Hasil Reses DPD RI asal Kepri

0 comments

Dari Trafficking hingga Dapur Arang

Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau selama satu bulan penuh melakukan reses dibeberapa daerah yang ada di Kepulauan Riau untuk disampaikan di sidang Paripurna di Jakarta mengenai persoalan di daerah masing-masing. Aida Ismeth, anggota DPD RI asal Kepri, kemarin, menuturkan, banyak persoalan yang akan disampaikan di sidang paripurna yang hari ini (kemarin, red) digelar di Jakarta.

''Selama reses di Kepri, saya akan membawa persoalan ini di Jakarta untuk bisa dicarikan solusi. Persoalan yang akan saya sampaikan mengenai BLK (Balai Latihan Kerja) dan juga mengenai kasus trafficking,'' ujar Aida.

Menurut Aida, Kepri merupakan daerah kepulauan dan banyak dijadikan tempat translit para TKI dan TKW yang hendak bekerja di Malaysia dan Singapura yang sering menjadi perdagangan manusia atau trafficking.

Angka perdagangan manusia atau trafficking di Indonesia termasuk angka yang relatif tinggi. Dikarenakan beberapa warga yang hendak bekerja di luar negeri tidak dilengkapi skill atau keterampilan yang sesuai. ''Di Kepri perlu dibangun tempat BLK yang benar-benar memberikan keterampilan kepada calon pekerja. Sehingga pekerja benar-benar memiliki keterampilan yang layak. Bukan hanya sekedar BLK saja,'' ujarnya.

Persoalan hingga saat ini di Kepri belum dibangun BLK, karena biaya dari pusat masih belum juga turun. Untuk itu, kata Aida, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut. ''Kita butuh aturan yang jelas mengenai tenaga kerja Indonesia dan juga prosedur yang berlaku,'' tuturnya.

Aida melanjutkan, dirinya mendapat laporan dari beberapa TKI yang mempunyai skill dan juga sesuai dengan prosedur tetapi juga masih dipungut biaya. ''Kita minta agar pemerintah transparasi dalam memberikan pengurusan prosedur TKI yang sudah sesuai dengan persyaratan, kenapa masih dimintai biaya,'' katanya.

Diakui Aida, pihaknya akan menyampaikan beberapa persoalan yang terjadi di Kepri. Sehingga bisa mendapatkan jalan keluar untuk kemajuan Indonesia dan khususnya Kepri.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Kepri, Hendry Frankim menuturkan, selama reses banyak persoalan yang dihadapi masyarakat Kepri dan seharusnya bisa diselesaikan di daerah. ''Selama saya reses di Batam banyak warga mengeluhkan megenai penutupan dapur arang di Batam. Sebaiknya penutupan itu dikaji ulang. Karena usaha itu diyakini telah digeluti masyarakat pesisir sejak ratusan tahun lalu,'' ujarnya.

Frankim menambahkan, penutupan dapur arang dilakukan secara tiba-tiba membuat pekerja dapur arang kehilangan pekerjaannya.

Penutupan operasi dapur arang 1-12 menimbulkan keresahan masyarakat karena mata pencarian mereka ditutup. ''Permasalahan ini akan saya laporkan kepada Departemen Kehutanan,'' ujarnya.

Menurutnya, masyarakat percaya pohon bakau yang merupakan bahan baku kayu arang tidak mudah rusak. Pertumbuhannya lebih cepat dibanding pohon biasa, meski beberapa bagian batangnya ditebang.

Masyarakat pesisir juga tidak akan berani menebang kayu bakau di lokasi yang ditetapkan sebagai hutan lindung. Untuk memastikan hal tersebut, Frankim melanjutkan, Departemen Kehutanan sebaiknya membentuk tim pengkaji kelestarian bakau, sebelum memutuskan menutup dapur arang.

''Kalau usaha dapur arang itu merusak lingkungan atau habitat pohon bakau, silahkan saja ditutup. Tapi kalau sebaliknya, sebaiknya usaha dapur arang itu dibuka kembali,'' ungkapnya.

Pemerintah Pusat sebaiknya tidak menyamakan wilayah Kepri dengan wilayah lainnya, karena Kepri memiliki wilayah lautan yang lebih luas dibanding daratan. Apalagi sebagian masyarakat pesisir bekerja sebagai nelayan, sementara sebagiannya lagi mengandalkan usaha dapur arang turun temurun.

Pesta Miras Siang Bolong

0 comments

Empat Pelajar Diamankan

Empat pelajar dan satu pemuda sedang asyik menengak minuman keras (miras) atau minum-minuman berakhohol di Tugu Raja Ali, Tepi Laut, Tanjungpinang, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu kemarin. Saat sedang dijaring jajaran polisi sektor Kota Tanjungpinang, mereka masih menggunakan seragam sekolah dan didapati dua botol minuman keras.

Menurut Kapolsek Kota Tanjungpinang, AKP Dharmawan melalui Kanit Reskrim, Bripka Mayson, kemarin, mereka (pelajar) terjaring karena laporan masyarakat. ''Saat ke TKP kami mendapati mereka sedang meminum-minuman keras. Karena itu, mereka kami bawa kemari (Mapolsekta Tanjungpinang, red),'' ujarnya.
Ditambahkannya, pelajar yang terjaring ini, orangtuanya harus datang untuk menjemput dan membuat surat pengakuan agar mengawasi anaknya untuk tidak mengulangi perbuatannya.

''Sampai orangtua mereka datang, mereka akan kami amankan disini dan membuat surat pengakuan dari orangtua dan sekolahnya,'' tuturnya.
Pelajar yang terjaring karena meminum-minuman keras tersebut antara lain Ifan (17), Ayi (16), Arianto (19), dan Putra (18), sedangkan satu lagi bernama Basir (22) penjual gorengan. Empat pelajar yang terjaring dan masih menggunakan seragam sekolah itu merupakan pelajar dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Tanjungpinang.

Menurut pengakuan Ifan, dirinya tidak mengetahui siapa yang membeli minuman keras. Sewaktu mereka kesana, pada saat pulang sekolah. Minuman tersebut sudah ada. ''Kami baru kali ini minum,'' ujar Ifan yang sudah dua kali pindah sekolah itu.

Diakuinya, hari ini (kemarin, red) sekolah pulang cepat. Lantaran guru sedang menghadiri kegiatan di Pamedan.

Hingga berita ini diturunkan keempat pelajar tersebut masih berada di Mapolsekta Tanjungpinang. Mereka akan dibebaskan setelah dijemput orangtuanya terlebih dahulu dan membuat surat pengakuan tidak akan mengulanginya kembali.

23 Partai Tidak Memenuhi Kuota Perempuan

0 comments

Untuk Pencalonan Legislatif DPRD Kepri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri telah menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Kepri yang sudah diplenokan Kamis (30/10) kemarin. Hasil pleno yang sudah ditetapkan sebanyak 561 calon legislatif sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) yang terdiri dari 160 orang perempuan dan 401 orang caleg pria.

Hal tersebut disampaikan Tibrani SE, Ketua Pencalonan KPU Provinsi Kepri, Kamis kemarin di ruang kerjanya. Menurut Tibrani, untuk caleg perempuan di partai politik totalnya masih belum mencukupi kuota 30 persen untuk caleg wanita.

''Untuk caleg wanita secara komulatif berjumlah 29 persen dibanding caleg pria. Ada beberapa partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan 30 persen,'' ujarnya.

Sebanyak 23 partai politik yang tidak memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan dalam pemilu 2009 antara lain, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) keterwakilan perempuan hanya 9 persen, Partai Pengusaha dan Pekerja (PPPI) 0 persen, Partai Barisan Nasional (Barnas) cuma 17 persen, begitu juga dengan Partai Keadailan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Amanat Nasional (PAN) berjumlah 18 persen, Partai Kedaulatan (PK) 25 persen, Partai Persatuan Daerah (PPD) 27 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berjumlah 5 orang atau 26 persen dan masih banyak lagi.

Menurut Tibrani, alasan yang disampaikan partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan 30 persen, kebanyakan para perempuan masih banyak yang tidak ingin terjun dalam dunia politik. Padahal partai politik telah membuat lowongan untuk kandidat perempuan yang berminat terjun dalam dunia politik.

"Kami telah menyurati partai politik sebelum DCT ditetapkan. Jawaban surat-surat ini akan kami tempel di papan pengumuman besok (hari ini,red). Sehingga masyarakat dapat memilih sendiri partai yang memperjuangkan hak-hak kaum perempuan,'' ujarnya.

Diakui Tibrani, untuk tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan masih belum bisa dikenakan sangsi karena tidak ada dalam peraturan perundang-undangan.

''Sesuai dengan Undang-Undang Pasal 66 ayat dua, KPU Provinsi/kota akan mengumumkan partai politik mana yang tidak memenuhi kuota perempuan dan masyarakat nantilah yang mengambil keputusan,'' tegasnya.

Tibrani berharap, masyarakat, khususnya kaum perempuan dapat mengambil pilihan yang tepat dalam memilih partai politik yang dapat menyuarakan kaum perempuan.

Sedangkan mengenai DCT, sebelum disidang pleno jumlah caleg yang masuk dalam KPU Provinsi Kepri berjumlah 572 caleg. Berjalannya waktu sebanyak 9 orang caleg mengundurkan diri dan sudah dilengkapi dengan surat dari ketua partai politik terkait. Sedangkan tiga gugur dan satu partai politik memberikan penganti dan memenuhi persyaratan KPU Provinsi Kepri untuk mencalonkan diri sebagai caleg Legislatif DPRD Kepri.

''Jadi hasil sidang pleno tadi daftar calon tetap legislatif partai politik sebanyak 561 orang,'' tandasnya.

Sudah Berjalan Sejak pertengahan 2007

0 comments

Karyawan dan Mantan Karyawan Kuras Gudang Toko

Sebanyak sepuluh karyawan yang dipekerjakan di gudang BN yang berlokasi di Jalan MT Haryono baru-baru ini dibekuk polisi akibat mencuri barang-barang yang ada digudang BN. Pencurian tersebut telah berlangsung selama dua belas bulan tanpa disadari pemilik gudang. Hal tersebut terungkap, saat Agus, Pemilik Gudang BN merasa curiga barang digudang makin hari makin dikit. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata memang banyak yang hilang dan berkurang.

Berbekal kecurigan tersebut, Agus, Pemilik Gudang BN itu pun melapor ke Mapolsekta Bukit Bestari, Tanjungpinang, Jumat (24/10) lalu. Begitu mendapat laporan dari pelapor, jajaran kepolisian pun langsung ke TKP, sekitar pukul 22.00 WIB dan di TKP, polisi mengamankan enam karyawan sekitar pukul 23.00 WIB

Menurut AKP Arifin Effendi, Kapolsekta Bukit Bestari, Kamis (30/10), pihaknya mengamankan enam pekerja yang ada di sana dan setelah diselidiki mereka memang terbukti melakukan pencurian yang dilakukan secara bergantian.

''Kami terus mengembangkan kasus pencurian ini dan menurut pengakuan tersangka masih ada empat lagi pelaku yang melakukan aksi pencurian itu,'' ujarnya.

