Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Sabtu (25/5) selain berdampak pada harga Bensin dan solar, juga mepengaruhi harga minyak tanah. Sebelum ada kenaikan harga, harga minyak tanah biasanya dijual Rp2.350 per liter. Semenjak pemerintah pusat menaikkan harga minyak tanah menjadi Rp2.500 per liter, ternyata banyak pangkalan di Batam yang menaikkan harga minyak secara sepihak yakni menjual perliternya mulai Rp3.050 hingga Rp3.500 per liter.
Kepala Disperindag Kota Batam, Ahmad Hijazi menyebutkan, karena ada kenaikan harga BBM, mulai Sabtu (24/5 Harga Eceran tertinggi minyak tanah untuk sementara ini Rp2.850. ''Untuk sementara harga minyak tanah naik Rp5.00 per liter dari harga minyak tanah Rp2.350 sampai ada surat edaran dari Menteri dalam Negeri,'' tutur Ahmad Hijazi.
Walaupun belum ada surat edaran dari Mendagri, Sekda (Seketaris Daerah) sudah mengeluarkan surat edaran sementara untuk HET Rp2.850. Harga Sementara ini berlaku sampai ada surat resmi dari Mendagri untuk menetapkan HET untuk minyak tanah. ''Pemko sudah mengeluarkan surat edaran sementara, setelah harga BBM naik,'' paparnya.
Ketika ditanya tentang adanya pangkalan minyak tanah yang menaikkan tarif sepihak sejak beberapa hari lalu, Hijazi menegaskan, bagi warga Batam yang membeli minyak tanah di atas harga Rp3.000 per liter di pangkalan minyak tanah resmi segera lapor ke Disperindag.
''Menjual minyak tanah lebih dari Rp3.000 itu sudah keterlaluan. Karena naiknya hanya Rp500 per liter. Biasanya kenaikan harga minyak tanah disesuaikan dengan biaya transportasi dan juga margin. Untuk sementara, sampai ada surat edaran resmi harga per liter Rp2.850,'' tukasnya.
Disperindag dalam waktu dua atau tiga hari kedepan akan membahas mengenai HET untuk di Batam bersama Seketaris Daerah Provinsi Kepri dan juga Seketaris Kota Batam.
Triana Rahmawati Merajut Harapan dan Membuka Jalan Bagi ODMK
-
Kisah Inspirasi Triana Rahmawati Yang Merajut Harapan dan Membuka Jalan
Bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan Sumber: LinkedIn.com Petunjukhidup.com-
Memilik...
0 comments:
Post a Comment