Begitu mendapatkan informasi dari pelaku yang sudah diintrogasi, dua pelaku pencurian di gudang BN itu pun langsung diciduk di rumahnya dua hari kemudian. Sedangkan dua lagi masih Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial ND dan SP. Karyawan dan mantan karyawan yang dibekuk karena melakukan pengelapan tersebut yakni M Ikhsan (20), Arbendo Sipayung alias Robet (19), Eddy Mus Wangga (26), Yuli Singgih Bramantiyo alias Singgih (27), Suryadi bin Husin Daeng alias Yadi (21), Candra Mulyadi Pulungan alias Candra (21), Yoni Nofrizal alias Yoni (23), dan Raja Munawir alias Munawir (23).

Kecurigaan pemilik gudang itu timbul saat melihat gudang yang dijadikan tempat penyimpanan berbagai produk makanan makin hari makin berkurang. Saat melihat itu, ia meminta pengawas gudang atau pemimpin gudang untuk melakukan pengecekan jumlah barang yang ada di gudang. Begitu dilakukan pengecekan terhadap sejumlah barang yang digudang, didapati barang-barang yang ada di gudang banyak yang hilang. Saat pemilik gudang menanyakan prihal tersebut, karyawan yang ada disitu tidak mengetahui kemana sejumlah barang yang hilang.

''Kejadian pencurian dan pengelapan ini sudah berlangsung lama sejak pertengahan Oktober 2007 lalu dan diperkirakan kerugian pemilik gudang mencapai Rp200 juta,'' ujar Arifin.

Saat ini pihak kepolisian berhasil mengamankan 2 unit mobil Box BP 8152 TA dan BP 8356 TY, satu buah obeng, satu kaleng susu Dumex Dugro 3+, dua karton Paramex isi 50 strip, dua karton Neuralgin isi 24 blister, dua kotak Neuris Skin isi 15 tablet, dua box Femina isi 50 strip, 1 box Inza isi 50 strip, 2 box minyak angin cap Kampak isi 12 kotak, 55 pack Promag isi 4 kotak, 1 dus Inzana isi 40 x 50 strip, 1 dus Paramex isi 40 x 50 strip, 2 dus mili Saede isi 24 kaleng, 2 dus Matahari Sarden isi 24 kaleng, 3 slop Red Bull isi 6 kaleng dan 1 dus susu Procal Gold isi 6 kaleng yang dijadikan barang bukti.

''Kami mengamakan enam tersangka Ikhsan, Arbendo, Suryadi, Edy, Yuli, Candra saat masih bekerja di gudang tersebut. Sedangkan dua orang yang bernama Nofrizal dan Raja yang merupakan mantan karyawan gudang BN itu kami tangkan di rumah masing-masing tanpa ada perlawanan,'' urai pria berkulit putih itu.

Sepuluh tersangka pelaku pencurian dan pem,beratan dan penggelapan dalam jabatan tersebut dikenakan Pasal 374 KUHP tentang pengelapan dalam jabatan junto Pasal 363 tentang pencurian dan diancam lima tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

Karyawan Nguras Gudang Majikan

0 comments

Pencurian yang dilakukan karyawan gudang BN yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Tanjungpinang tersebut didalagi M Iksan Bin H Syawalul Amri (20) yang bekerja sebagai supir di gudang BN tersebut. Hal tersebut diungkapkan AKP Arifin Effendi, Kapolsekta Bukit Bestari, kemarin.

''Otak pencurian yang dilakukan karyawan gudang BN itu didalangi Iksan. Modusnya, dua orang temannya sembunyi di pentilasi, saat gudang mau tutup oleh pimpinan gudang. Begitu gudang ditutup, mereka yang sembunyi di dalam gudang beraksi mengumpulkan barang yang mau dicuri dan disimpan di pentilasi,'' jelasnya.

Sedangkan keesokan harinya, lanjut Arifin, saat pimpinan gudang membuka gudang, mereka yang didalam tetap bersumbunyi hingga semua karyawan datang. Lalu keluar.

Lalu, barang yang berhasil disimpan dalam pentilasi itu dikeluarkan, saat ada barang yang keluar dari gudang, tanpa diketahui pemilik gudang BN maupun pimpinan pengawas gudang tersebut. Setelah barang berada di dalam mobil. Barang tersebut diantar ke rumah kosong.

Begitu sampai di rumah kosong, barang tersebut diendapkan beberapa hari lalu. ND (DPO) yang menjual hasil barang jarahan dari gudang bosnya tersebut. Hasil penjualan tersebut dibagi rata sesama pelaku kejahatan itu.

Menurut pengakuan Iksan, dirinya baru bekerja tiga minggu di gudang BN. Karena sebelumnya ia pernah keluar dan masuk lagi.

''Saya bekerja disana sebagai supir pengangkut barang. Barang itu kami keluarkan saat ada pengiriman barang yang harus diantar. Lalu, barang itu, kami simpan di rumah kosong yang berlokasi di Batu hitam,'' ujarnya sambil tertunduk.

Diakuinya, barang-barang yang sudah disimpan dalam gudang akan diambil oleh ND (DPO) dan akan dijual.

''Saya tidak tahu, barang itu dijual dimana. Tetapi setiap orang dari hasil penjualan tersebut mendapatkan uang Rp2.100.000,'' katanya.

Hal senada juga diungkapkan Arbendo (19) yang bekerja di gudang BN yang bertugas untuk mengangkat barang dari mobil ke gudang. Nah, pada malam harinya, Arbendo dan beserta kawannya secara bergantian akan bersumbunyi di pentilasi. Setelah gudang ditutup, baru mereka beraksi.

''Setelah pintu gudang ditutup, kami mengambil barang apa saja yang bisa kami ambil dan disimpan dalam pentilasi. Lalu, kami tidur di dalam gudang sambil menunggu gudang dibuka kembali keesokan harinya,'' terangnya.

Diakui Arbendo, dirinya sudah mendapatkan tugas dari kawannya untuk mengambil barang digudang. ''Kami per bulan dibayar Rp800 ribu lebih,'' akunya.

Sedangkan yang bertugas mengeluarkan barang dari tempat persembunyian di pentilasi Yuli, dan beberapa kawannya. ''Saat ada barang yang harus diantar, disitulah kami menyalipkan beberapa barang yang sudah kami amankan,'' ujar Yuli.

Modus pencurian yang rapi itu berlangsung mulai Oktober 2007 lalu dan terbongkar pertengahan Oktober 2008. Karena barang-barang di gudang banyak yang hilang.

Tongkang Membawa 2000 Ton CPO Diamankan

0 comments

Tidak Dilengkapi Surat


TNI Angkatan Laut Lantamal IV mengamakan dua kapal yang bernama TB Mitra Jaya II dan TK Makmur Abadi 1802 dengan jenis kapal Tugboat dan Tongkang di perairan Selat Durian, Sekitar pulau Berhala dengan muatan tongkang berisi 2.000 ton lebih CPO (Crude Palm Oil). CPO tersebut rencananya sama nakoda dan anak buah kapal yang berjumlah 10 orang itu dibawa dari Kalimantan menuju Bawean.

''Kapal Gugus Tempur Laut (Gusdurla) mencurigai kapal yang mengalir di perairan Pulau Berhala. Saat diperiksa ternyata kapal tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen yang standar,'' ujar Brigadir Jeneral TNI AL, Lukman Sofyan, Danlantamal IV Tanjungpinang, kemarin.

Katanya, kapal yang bermuatan 2000 ton lebih CPO itu saat diperiksa menunjukan dokumen yang sudah tidak berlaku lagi.

Kapal TB Mitra Jaya II tidak melengkapi sertifikat sesuai dengan standar ijin pelayaran antara lain, surat ijin gandeng, sertifikat pencegahan oleh minyak kapal, sertifikat klasifikasi lambung dari BKO (Badan Klasifikasi Independen), sertifikat klasifikasi mesin dari BKI, sertifikat keselamatan, sertifikat garis muaty, fire extinguisher certificate, Re-Inspection Certificate.

Sedangkan kapal TK Makmur Abadi-1802 tidak dilengkapi sertifikat atau dokumen yang ditunjukan sudah tidak berlaku yakni sertifikat pencegahan oleh minyak kapal, sertifikat klasifikasi lambung dari BKI dan buku sijil tidak dipunyainya. ''Mereka melanggar Undang-Undang mengenai pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 312 jo Pasal 145, Pasal 302 Jo 117 ayat 2 dan 303 ayat 1 jo Pasal 122,'' ujarnya.

Penangkapan kapal yang membawa CPO tersebut berlangsung 22 Oktober 2008 lalu, sekitar pukul 16.25 WIB, Gusdurla yang mengenakan kapal Kri Kala Hitam saat itu sedang melakukan patroli di Selat Durian dan mencurigai kapal yang sedang berlayar, begitu diselidiki ternyata tidak dilengkapi dokumen resmi. Sehingga diamankan.

''Dokumennya memang ada, tetapi sudah tidak falid lagi. Kondisi kapalnya juga sudah tidak layak untuk berlayar. Kapal ini bisa saja merugikan negara bila muatannya terjatuh diperairan laut. Sehingga dapat merusak perairan dan isi laut. Karena itu kapal ini kami amankan,'' ujar Kolonel Herry Setianegara, Kepala Staf Gugus Tempur Laut Armada Barat.

Saat ini nakoda dan kapal tersebut diamankan di Lantamal IV dan akan diproses sesuai dengan standar hukum yang berlaku di Indonesia.

Menunggu Hasil Pertemuan Eksekutif -Legislatif

0 comments

Pembahasan Aset Dilanjutkan 4 November

Hasil rapat pertemuan aset yang digelar tertutup di ruang Wakil Gubernur Kepri, HM Sani bersama Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan dan Bupati Bintan, Ansar Ahmad, Senin (27/10) lalu sudah mendekati titik terang antara dua pemerintahan satu pulau dalam sangketa aset tersebut.

Menurut HM Sani, yang ditunjuk sebagai Ketua mediator penyelesaian Aset, kemarin, hasil dari rapat pertemuan antara kepala daerah kota Tanjungpinang dan kabupaten Bintan dalam pembahasan penyerahan aset telah menhasilkan sejumlah kesepakatan adanya pembagian asset yang akan diserahkan.

''Pembahasan aset berdasarkan hukum pemebentukan UU kota otonomi daerah memang menyatakan seluruh aset yang berada di kota Tanjungpinang harus diserahakan ke kota Tanjungpinang, tetapi dengan adanya surat keputusan menteri, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara Musyawarah dan mufakat, '' ujarnya.

Diakui Sani, mediasi yang dilakukan kedua pemerintahan dari pertemuaan pertama dan kedua, banyak menemukan titik terang dengan cara pendekatan dari masing-masing kepala daerah.

Pertemuan yang berlansung sekitar 60 menit itu menghasilkan kesepatan bersama mengenai pembagian dan krateria aset-aset yang ada di Kota Tanjungpinang, diantaranya aset umum seperti sekolah dan bangunan perkantoran Mobil dan pemadam kebakaran, aset perusahan daerah, seperti pasar dan kolam renang, serta aset yang akan diserahkan kabupaten Bintan kepada Pemerintah provinsi seperti kantor Gubernur, dan gedung daerah.

''Kedua belah pihak setuju dengan kesepakatan adanya pembagian kategori aset. Sedangkan mengenai aset perusahan, pihak pemerintah kabupaten dapat mengelola dan melakukan imvestasi di pemerintah kota Tanjungpinang, '' ujar Sani.

Masing-masing kepala daerah kabupaten/kota, lanjut Sani, diminta untuk melakukan koordinasi dan pembahasan secara bersama dengan anggota DPRD masing-masing daerah, hingga pembahasan dan penetapannya berdasarkan Perda daerah masing-masing.

Setelah terjadi kesepakatan dan mencapai kata mufakat yang dilakukan antara eksekutif dengan legislatif di kabupaten/kota maka akan diadakan pertemuan kembali yang diperkirakan pada tanggal 3 atau 4 November 2008 nanti.

''Pertemuan nanti untuk menyamakan persepsi dan hasil koordinasi masing-masing kepala daerah dengan anggota DPRD masing-masing kabupaten/kota,'' tandasnya.

Polresta Tanjungpinang Razia Narkoba

0 comments

di Pelabuan Internasional Sri Bintan Pura

Selasa (28/10) kemarin, jajaran Kepolisian Resort Kota (Kapolres) Tanjungpinang menggelar razia di Pelabuhan Internasional Sri Bintan. Razia dimulai sekitar pukul 13.15 WIB terhadap penumpang Kapal dari Malaysia yang berlabuh saat itu.

Menurut Kasat Narkoba, AKP Husnizar, razia yang digelar jajaran Polresta Tanjungpinang merupakan razia rutin yang dilakukan kesatuan Narkoba untuk mencegah penyelundupan narkoba dari Malaysia.

''Saat ini hasil operasi memang belum menemukan barang yang kami cari, tetapi kami akan melakukan razia lanjutan,'' ujarnya.

Razia yang digelar kali ini dipusatkan pada barang-barang yang dibawa penumpang melalui mesin X-Ray dan juga diperiksa secara manual oleh jajaran Narkoba Polresta Tanjungpinang. Husnizar menuturkan, razia digelar di Pelabuhan Internasional tersebut lantaran dari pengakuan beberapa tersangka barang tersebut berasal dari Malaysia.

''Menurut pengakuan beberapa tersangka selain barang diambil dari Batam juga didatangkan dari Malaysia, khususnya barang jenis ekstasi,'' urainya.

Diakuinya, meskipun belum menemukan barang yang dicari, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyelundupan Narkoba di kota Tanjungpinang.

Tongkang Membawa 2000 Ton CPO Diamankan

0 comments

Tidak Dilengkapi Surat


TNI Angkatan Laut Lantamal IV mengamakan dua kapal yang bernama TB Mitra Jaya II dan TK Makmur Abadi 1802 dengan jenis kapal Tugboat dan Tongkang di perairan Selat Durian, Sekitar pulau Berhala dengan muatan tongkang berisi 2.000 ton lebih CPO (Crude Palm Oil). CPO tersebut rencananya sama nakoda dan anak buah kapal yang berjumlah 10 orang itu dibawa dari Kalimantan menuju Bawean.

''Kapal Gugus Tempur Laut (Gusdurla) mencurigai kapal yang mengalir di perairan Pulau Berhala. Saat diperiksa ternyata kapal tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen yang standar,'' ujar Brigadir Jeneral TNI AL, Lukman Sofyan, Danlantamal IV Tanjungpinang, kemarin.

Katanya, kapal yang bermuatan 2000 ton lebih CPO itu saat diperiksa menunjukan dokumen yang sudah tidak berlaku lagi.

Kapal TB Mitra Jaya II tidak melengkapi sertifikat sesuai dengan standar ijin pelayaran antara lain, surat ijin gandeng, sertifikat pencegahan oleh minyak kapal, sertifikat klasifikasi lambung dari BKO (Badan Klasifikasi Independen), sertifikat klasifikasi mesin dari BKI, sertifikat keselamatan, sertifikat garis muaty, fire extinguisher certificate, Re-Inspection Certificate.

Sedangkan kapal TK Makmur Abadi-1802 tidak dilengkapi sertifikat atau dokumen yang ditunjukan sudah tidak berlaku yakni sertifikat pencegahan oleh minyak kapal, sertifikat klasifikasi lambung dari BKI dan buku sijil tidak dipunyainya. ''Mereka melanggar Undang-Undang mengenai pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 312 jo Pasal 145, Pasal 302 Jo 117 ayat 2 dan 303 ayat 1 jo Pasal 122,'' ujarnya.

Penangkapan kapal yang membawa CPO tersebut berlangsung 22 Oktober 2008 lalu, sekitar pukul 16.25 WIB, Gusdurla yang mengenakan kapal Kri Kala Hitam saat itu sedang melakukan patroli di Selat Durian dan mencurigai kapal yang sedang berlayar, begitu diselidiki ternyata tidak dilengkapi dokumen resmi. Sehingga diamankan.

''Dokumennya memang ada, tetapi sudah tidak falid lagi. Kondisi kapalnya juga sudah tidak layak untuk berlayar. Kapal ini bisa saja merugikan negara bila muatannya terjatuh diperairan laut. Sehingga dapat merusak perairan dan isi laut. Karena itu kapal ini kami amankan,'' ujar Kolonel Herry Setianegara, Kepala Staf Gugus Tempur Laut Armada Barat.

Saat ini nakoda dan kapal tersebut diamankan di Lantamal IV dan akan diproses sesuai dengan standar hukum yang berlaku di Indonesia.

SBSI Nuntut UMS Segera Ditetapkan

0 comments

Kembali lagi kantor Gubernur Kepri yang berada di Tanjungpinang diserbu pekerja yang ada di Batam. Kali ini, sekitar 24 aktivis buruh Kota Batam menggelar aksi demonstrasi terkait untuk menuntut agar Pemerintah Provinsi Kepri segera menentukan Upah Minimun Sektoral (UMS) untuk pariwisata yang hingga saat ini masih belum ditentukan.

Dalam orentasi demontran yang dijaga ketat puluhan Satuan Pamong Praja dan Kepolisian, mereka menuntut agar UMS segera ditetapkan sebagaimana tertuang dalam PER-01/MEN/1999 jo KEP-226/MEN/2000. Dimana dalam ketentuan UMS sekurang-kurangnya lima persen dari UMK Tahun 2008.

''Sudah delapan bulan UMS Kota Batam masih belum juga diputuskan,'' ujar Ali Amran, Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI)/FSB Kamiparho SBSI Kota Batam.

Ali menuturkan, pihaknya menuntut UMS Kota Batam 2008 sebesar lima persen di atas upah minimum kota Batam sebesar Rp960.000.

Sudah mendekati tahun 2009 tetapi UMS Kota Batam tahun 2008 saat ini masih belum ada titik terang. Persoalan tersebut, terganjal karena utusan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat tidak hadir sebanyak tujuh kali. ''Kami sudah melakukan pembahasan sebanyak tujuh kali dalam rapat tapi belum bisa diputuskan karena PHRI tidak pernah hadir dengan alasan pengurusnya belum definitif," urainya.

Ali juga menuntut agar Gubernur Kepri dan Walikota Batam bertindak tegas kepada pihak-pihak yang tidak mau melaksanakan ketentuan

''Kami harap pemerintah mau memperhatikan nasib buruh. Kalau tidak dipedulikan, kami tidak dapat menjamin pelaksanaan kawasan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ) di Batam dapat terlaksana secara kondusif,'' ungkapnya.

Sebelumnya, aksi serupa juga pernah dilakukan enam hari lalu yang dilakukan sekitar 30 aktivis dari DPC Federasi Serikat Pekerja Pariwisata SPSI Kota Batam agar Pemerintah Provinsi Kepri segera menuntaskan persoalan UMS yang hingga saat ini masih mengantung.

Gubernur Telah Berikan Teguran ke SKPD

0 comments

Terkait Temuan BPK Tahun Anggaran 2007

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa keganjilan di anggaran Pemerintah Provinsi Kepri tahun anggaran 2007. Menurut, Kepala Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Agus Setianto, kemarin, di Gedung DPRD Kepri, Pemerintah Provinsi Kepri telah memperbaiki temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Menurut Agus, ketujuh temuan BPK sudah ditindaklanjuti dengan memberikan teguran kepada dinas-dinas tersebut.

Dari hasil laporan keuangan disebutkan Pemerintah Provinsi Kepri belum menyelesaikan hutang PDAM TirtaJanggi. Laporan dari BPK menyatakan pemerintah Kepri memiliki kewajiban hutang sebesar Rp24,71 miliar yang harus dilunaskan. ''BPK dengan kewenangannya, menyuruh kita mencatat hutang milik PDAM pada tahun 2006 yang lalu. Sedangkan untuk tahun 2007, auditor BPK berikutnya menyalahkan kami karena memasukkan kedalam laporan keuangan,'' ujarnya di ruang humas dan protokol DPRD Kepri.

Sedangkan hutang asli dari PDAM saat ini berjumlah Rp2,4 Miliar. Hasil pengurangan tersebut dilakukan setelah pemerintah pusat menghapuskan seluruh bunga dan biaya-biaya PDAM sebelum diserahkan kepada Kepri. ''Menteri keuangan menyetujui untuk dilakukan pemotongan terhadap hutang-hutang PDAM. Sehingga saat ini kami hanya diwajibkan membayar hutang pokoknya saja,'' urai Agus.

Hasil audit BPK juga menyebutkan belanja peralatan Dinas Pendapatan daerah yang mencapai Rp69.296.400 tidak sesuai dengan posnya. Agus menjelaskan, hasil audit BPK mengenai dinas pendapatan daerah seharusnya dimasukkan kedalam pos pemeliharaan dan bukan pos belanja material.

''Gubernur sudah memberikan teguran secara tertulis kemarin kepada mereka,’' ungkapnya.

Belanja modal yang tercatat sebesar Rp4.334.740.900 ternyata terjadi kesalahan pencatatan. Dalam aturan mendagri, biaya perawatan diatas Rp5juta tidak boleh dimasukkan kedalam pos pemeliharaan. ''Dari sinilah kami akan perbaiki kembali laporan keuangan dan dimasukkan kedalam pos yang sesuai,'' tambahnya.

Sementara terkait mengenai bantuan operasional sebesar Rp7.125.460.000 di Dinas Pendidikan, Agus menuturkan, dana sebesar itu merupakan beasiswa terhadap mahasiswa Kepri.

''Menurut BPK dari hasil auditnya untuk bantuan itu yang mengeluarkan adalah BKKD dan bukan Dinas Pendidikan. Hal inilah yang menjadi permasalahannya,'' tuturnya.

Tidak hanya itu saja, Auditor BPK memberikan catatan mengenai kelebihan pembayaran yang terjadi sebesar Rp20.707.242 dalam pengadaan listrik dan air di rumah dinas kepala rumah sakit. Hal itu dikarenakan PLN tidak menyediakan pemasangan baru.

''Kontraktor berinisiatif untuk menggantinya dengan memasangkan keramik dan pompa air yang dituangkan dalam addendum yang baru,'' ujarnya.

Karena ditemukan banyak kesalahan administrasi, Pemerintah Provinsi Kepri kedepannya akan lebih berhati-hati lagi dalam pencatatan laporan keuangan daerah. Sebelumnya, Gubernur Provinsi Kepri, Ismeth Abdullah mengatakan telah menindaklanjuti laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam laporan disebutkan bahwa pemerintah provinsi Kepri belum tertib dalam penggunaan anggaran APBD Tahun 2007 lalu.

Menurut Ismeth, temuan BPK menyimpulkan administrasi pelaporan penggunaan APBD Kepri Tahun Ajaran 2007 belum tertib merupakan hal biasa. ''Temuan-temuan ini setiap tahun terjadi dan tinggal ditindaklanjuti saja dokumen yang diminta.

Di Kepri Ditemukan Makanan Mengandung Melamin

0 comments

Sudah Diamankan

Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia, khususnya Kepulauan Riau sempat dihebohkan dengan makanan yang mengandung melamin di swalayan yang ada di Kepri. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan imvestigasi Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) RI yang melakukan penelitian di sejumlah pasar dan supermarket di Provinsi Kepri, BPOM pusat menemukan tiga jenis produk makan Cina yang mengandung melamin yang dijual di pasar dan swalayan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Munzir Purba, kemarin di Hotel Pelangi. Menurutnya, hasil temuan makanan yang mengandung melamin itu berdasarkan surat edaran BPOM Pusat kepada BPOM Pekan Baru dan Batam yang sebelumnya telah melakukan sidak dan inspeksi kesejumlah pasar.

Hasilnya melalui surat nomor PO.02.02.94 2015 BPOM kepada Dinas kesehatan Provinsi Kepri yang dikirimkan 21 Oktober 2008, langsung mengumumkan dan mengirimkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang ada di Kepri. Menurut, Munzir ada tiga produk bermelamin yang ditemukan di pasar dan swalayan di tiga kabupaten Provinsi kepri antara lain Kabupaten Karimun, ditemukan pada 2 sarana Oreo wafer stick dengan kode market lebel (ML) 827109002450 ktk/324 g Produk Nabisco Food Co.Ltd 51 Baiyu Road, Suzhou Industerial Park, Jiangsu China sebanyak 10 kotak. Oreo wafer stick ML 227109001450 bks/90 g Nabisco Food, China sebanyak 27 bungkus.

Tidak hanya itu saja, tetapi juga ditemukan susu dutch Lady Srowberry btl/50 ml Fries land (S) Pte Ltd 61 Quality road Singapore sebanyak 5 botol, yang pengamannya langsung dilakukan di tempat. Sedangkan di Kabupaten Bintan ditemukan 1 sarana Oreo Wafer Stick ML 827109002450 ktk/324g, Produki Nabisco Food Co,Ltd 51 Baiyu Road Suzhou Industrial Park Jiangsu China, sebanyak 23 kota, Oreo wafer stik dengan merak dan alamat distribuitor yang sama sebanyak 12 bungkus. Hasil temuan tersebut langsung dilakukan pengamanan di tempat.

Untuk di Batam juga ditemuakan produk susu merk Dutch Lady tanpa izin edar (TIE) produk Singapore yang juga merupakan produk asal china yang mengandung melamin. Untuk susu bermelamin itu sendiri didistribusikan oleh Importir PT Permata Surya Buana batam, sebanyak 400 kotak. Selanjutnya, ke 400 kota susu merk dutch Lady ini keseluruhannya yang sempat diedarkan ditarik dari pasaran dan dilakukan penyegelan ditempat.

''Pengumuman dan pemberitahuaan ini kita sampaikan secara luas agar masyarakat dapat mengetahui dan mengerti, hingga dapat lebih waspada dan teliti dalam membeli makanan yang tidak bermelamin,'' tandasnya.

Pemko Bakal Bangun Taman Budaya

1 comments

Kurangnya tempat hiburan bagi masyarakat Tanjungpinang dan juga untuk menarik minat wisata yang datang ke Kota Tanjungpinang. Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana akan membangun Taman Budaya Mini Indonesia.

Menurut Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, Taman budaya mini Indonesia akan dibangun di Senggarang dan akan dijadikan icon Budaya Melayu dan sebagai payung dari seluruh budaya di Indonesia.

''Lokasi budaya itu rencananya akan ada taman yang berdampingan dengan lokasi gedung serbaguna, yang luasnya sekitar kurang lebih enam hektar. Nantinya akan dibagi per kavling untuk membangun ciri khas budaya seperti rumah adat ataupun lainnya yang merupakan budaya yang ada di Indonesia,'' urainya belum lama ini.

Selain memberikan lahan untuk pembangunan ciri khas budaya, lanjut Suryatati, juga akan dibangun sebuah taman hiburan yang sejuk dan nyaman di dalam taman budaya sebagai tempat masyarakat melepas lelah.

Selain itu, bila rencana Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk membuat taman budaya mini Indonesia yang terinspirasi dari Taman Mini Indonesia di Jakarta akan diberi nama 'Taman Mini Melayu Indonesia', yang ciri khasnya hampir sama dengan Taman Mini Indonesia yang ada di Jakarta.

''Untuk ukurannya tentunya berbeda dengan di Jakarta yang lebih luas. Cuma akan ada sedikit perbedaan dengan yang ada di Jakarta. Keinginan untuk menciptakan taman mini ini secepatnya, tetapi kan harus melalui tahapan,'' ujarnya,

Tati berharap pembangunan taman mini melayu Indonesia sudah bisa dianggarkan pada APBD tahun 2009 mendatan.

''Badan Perencanaan Pembangunan Kota Tanjungpinang bisa mengaggendakan sebelum APBD digodok, maka usulan dan inspirasi dimaksud, sebelum di bahas akan terlebih dahulu dimintai persetujuan dewan,'' tandasnya.

Edward : Perbaiki Infrastruktur

0 comments

Kota Tanjungpinang setiap tahun terus menerus melakukan perbaikan untuk menciptakan kota yang terkenal dengan sebutan kota gurindam dan negeri pantun menjadi lebih baik. Sejak Pemerintah Kota Tanjungpinang menjadi Pemerintah Otonomi Daerah dan baru berjalan tujuh tahun.

''Kami terus menerus akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan memberikan infrastruktur yang lebih baik lagi,'' ujar Edward Musahilli, Wakil Wali Kota Tanjungpinang belum lama ini kepada Batam News.

Diakui Edward, saat ini Pemerintah Kota Tanjungpinang terus menerus berusaha memperbaiki infrastruktur yang ada.

Infrastruktur yang banyak digunakan masyarakat pelan-pelan terus diperbaiki seperti jalan, plantar dan beberapa pembangunan untuk menciptakan kota Tanjungpinang menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. ''Kami telah merencanakan beberapa perbaikan dan juga pembangunan untuk bisa segera mewujudkan FTZ dengan menghadirkan infrastruktur yang layak,'' urainya.

Mengenai APBD 2009 untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang juga telah menganggarkan beberapa anggaran untuk proses pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang. ''Untuk besarannya berapa, saya masih belum mengetahuinya. Untuk mengetahui data lebih lanjut silahkan bertanya ke SKPD yang bersangkutan,'' tandasnya.

Sementara itu, Wardi, warga kota Tanjungpinang mengakui, bahwa pembangunan kota Tanjungpinang semakin baik. ''Dulu banyak jalan berlubang dan masih belum diaspal, seperti di batu lima. Sekarang jalanannya sudah semakin baik dan perlu perawatan saja,'' ujar Wardi.

Partai Patriot Mengugat Rudi Chua

0 comments

Andi : Untuk Mengetahui Keapsahan Caleg Rudi Chua

Partai Patriot menggugat Rudi Chua dan KPU Provinsi Kepri karena mengakomodir Rudi Chua sebagai Caleg (Calon Legislatif) Partai Indonesia Baru (PIB). Sidang gugatan perdata akan berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungpinang empat hari mendatang.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Patriot Provinsi Kepri, Andi Anhar Chalid inti gugatan perdata yang dilakukan Partai Patriot terhadap Rudi Chua mengenai keapsahan pencalonan Rudi Chua sebagai Partai PIB yang diakomdir KPU Kepri.

''Kalau Rudi Chua yang saat ini mencalonkan diri dari partai lain, seharusnya mengundurkan diri dari DPRD Kepri sebagai caleg dari Partai Patriot dengan membuat surat pengunduran diri ke Partai Patriot,'' ujarnya, saat menghadiri Sidang Paripurna, Jumat lalu.

Beberapa waktu lalu, Rudi Chua pernah menyatakan telah mengajukan surat pengunduran diri ke DPC Partai Patriot. Andi Anhar menegaskan bahwa pihaknya, Partai Patriot belum pernah menerima surat pengunduran diri Rudi Chua hingga pencalonanya dari partai lain, lanjut Anhar, yang bersangkutan tidak pernah membuat surat pengunduran diri.

"Justru ini yang membuat kita bingung, ke KPU ada surat pengunduran dirinya dari Partai Patriot. Tetapi, ke pengurus partai tidak ada. Kalau hanya gomong sih, bisa aja," ungkapnya di lobi DPRD Kepri.

Gugatan perdata yang dilakukanya selaku ketua DPD Partai Patriot Kepri, Andi menegaskan, merupakan instruksi dari DPP Partai Patriot yang dijalankannya.

''Kalai saya tidak menjalankan intruksi tersebut juga merupakan kesalahaan fatal yang akan saya terima. Inti gugatan yang kami ajukan itu untuk menentukan salah atau tidak salah, legal atau tidaknya pencalonan Rudi Chua sebagai caleg dari PIB. Sedangkan mengenai jumlah dana gugatan merupakan konsekuensi dari hukum saja,'' tukasnya.

Dana Pendidikan 22 Persen dari APBD Tahun 2009

0 comments

Ismeth : Tingkatkan Pendidikan di Kepri

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan anggaran sebesar 22 persen dari APBD (Anggaran Pendapat Belanja Daerah) tahun anggaran 2009 untuk pendidikan. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki pendidikan yang ada di Kepulauan Riau. Demikian disampaikan Ismeth Abdullah, Gubernur Kepulauan Riau, kemarin, usai menghadiri sidang Paripurna mengenai Penandatangan MoU KUA dan PPA APBD Tahun Anggaran 2009.

''Kami memberikan anggaran untuk pendidikan 22 persen yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Kepulauan Riau,'' ujarnya.

Diakuinya, dana tersebut akan digunakan untuk membangun sarana dan prasarana sekolah, memperbaiki mutu dan kualitas pendidikan baik pelajar dan guru.

Sehingga di Kepulauan Riau tercipta sekolah yang layak dengan infrastruktur dan sarana prasarana yang layak bagi pelajar. ''Dana ini akan dipergunakan untuk membangun sekolah baru, memperbaiki sekolah yang sudah rusak, membangun gedung sarana olahraga bagi sekolah dan juga untuk meningkatkan mutu dan kualitas pengajar di sekolah,'' urainya.

Tidak hanya itu saja, dana pendidikan yang diberikan 22 persen yang mengalami kenaikan 20 persen tersebut juga akan digunakan untuk anggaran beasiswa bagi pelajar Kepulauan Riau yang berprestasi mulai ditingkat SD hingga Perguruan tinggi, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ismeth menambahkan, program-program tersebut yang akan menanganinya Dinas Pendidikan. Bahkan untuk Anggaran tahun 2009 akan dibuat sekolah kejuruan.

''Pemerintah akan membangun sekolah kejuruan yang bisa diandalkan sesuai dengan lokasi yang ada di Kepulauan Riau. Sehingga pendidikan akan terus berkembang di Kepri,'' ujarnya.

Untuk sekolah kejuruan yang layak di Kepulauan Riau berdasarkan potensi daerah. Ismeth menuturkan, sekolah kejuruan yang berhubungan dengan perikanan dan perindustrian.

Sementara itu, Arifin Nasir, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu mengungkapkan untuk tahun 2009 akan dibangun sekolah kejuruan. ''Kami akan membangun sekolah kejuruan yang sesuai dengan potensi yang ada di daerah,'' ungkapnya.

Menurutnya, sekolah kejuruan yang dihadirkan harus sesuai dengan icon daerah masing-masing. Jangan sampai disetiap daerah di Kepulauan Riau membangun Sekolah Kejuruan yang tidak sesuai dengan potensi yang ada.

''Sekolah kejuruan itu kan untuk memberikan skill kepada pelajar. Sehingga pelajar sudah mempunyai bekal keterampilan yang bisa digunakan untuk masa depannya,'' tandasnya.

Mabuk dan Menghisap Lem

0 comments

Enam Pelajar Diamankan Polsekta Bukit Bestari

Sekitar pukul 22.00 WIBm Sabtu (25/10) malam lalu, jajaran Polisi Sektor Kota Bukit Bestari Tanjungpinang mengamankan enam pemuda yang sedang menghisap lem merek Goat dan mabuk-mabukan di rumah kosong Jalan Sultan Mahmud Tanjung Unggat, Tanjungpinang.

Enam pemuda yang baru diketahui notabenya adalah pelajar dari SMP dan SMK Negeri di Tanjungpinang adalah Kk (15), Ad (18), Jp (16), Yn (14) dan Kh (15). Sedangkan satu diantara mereka anak putus sekolah, Budi. Pada saat menggelar aksi mabuk-mabukan dan menghisap lem, mereka masih menggunakan baju olahraga. Saat dijaring pihak kepolisian, mereka didapati sedang dalam keadaan fly dan mabuk setelah menenggak minuman beralkohol merek Apek Botak dan Topi Miring, serta empat kaleng lem Goat.

Menurut Kapolsek Bukit Bestarai, AKP Arifin E, pelajar yang diamankan tersebut dalam keadaan sempoyongan dan dengan mata memerah, sambil merokok.

Begitu didapati mereka sedang fly dan mabuk-mabukan, mereka digiring ke Mapolsek Bukit Bestari dengan menggunakan mobil patroli yang sedang bertugas. ''Kami melakukan razia dan pengamanan kepada keenam pelajar ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan para pelajar ini sudah mulai meresahkan, karena sering mabuk-mabukan,'' urainya.

Keenam pelajar yang diamankan itu diketahui berkumpul di tempat tersebut setelah bolos dari sekolahnya masing-masing. Setelah mereka bolos, mereka berkumpul di rumah kosong tersebut. Pelajar yang diamankan tersebut. selanjutnya alan diproses dan didata serta akan dikembalikan kepada orangtua serta sekolah. Sebelumnya, para pelajar tersebut membuat surat pernyataan untuk dibina.

Sementara itu, Suarpandi, Guru BP SMPN salah satu di Tanjungpinang yang datang ke Mapolsek Bukit Bestari mengakui, kalau dua siswanya yang terlibat mabuk-mabukan dan mengisap lem itu, merupakan siswa yang sangat bandel di sekolahnya. Bahkan, sebelum kedua siswanya mabuk-mabuk dengan siswa sekolah lain, antara guru dan kedua anak didiknya itu sempat main kucing-kucingan di sekolahnya.

''Waktu jam olahraga, kedua anak ini tidak ikut senam, dan sempat kucing-kucingan mengintip saya disebuah warung samping sekolah,'' ujar Suarpandi.

Suarpandi menambahkan, melihat tingkah laku kedua muridnya yang sudah keterlaluan dan bandel di sekolah akan menjadi pertimbangan sekolah untuk mengembalikan kepada orangtuanya.

''Kami akan mengembalikan ke orangtuanya untuk dilakukan pembinaan, karena pihak sekolah juga, menurutnya sudah kewalahan membina dan melihat tingkah lakunya,'' tandasnya.

Baru Lima Hari Kerja, Pembantu Loncat Dari Rumah

0 comments

Tak Tahan dengan Majikan Cerewet

Sutari (44) datang ke kota Tanjungpinang dari Jawa Tengah karena adiknya menawarkan bekerja di Malaysia. Tawaran tersebut diterimanya. Lantaran berniat mengubah nasib lebih baik lagi. Begitu tiba di kota yang terkenal dengan makanan khas otak-otak itu, Sutari ditawari bekerja di salah satu rumah di lokasi Kilometer 3 Tanjungpinang untuk menunggu waktu sampai bisa pergi ke negara jiran.

Sutari yang memang sudah mempersiapkan pasport tersebut pun menyetujui. Apalagi adiknya bilang, tempat kerjanya sementara itu orangnya baik dan bekerja hanya sampai sore saja. ''Adik saya menawarkan pekerjaan itu. Adik saya disini kerja sebagai tukang pijat,'' ujar Sutari, Kamis (23/10) malam lalu, sambil terbaring lemah di ruang UGD RSUD Tanjungpinang.

Diakui Sutari, dirinya baru bekerja lima hari di tempat majikannya yang notabenya adalah Tionghoa. ''Saya tak kuat kerja disana, majikan perempuannya cerewet sekali. Mengerjakan ini itu salah. Saya jadi bingung,'' ujarnya.

Sutari selama lima hari bekerja di rumah majikannya tersebut mengerjakan urusan pekerjaan rumah mulai dari mencuci baju, bersih-bersih. Serta membantu urusan katring atau mengupas bawang dan pekerjaan lainnya. ''Ya, saya disuruh kerja macam-macam, kecuali masak. Karena yang masak dia sendiri,'' tutur ibu tiga anak itu.

Meskipun terbilang baru bekerja di rumah tersebut, tetapi karena tiap hari selalu saja ada yang salah dan majikannya selalu marah-marah. Membuat Sutari yang asal Temanggung itu merasa tidak betah bekerja disana. Apalagi, dirinya tidak diizinkan keluar rumah. Sehingga pintu depan selalu terkunci.

Puncaknya, Kamis malam, Sutari yang memang sudah tak kerasaan bekerja disitu pun, nekad untuk keluar dari rumah itu. Melihat ada peluang dengan melewati genteng rumah majikannya dan berbekal tali. Wanita bertubuh sedang itu pun mengambil kesempatan tersebut.

Namun naas, tali yang digunakan untuk menompang berat badannya tersebut putus. Sehingga dirinya terjatuh dan mengalami luka-luka pada bagian kaki kirinya. ''Kaki saya patah. Karena saya jatuh dari genteng,'' ujarnya sambil menunjukan kakinya yang sudah dibalut perban.

Diakuinya, dirinya sengaja mau keluar dari rumah majikannya dengan cara keluar dari genteng rumah yang diperkirakan tingginya mencapai enam meter tersebut. Namun, ditengah jalan, tali yang dipergunannya pun putus. Saat Sutari terjatuh, tetangga sekitar rumah melihat dan menolongnya dan membawanya ke RSUD Tanjungpinang.

Wiranto : Menuju Lebih Baik

0 comments

Pengurus Pemuda Hanura Kepri Dilantik

Kamis (23/10) malam, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menggadakan pertemuan dan sekaligus melantik pengurusan Partai Hanura yang berada di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) yang dihadiri langsung Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto yang diselenggarakan di Kaca Puri, Tanjungpinang. Selain Wiranto, pada kesempatan itu juga dihadiri Wakil Gubernur Kepri, HM Sani, Wakil Wali Kota Tanjungpinnag, Edward Musahilli dan unsur Muspida serta simpatisan Hanura.

Malam itu, pengurus Pemuda Hanura yang ada di tingkat daerah Provinsi baik di kota/kabupaten resmi dilantik langsung oleh Ketua Umum. Pelantikan tersebut dilaksanakan secara terbuka dengan pengurusan Berry Bachtiar S.Sos menjabat sebagai ketua Pengurus Daerah Pemuda Hanura Kepri. Pengurus Cabang diketahui masing-masing Yulianto SE ketua Kota Batam, Kota Tanjungpinang Agung Wirda Darma SH, Kabupaten Linga Ardi Saleh, Kabupaten Natuna Said Henri, dan kabupaten Bintan diketuai Agus Wibowo.

Ketua PD Pemuda Hanura Kepri, Berry Bachtiar dalam sambutanya menuturkan akan meng-Hanura-kan Kepri dengan telah terbentuknya kepengurusan Pemuda Hanura. Tekadnya akan memperjuangkan Wiranto menjabat sebagai Presiden RI ke 7 dalam pemilihan umum mendatang.

''Kami akan bekerja dengan tekad untuk menyamakan persepsi partai Hanura yang selama ini dipegang,'' ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pemuda Hanura, Wisnu Dewanto mengatakan, Pengurus Pemuda Hanura Kepri merupakan kepengurusan ke 19 yang secara resmi dilantik. Secara nasional, kepengurusan Pemuda Hanura telah terbentuk di 27 provinsi.

Menurut Wisnu, pemuda Hanura mempunyai program kerja yang cendrung kepada kegiatan sosial. Diantaranya dengan program seribu kios yang modal awalnya diberikan oleh Pemuda Hanura. Dengan program tersebut, diharapkan akan tercipta lapangan pekerjaan, terutama bagi pemuda.

Kegiatan pelantikan Pemuda Hanura disempanakan dengan rangkaian kegiatan. Diantaranya diresmikannya Balai serta Kios Hanura oleh Wiranto, serta pemberian bantuan untuk Masjid Penyengat dan lampu pengaman bagi penambang pompong.

Sedangkan Wiranto, Ketua Umum Partai Hanura menuturkan dalam sambutannya, partai Haruna ini mengingikan suatu perubahan. ''Perubahan ke arah yang lebih baik. Dalam melaksanakan perubahan dibutuhkan gerakan, gerakan dibutuhkan kebersamaan untuk mencapai perubahan yang diharapkan untuk pemuda dan generasi selanjutnya,'' ujarnya.

Menurutnya, Partai Hanura bergerak untuk meningkatkan kesejahteraan dengan hati nurani. Karena hati nurani sudah jarang dihidupkan. Karena itu Partai Hanura ingin bekerja menjadi lebih baik dengan menggunakan hati nurani rakyat.

''Partai Hanura merupakan parpol terbaru yang administrasinya terlengkap dan masuk verifikasi faktual dan mendapatkan nomor teratas. Ini bukan kesombongan tetapi fakta. Karena pengurus daerah telah mampu untuk mewujudkan kebersamaan. Kebersamaan merupakan hal yang terpenting untuk mencapai keinginan bersama untuk mewujudkan ke arah yang lebih baik lagi,'' tandas Wiranto.

Sani : Pembahasan Aset Dilanjutkan 27 Oktober

0 comments

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjadi penengah sangketa aset yang terjadi di Pulau Bintan antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Pemerintah Kabupaten Bintan hingga saat ini masih belum ada titik terang pembahasan aset yang sudah dilakukan secara tertutup di ruang kantor Wakil Gubernur Kepri yang ditunjuk sebagai penengah persoalan sengketa aset tersebut.

Menurut HM Sani, Wakil Gubernur, sekaligus Ketua Tim Pembahasan Aset, pihaknya masih terus melakukan pembahasan aset antara Pemerintah Kabupaten Bintan dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

''Kita masih terus melakukan pembahasan. Tanggal 27 Oktober nanti, kami akan kembali melakukan pembahasan,'' ujarnya usai menghadiri pertemuan partai politik Hanura di Kaca Puri, Tanjungpinang.

Disinggung mengenai pertemuan yang dilakukan tertutup tiga hari lalu, pertemuan tersebut tidak mendapat kesepakatan bersama. Sani menegaskan, pertemuan berjalan lancar dan aman. ''Siapa bilang, kan masih terus dilakukan pembahasan bersama yang dilakukan secara musyawarah,'' tandasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Edward Musahilli menuturkan, pembahasan aset yang telah dilakukan timnya akan dilanjutkan tanggal 27 Oktober 2008 lalu. ''Pembahasan sejauh ini berjalan lancar. Saat ini kedua tim akan digabung menjadi satu untuk membahas aset lebih lanjut,'' ujar Edward usai menghadiri kegiatan di Kaca Puri.

Menurut Edward, pembentukan tim gabungan ini untuk membahas lebih lanjut permasalahan aset.

Sehingga persoalan penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Bintan yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang bisa diselesaikan. Apalagi tim penengah diberikan jangka waktu tiga bulan untuk menyelesaikan sengketa aset tersebut. Berdasarkan undang-undang pembentukan otonomi daerah Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2001 tentang pembentukan Kota Tanjungpinang aset Pemerintah Kabupaten Bintan yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang baik berupa barang bergerak, tidak bergerak menjadi milik Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dilain pihak, Yudi Inansyah, Tim Aset Bintan menuturkan akan ada pertemuan lanjutan untuk pembahasan aset dan juga akan dibentuk tim gabungan.

Sidang Praperadilan KPK

0 comments

Hakim Menangkan Polres Natuna

Sidang praperadilan antara wartawan KPK dan Polres Natuna terus berlanjut, Senin (20/10) kemarin merupakan agenda putusan terhadap persidangan praperadilan yang telah digelar selama satu minggu di ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Setelah mendengar saksi-saksi dari kedua belah pihak selama satu minggu, Hakim tunggal yang dipimpin Antono Rustono akan membacakan putusan hasil sidang. Sidang yang dimulai sekitar jam 15.00 WIB tampak ramai dikunjungi para wartawan dari berbagai media cetak maupun elektronik untuk mendengar putusan yang akan dibacakan Majelis Hakim terhadap kasus perkara praperadilan yang diminta si pemohon, Dewi, wartawan KPK.

Dalam persidangan tersebut, Antono Rustono memutuskan bahwa Rudi S Idris, Kasat Reskrim Natuna tidak bersalah atas penahan Dewi. Menurut Antono dalam persidangan keputusan tersebut diambil berdasarkan dari berbagai keterangan saksi dan juga bukti-bukti yang ada.

Hakim tunggal yang memenangkan kasus praperadilan Polres Natuna berdasarkan dari rekaman pembicaraan antara pemohon dan tergugat, pemohon menyatakan diri sebagai gabungan KPK dan Tipikor. Lalu, surat penangkapan yang dibuat Polres Natuna terhadap pemohon seperti yang diungkapkan saksi Dunggo. Ditambah bahwa berkas pemohon sudah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Natuna ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Hakim juga menilai bahwa pemohon telah tertangkap tangan jadi tidak perlu surat lebih dahulu.

Usai persidangan, Kuasa hukum wartawan KPK dari LBH Pers Jakarta, Soleh Ali SH, sebagai pihak pemohon dalam sidang praperadilan mengungkapkan, keberatan atas dihadirkanya rekaman sebagai BB tambahan pihak termohon.

''Rekamankan merupakan pokok perkara. Sehingga dalam sidang praperadilan tidak perlu dihadirkan,'' ungkapnya.

Ditegaskannya, dalam kesimpulan secara jelas sebagai kuasa hukum keberatan dengan penyerahan BB rekaman, karena rekaman itu tidak berdasar. Duplik yang diajukan kuasa hukum polisi juga tidak masuk akal, karena setelah ditangkap dengan tanpa menggunakan surat penangkapan kepada klienya. Suratpemberitahuan juga tidak diserahakan pada keluarga, dan dikatakan tertangkap tangan, dan sebaliknya ada laporan.

''Hakim menilai dalam persidangan ini rekaman sebagai bahan pertimbangan. Langkah kami selanjutnya akan ke komisi yudistrial untuk menyampaikan keberatan ini,'' tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Polres Natuna, Enadang S dalam kesimpulanya menyatakan, permohonan praperadilan yang diajukan pemohon terhadap termohon tidak berdasarkan hukum, sebagaimana pasal 1 ayat 10 KUHP jo pasal 77 KUHP jo Yurisprudensi MA-RI nomor 1828.K/pid/1989.

''Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti surat maupun keterangan saksi dalam perkara, membuktikan fakta hukum bahwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh termohon terhadap pemohon sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan sah demi hukum," ungkap Endang.

Sementara itu, Rudi S, Kasat Reskrim Polres Natuna mengungkapkan rasa puasnya dan berterimakasih atas putusan Hakim yang bijaksana dalam memandang kasus praperadilan yang diminta pemohon.

''Kita sangat berterimakasih atas putusan hakim yang bijaksana yang menilai bahwa kita telah melakukan penangkapan terhadap pemohon sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,'' urainya.

Katanya, saat ini Dewi telah dititipkan ke Rutan Kota Tanjungpinang oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

''Kami akan melanjutkan terus kasus ini, termasuk terhadap tiga pemohon lainnya,'' tandasnya.

Kesehatan Merupakan Investasi Utama

1 comments

Suryatati : Dimulai dari Posyandu

Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan sekaligus sebagai investasi sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan dan ditingkatkan oleh setiap individu dan seluruh komponen masyarakat agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat dan pada akhirnya dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Demikian sambutan Walikota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, dalam acara pembukaan Jambore Posyandu tingkat Kota Tanjungpinang, Senin (20/10) kemarin di Gedung Aisyah Tanjungpinang. ''Kesehatan bukan hanya tanggungjawab pemerintah tetapi juga tanggungjawab bversama,'' ungkapnya.

Menurut Tati, sumberdaya yang sehat dan berkualitas merupakan modal utama dan investasi dalam pembangunan kesehatan.

Sebab kesehatan dan sektor ekonomi merupakan tiga pilar yang sangat mempengaruhi kualitas manusia indeks pembangunan manusia Indonesia tahun 2002 menduduki peringkat 111 dari 175 negara didunia dan merupakan yang terendah diantara negara-negara kawasan Asia Tenggara.

''Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan pembangunan kesehatan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2004 sampai 2009. Karena bidang kesehatan mengutamakan upaya preventif dan promotif serta memberdayakan keluarga dan masyarakat dalam bidang kesehatan,'' urainya.

Diakui Tati, salah satu bentuk untuk memberdayakan masyarakat dengan menumbuh kembangkan posyandu.

Sebab posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat dalam peneyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh kesehatan dasar.

''Yang terpenting untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi. Diperlukan upaya pengembangan kualitas sumberdaya manusia dengan mengoptimalkan potensi tumbuh kembang anak dan dapat dilaksanakan secara merata,'' jelasnya.

Apalagi di Kota Tanjungpinang perkembangan posyandu bertambah, dari tahun 2003 hanya terdapat 95 postandu dengan 690 orang kader. Sedangkan ditahun 2007 sampai saat ini sudah terbina 117 posyandu balita dan 22 posyandu lansia dengan jumlah kader sebanyak 997 orang.

Menurut Tati, kader posyandu merupakan tenaga strategis dalam pencapaian visi Indonesia Sehat atau kota wisata sehat tahun 2010.

''Dua bulan lalu, kita telah memberikan bantuan berupa insentif bagi kader dari seluruh posyandu yang ada di kota Tanjungpinang. Diharapkan bantuan tersebut bisa digunakan untuk menambah semangat ibu-ibu dalam mengelola posyandu di wilayah masing-masing,'' tandasnya.

Hafiz Tewas Tenggelam Dikolam

0 comments

Nasib naas menimpa Hafiz (11), anak yang masih duduk dikelas tiga SD itu tewas tenggelam, Minggu (19/10) kemarin. Sekitar pukul 15.00 WIB, Hafiz ditemukan tak bernyawa di kolam yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggal bocah malang itu yang berada di Jalan Sungai Payung, Tanjungunggat.

Menurut Junta, Ketua RT 3 Rw 06, satu jam sebelumnya, Hafiz dan beberapa temannya sedang bermain dan berenang di kolam air pasang laut yang berada di dekat Tanah Merah.

Saat berenang bersama temannya itu, Hafiz melompat ke tempat yang diketahui cukup dalam. Begitu melompat ke air yang agak dalam itu, anak ke enam dari tujuh bersaudara itu tak kunjung muncul. Bocah tersebut menurut warga diduga tenggelam akibat dibawa arus.

Pada saat kejadian itu, teman-teman hafiz sempat menunggu kemunculannya. Lantaran tak nampak juga, mereka pun akhirnya memutuskan memberitahukan kepada warga sekitar. Mendapat laporan itu, warga yang berada di dekat lokasi itu pun seketika heboh.

Mereka diantaranya langsung melompat ke kolam. Demikian pula Zainal Abidin, ayah Hafiz. Untuk mencari tubuh Hafiz yang diperkirakan tenggelam di dasar kolam. Bahkan beberapa warga diantaranya menggunakan jaring.

Setelah melakukan pencarian selama satu jam yang dilakukan warga. Akhirnya Hafiz berhasil ditemukan. Tubuh bocah tersebut ditemukan tersangkut di tonggak kayu rumah warga yang terdapat ditepi kolam.

Jaraknya tubuh korban dari lokasi terakhir ia melompat sekitar 8 meter dari posisi awal Hafiz tenggelam. Begitu menemukan tubuh Hafiz, beberapa warga berusaha memberikan pertolongan awal dengan membuang air dari perut Hafiz.

Namun tubuh bocah itu tidak juga bergerak. Karena tak ada reaksi dari pertolongan pertama, tubuh Hafiz kemudian dibawa ke RSUD Tanjungpinang. Menurut dokter, ia dinyatakan tak bernyawa lagi. Keluarganya sore kemarin langsung membawa Hafiz ke rumah duka untuk selanjutnya dikebumikan.

MK

0 comments

Mantan Ketua Mahkama Konstitusi Prof Dr Jimly Ashiddiqe SH melakukan sosialisasi dan penjelasan tentang tugas dan tungsi Mahkama Konstitusi(MK-RI) kepada unsur Muspida, kepala dinas dan badan di pemerintahan Provinsi Kepri, Sabtu (18/10).

Dalam temu wicara yang berlangsung selama satu setengah jam itu, mantan Ketua MK-RI ini secara gamblang menjelasakan tugas MK sebagai yang menangani seluruh pelanggaran konstitusi, baik secara perorangan atau-pun lembaga.

"Dari 230 juta masyarakat Indonesia, jika konstitusionalnya dilanggar, dapat mengajukan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi, karena itu merupakan tugas MK," jelas Jimly.

Jimly juga menjelaskan mengenai fungsi dari MK yang mempunyai kewenangan dan fungsinya MK dalam menguji konstitusi atas UU, memutus dan penengah dalam sengketa antar lembaga atau sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenanganya diberikan UUD 45, memutus perselisihan hasil pemilu, memutus pembubaran partai politik serta pemakjulan atau impechmant presiden dan wakil presiden jika presiden melanggar UUD.

Selain menjelaskan tugas dan fungsi MK, Jimli Ashiddiqe juga mensosialisasikan mekanisme penanganan permasalahan sengketa pemilu di daerah, dan penangananya akan mulai dilaksanakan oleh MK mulai dari Pemilu 2009 mendatang.

"Karena semua perselisihaan sengketa demokrasi di negara kita ini, seluruhnya harus melalui Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Disamping itu, hakim konstitusi ini juga mengaja semua kalangan pejabat dan penegak hukum agar dapat mengantisipasi dan mempersiapkan perangkat dalam menangani permasalahaan pilkada di daerah mulai 2009 mendatang.

Selain dihadiri unsur Muspida, Uspika kepala dinas dan kepala bidang, temu wicara bersama hakim konstitusi ini juga dihadiri oleh Sekdaprov Drs Eddy Wijaya serta anggota DPRD Kepri Sarafuddin Aluan, serta unsur kepolisian dan kejaksaan.

Mobil Dinas Mejeng dengan Dua Plat

0 comments

Sempat terjadi sedikit kehebohan di Pelabuhan Sri Bintan Pura, beberapa waktu lalu. Pasalnya, sebuah mobil Kijang Inova hitam yang terpakir di Pelabuhan memasang plat nomor ganda dengan warna yang tak sama. Plat nomor tersebut di depan memakai plat nomor merah. Sementara plat nomor di belakang menggunakan plat nomor hitam, Minggu (12/10) lalu.

Pemandangan tersebut, tentunya menjadi perhantian sejumlah pengunjung di pelabuhan. Bahkan menjadi pertanyaan tersendiri. Salah satu warga yang berada di pelabuhan pun sempat bertanya ini mobil pribadi atau mobil dinas. Persoalan tersebut pun sampai berhembus di telinga Gubernur Kepri, mengenai kabar mobil bernomor polisi (nopol) "hermafodit"

Menanggapi persoalan mobil benopol BP 89 A merah plus BP 1956 YA hitam tersebut, Ismeth Abdullah menuturkan, itu tidak boleh dilakukan. ''Plat nomor mobil dinas tidak boleh ditukar-tukar, kalau memang ada buktinya mobil tersebut akan segera ditarik,'' ucapnya pada sejumlah wartawan belum lama ini.

HUT Pemko Tanjungpinang

0 comments

Suryatati : Terus Berbedah Diri

Sabtu (18/10), Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar syukuran hari ulang tahun kota Tanjungpinang yang genap berusia tujuh tahun sejak ditetapkan sebagai kota otonomi daerah sendiri. Syukuran dilaksanakan di kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang yang dihadiri Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah dan unsur Muspida Tanjungpinang.

Suryatati A Manan, Wali Kota Tanjungpinang dalam sambutannya menuturkan,
Dalam sambutannya, Walikota Tanjungpinang mengatakan bahwa tetap eksisnya kota Tanjungpinang berkat dukungan seluruh pihak. Maka dari itu, pemerintah Tanjungpinang berharap kerjasama dengan seluruh unsur muspida dapat terus ditumbuhkembangkan.


"Saya mengharapkan kerjasama yang sudah terbangun saat ini dapat terus dikembangkan serta disinergikan dengan kota lain," kata Suryatati Sabtu (18/10).

Meskipun kota Tanjungpinang sudah berdiri sejak 224 Tahun yang lalu, namun pemerintahannya masih baru berdiri tujuh tahun lalu. "Jika diibaratkan manusia, Tanjungpinang ini masih sangat muda. Maka dari itu diperlukan bimbingan dari pemerintah provinsi," kata Suryatati dalam sambutannya.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah dalam sambutannya menuturkan, pihaknya optimis Tanjungpinang akan terus bertumbuh menjadi kota yang lebih besar di masa yang akan datang. Pada kesempatan itu, Gubernur juga memuji pembangunan yang terus dilaksanakan Pemko Tanjungpinang untuk meningkatkan kesehjahteraan masyarakatnya.

Menurut Ismeth, kota yang paling tua diantara seluruh kabupaten dan kota yang ada di Kepri adalah Tanjungpinang

''Saya melihat pembangunan yang dirancang saat ini berhasil. Hal ini tampak dengan perubahan wajah Tanjungpinang yang tumbuh menjadi kota berkelas Internasional. Saya optimis, Insyaalah Tanjungpinang tidak akan terkena dari dampak krisis global yang terjadi saat ini, '' ungkap Ismeth.

Sebagai induk dari Pemko Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepri meminta Pemko untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Menurut penilaian Ismeth, saat ini jalan menuju perbaikan birokrasi terus dibuat Pemko Tanjungpinang. ''Upaya-upaya ini sudah terlihat. Pertahankan agar nantinya lahir aparatur-aparatur pemerintah yang memberikan pelayanan terbaik di masyarakat,'' imbuhnya.

Pada acara itu, Pemko Tanjungpinang memberikan beberapa penghargaan untuk pegawai negeri sipil teladan di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Dua pegawai yang dianggap memiliki kinerja terbaik adalah Zulkarnaen dari Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah dan Riawati dari Bagian pembangunan Pemko Tanjungpinang.

Sementara untuk dilingkungan Camat terbaik tahun ini jatuh pada Camat Tanjungpinang Kota, Efendi Abidin Syah dan Camat Tanjungpinang, Barat Marzul Hendri. Pemko Tanjungpinang juga menyerahkan piagam Satya Lencana Karya.Satya kepada pegawai negeri sipil dengan masa pengabdian 30, 20 dan 10 tahun yang disaksikan Gubernur Kepri.

Pengemis Ditangkap Maling Aki Mobil

0 comments

JM (16) sering terlihat mangkal di Bestari Mall, Tanjungpinang. Di sana lah, remaja ini sering meminta-minta alias mengemis. Namun, karena bosan mengemis, ia pun mencuri aki dan terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena tindakan pencurian yang dilakukannya itu.

Diakui YM, kemarin, dirinya bosan mengemis. ''Saya bosan mengemis, mau kerja kuli saja tetapi saya tidak kuat. Karena saya pernah kena sesak nafas. Karena itu saya mencuri,'' ujar JM sambil tertunduk, di depan Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Dunya Harun, Kamis (16/10) kemarin.

Kejadian ini berlangung pada tanggal 30 Agustus lalu, JM tergiur untuk melakukan tindakan pencurian terhadap mobil lori yang sedang terpakir di depan pos ronda Perumahan Hang Tuah Permai. Melihat ada kesempatan itu, ia pun mengambil aki lori mobil itu.

''Saat itu sepi. Karena jam 4 subuh. Tidak ada orang di pos ronda,'' ungkapnya.

Setelah berhasil melakukan aksi mengambil aki lori itu. Ia pun segera pulang dan dijual dengan harga Rp65 ribu di penampungan barang loak. Aki yang dicurinya itu ternyata milik korban bernama Riswandi (35).

Dari hasil laporan korban, polisi kemudian berhasil mengungkap siapa pencuri aki lori milik Riswandi. Pelaku pun dibekuk Jumat (10/10) lalu di tempat tinggalnya yang berjarak dua blok dari rumah korban.

Selain mencuri aki, JM juga mengaku pernah juga mencuri uang milik seorang wanita di Pelabuhan Sri Bintan Pura. Uang yang dia curi Rp2 juta tunai. ''Uangnya habis saya buat makan,'' ungkapnya.

JM tidak pernah mengenyam pendidikan ini melakukan perbuatan mengemis dan mencuri lantaran tidak bisa mengharap jajan dari kedua orang tuanya. ''Bapak saya sakit sedangkan ibu saya tidak bekerja tetap. Karena itu, terpaksa saya lakukan. Karena tidak bisa bekerja jadi kuli,'' tandasnya tetap dengan tertunduk.

Korban Pemerkosaan Dapat Bantuan

2 comments

Masih ingat korban pemerkosaan SJ (18), warga Kampung Bugis yang dilakukan ayah tirinya sejak tahun 2007 lalu. Dari hasil pemerkosaan delapan kali yang dilakukan ayah tirinya, Sumardi (40). tersebut membuahkan hasil. SJ hamil. Karena stres dan depresi, SJ sempat menginap di RSUD Tanjungpinang.

Kamis (16/10) kemarin, Kapolsek Kota Tanjungpinang bersama Pemilik Swalayan berkunjung ke rumah korban pemerkosaan yang sudah terlihat sehat. Kondisi SJ sempat tidak stabil, pada waktu ibu-nya mengetahui kehamilannya. Dikarenakan rasa depresi sehingga membuat tubuhnya lemah. Saat dikunjungi AKP Darmawan, SZ mengaku masih trauma akibat pemerkosaan yang dilakukan ayahnya itu.

Kedatangan Kapolsekta Tanjungpinang Kota AKP Darmawan dan pemilik Swalayan Super Jalan Merdeka di rumah korban, Kampung Bugis, untuk menyerahkan bantuan berupa uang dan sembako serta perlengkapan wanita disambut gembira.

SZ mengaku saat diperkosa dirinya selalu diancam akan dipukul. ''Saya tetap akan membesarkan anak ini dan semua ini juga berkat dukungan yang diberikan keluarga,'' ungkap wanita yang tidak pernah duduk di bangku sekolah.

Dia berharap agar ayah tirinya dihukum seberat-beratnya, dan bertobat. ''Saya tidak ingin bertemu dengan Sumardi sampai kapan pun. Karena dia telah merengut masa depan ku,'' tandasnya.

TKW Indonesia Masih Menderita

0 comments

Disiksa dan Diperkosa

Sekitar pukul 16.00 WIB, dua wanita yang merupakan korban pemerkosaan dan penyiksaan dari Malaysia tiba ke Tanjungpinang dan langsung dibawa ke Shelter Engku Putri yang berada di Kilometer 10 Tanjungpinang, Rabu (15/10) lalu. Mereka bernama Suharti (16) dan Siti (28).

Suharti hampir menjadi korban pemuas nafsu majikannya yang berada di Malaysia. Percobaan pemerkosaan yang terjadi pada dirinya tidak hanya sekali, tetapi tiga kali. Suharti menuturkan, dirinya pergi ke Malaysia tanpa mengeluarkan uang sepersen pun.

''Saya berniat ke Malaysia untuk membantu keuangan keluarga. Di Flores, hanya tinggal ayah dan dua adik laki-laki. Ayah hanya bekerja sebagai sensor. Karena itu, saya berniat mengubah nasib di Malaysia,'' ungkap gadis berkulit gelap itu.

Diakuinya, selama di Malaysia majikan perempuannya sangat baik dan majikan perempuannya selalu bekerja dari pagi hingga jam 12 malam. Sedangkan majikan prianya tidak bekerja.

Percobaan pemerkosaan yang dilakukan pria yang bernama Ameng itu terjadi saat, Suhartini disuruh membeli sesuatu di kios yang tak jauh dari rumahnya. ''Saya diberi uang lima puluh ringgit. Saat saya ke kios, majikan saya ngikuti dari belakang,'' ujarnya sambil tertunduk.

Katanya, saat itu, dirinya disuruh masuk ke rumah kosong dengan alasan, warungnya ada didalam situ.

''Saya sudah teriak-teriak, tetapi tidak ada jawaban,'' ungkapnya.

Pada saat itu, pintu rumah kosong itu ditutup dari belakang. Begitu pintu tertutup dari belakang, pria yang sudah mempunyai anak satu yang berusia dua tahun itu membuka celananya. Karena ketakutan hendak di perkosa, ia pun teriak dan mencoba menelpon temannya yang bekerja sebagai pelayan restauran yang tak jauh dari tempatnya bekerja.

''Saya telepon kawan saya dan Yanti pun langsung datang dan menolong saya. Kami diancam untuk tidak bilang ke istrinya atau saya dilaporkan ke polisi,'' tuturnya dengan nada bergetar.

Akhirnya kejadian itu pun dipendamnya seorang diri. Tidak berani melapor pada polisi setempat maupun majikan. Dipikirnya, majikan prianya itu, tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Apalagi Suhartini sudah bekerja di rumah majikannya di Batu Pahang, Malaysia selama tiga bulan.

Ternyata nafsu bejat majikannya tidak urung juga. Percobaan pemerkosaan terhadapnya pun terjadi di dalam rumah. ''Saat percobaan pemerkosaan dua kali itu, saat saya hendak istirahat sehabis bekerja. Saya teriak-teriak dan akhirnya tak jadi,'' ujarnya lirih.

Namun sudah dua kali gagal, pria yang bernama Aseng itu pun tidak menyerah juga. Kurang lebih lima hari kemudian, Aseng mencoba mengagahi Suharti. Lagi-lagi dewi fortuna masih melindungi Suharti dan ia pun langsung kabur dari rumah majikannya menuju kantor polisi terdekat.

''Sampai di sana saya ceritakan semuanya dan saya dibawa ke Dubes Indonesia yang ada di Malaysia dan dipulangkan ke sini,'' katanya.

Suharti mengaku, dirinya kapok keluar negeri untuk bekerja. ''Saya tidak mau lagi ke Malaysia, saya mau pulang ke rumah saja,'' ujar Suharti yang tidak pernah mengenyam pendidikan di bangku sekolah.

Diakui Suharti, pasportnya dipalsukan usianya. ''Kawan saya Tati yang ngasih tahu, kalau usia pasport saya dipalsukan. Disitu saya ditulis 19 tahun padahal usia saya 16 tahun. Saya diiming-imingi uang besar 600 ringit per bulan dengan pekerjaan yang enak,'' katanya.

Berbeda dengan Siti yang mendapat luka pada mata dan tubuhnya, Siti juga bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Berbeda dengan Suharti, ia mendapat majikan yang baik hanya saja agent-nya di Malaysia yang berlaku kasar.

''Bekas luka ini bukan dari majikan saya tetapi dari agent saya yang ada di Malaysia,'' ujarnya.

Dengan masih berbaring, Siti menuturkan, dirinya sempat bekerja selama dua bulan di Malaysia dengan majikan yang baik. Namun, saat bekerja dua bulan di Malaysia, agent yang memasukannya itu memanggilnya dan menyuruhnya pulang.

''Agent saya datang, saat itu ia meminta izin ma majikan saya untuk membawa saya beberapa hari. Begitu saya masuk ke kereta, saya disuruh berbohong sama Kedutaan bahwa pasport saya hilang,'' ujar Siti masih berbaring lemah.

Katanya, dirinya dengan tegas menolak. Habis itu, agent-nya langsung meninju mata kirinya dan langsung menendang punggungnya.

''Saya ketakutan dan saya terpaksa berbohong. Saya bilang saya mau bilang seperti apa yang dia mau,'' ungkapnya karena ia diancam akan terus dipukulin.

Begitu, Siti mau berbohong, kereta pun langsung meluncur ke Kedutaan Besar Indonesia di Negera Malaysia. Sesampainya disana, Siti pun langsung menceritakan prihal sebenarnya. ''Saya cerita ma bapak dubes disana dan saya tahu, saya pasti disuruh tinggal dan benar. Saya tinggal disana selama lima hari dan dipulangkan kesini,'' ujar ibu dua anak itu.

Kata Siti, dirinya ke Malaysia bukan karena kekurangan uang. ''Suami saya petani dan saya memiliki dua anak. Saya mencoba ke Malaysia karena dibujuk sama tetangga saya. Katanya, di Malaysia enak, gaji besar. Saya tidak mau lagi ke sana. Saya mau tinggal ma suami ku aja,'' ujarnya mengakhiri.

Ajarkan Agama sejak Dini

1 comments

Menteri Agama RI, M Maftuh Basyuni mencanangkan program pendidikan agama usia dini di tingkat pusat, yang dapat diikuti oleh seluruh daerah. Menurutnya, pendidikan agama di usia dini bertujuan menanamkan nilai-nilai keagamaan kepada anak-anak.

''Pondasi iman yang kuat yang ditanamkan kepada anak-anak akan mampu menciptakan kerukunan umat beragama yang dipertahankan sejak sekarang hingga di masa yang akan datang,'' ujarnya yakin, saat meresmikan Kantor Kanwil Departemen Agama Kepri di Tanjungpinang, Jumat (17/10).

Anak-anak akan terus tumbuh dengan moral yang baik sebagai generasi penerus bangsa. Sebab, anak-anak menjadi generasi penerus bangsa. ''Nilai-nilai keagamaan yang ditanamkan kepada mereka akan mampu mendorong pertumbuhan berbagai sektor kehidupan secara tepat,'' katanya lagi.

Karena itu, program pendidikan keagamaan untuk anak-anak itu dimungkinkan dapat terlaksana karena pemerintah telah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen. ''Anggaran pendidikan dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan program pendidikan agama usia dini,'' ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah mendukung upaya Menteri Agama melaksanakan program pendidikan agama usia dini. ''Pembangunan fisik lebih mudah untuk dilaksanakan dibanding pembangunan moral. Karena itu sejak kecil anak-anak sudah harus dibina dan dipupuk keimanannya agar memiliki aklak mulai,'' tandasnya.

Bedah Rumah dan Halal Bihalal

0 comments

HUT Pemko Tanjungpinang

Jumat (17/10), merupakan ulang tahun Pemerintah Kota Tanjungpinang sejak ditetapkan sebagai pemerintah otonomi daerah pada 2001 lalu. Serangkaian acara digelar dalam rangka HUT Pemko Tanjungpinang yang ketujuh. ''Seperti biasa, Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar serangkaian acara. Besok (hari ini, red) kami akan melakukan halal bihalal di kantor Senggarang. Tidak hanya itu saja, juga banyak berbagai kegiatan sosial lainnya,'' ujar Suryatati A Manan, Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (17/10) usai menghadiri peresmian Kankanwil di Senggarang.

Tati, sapaan Suryatati menjelaskan, kegiatan bakti sosial ini telah digelar di masing-masing SKPD yang ada.

Berbagai kegiatan yang rencananya akan digelar Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait ulangtahun Pemko antara lain, donor darah, bakti sosial dan masih banyak kegiatan lainnya. Termasuk bedah rumah.

Bagi warga Tanjungpinang yang beruntung mendapatkan kesempatan rumahnya di bedah dalam rangka HUT Pemko. Tati berpesan agar warga Tanjungpinang yang mendapatkan bantuan bedah rumah untuk mempergunakan rumah tersebut sebaik-baiknya.

''Rumah yang sudah ada diberdayakan dengan baik,'' pesan Tati kepada warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah, saat melakukan peninjauan di salah satu rumah dari 18 rumah yang dibedah.

Dengan adanya bedah rumah yang dilakukan dari APBD Kota Tanjungpinang, Tatik berharap pemilik rumah dapat mencari mata pencaharian untuk biaya hidup dengan lebih giat lagi. ''Pemilik rumah kan sudah tidak perlu memikirkan rumah, tetapi jangan lupa untuk dijaga,'' ungkapnya.

Kata Tati, dengan sudah memiliki rumah yang layak huni, warga yang beruntung bisa memikirkan yang lain untuk kesejahteraan rumah. Sehingga kesejahteraan masyarakat miskin yang ada di Tanjungpinang dapat menuju ke arah yang lebih baik.

Pada kesempatan itu, Wali Kota yang didampingi jajaran unsur muspida Kota Tanjungpinang, meninjau empat rumah dari 18 rumah yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp585.017.900. Sebanyak 18 rumah yang siap dibedah tersebut dibangun dalam rangka memperingati hari jadi Kota Tanjungpinang ke-224 yang jatuh Januari lalu.

Warga Tanjungpinang yang beruntung mendapatkan kesempatan itu, antara lain, Amri, warga jalan Lembah Merpati, Kampung Wono Sari RT 05/ RW 06, Batu IX, Tanjungpinang Timur. Asmah, warga jalan Lembah Prnama Lorong Seraya IV, Tanjung Ayun Sakti, Bukit Bestari. Salma, jalan Matador RT 02/ RW 6, Bukit Cermin, Tanjungpinang Timur. Serta Buku, warga jalan Sungai Ladi RT 02/RW 03, Kampung Bulang, Tanjungpinang Kota.

''Bagi masyarakat yang tidak mampu dan masih belum mendapatkan kesempatan diharapkan bersabar. Pemerintah akan terus berupaya untuk menghadirkan program bedah rumah untuk periode berikutnya,'' ungkap wanita berkulit putih itu.

Program bedah rumah yang dirancang Pemko Tanjungpinang dalam memperingat Ulang Tahun Kota Otonomi yang ke-7 menggunakan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk 18 rumah masyarakat miskin Kota Tanjungpinang.

Sementara itu, Kabag Bina Sosial (Binsos) Tanjungpinang, Adnan menuturkan, bedah rumah tahap kedua direncanakan akan dimulai pembangunannya November mendatang. ''Saat ini kami sedang melakukan pendataan rumah mana yang akan dibedah,'' ungkap Adnan.

Mengenai kriteria rumah yang akan dibedah, lanjut Andan, masih sama dengan kriteria bedah rumah tahap pertama.

Rumah yang mendapat kesempatan untuk dibedah yang memiliki ketentuan antara lain keluarga tersebut berasal dari rumah tangga miskin, status kepemilikan rumahnya adalah rumah pribadi dan tidak lagi layak huni. ''Kami merencanakan satu rumah disetiap kecamatan,'' jelasnya.

Sementara itu, Salmah, salah satu warga Tanjungpinang yang beruntung itu mengucapkan terimakasih. ''Rumah saya kini sudah nyaman untuk ditempati,'' katanya. Salmah berharap tidak hanya dirinya yang tergolong tidak mampu yang mendapatkan kesempatan tersebut. Melainkan juga, warga miskin yang ada di Kota Tanjungpinang.

Tambang Bauksit di Dompak

0 comments

Ismeth : Tidak Menganggu Pembangunan

Meskipun saat ini di Pulau Dompak sedang dibangun pembangunan untuk dijadikan pusat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, tetapi di sana masih ada perusahan tambang bauksit melakukan aktivitasnya. Menurut Ismeth Abdullah, Gubernur Kepri, kemarin, perusahaan pertambangan bauksit di Dompak sempat menganggu jalannya pembangunan Dompak sebagai pusat pemerintahan.

''Ya, sempat terjadi masalah antara kontraktor dengan penambang bauksit setelah dirundingkan bersama tidak ada masalah lagi,'' ungkapnya.

Perusahaan tambang bauksit yang ada di Dompak memang sudah ada di sana sebelum Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri ditetapkan di sana. Ditambah, Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah terlanjur mengeluarkan surat perpanjangan untuk penambangan bauksit di Dompak hingga tahun depan.

''Wali Kota Tanjungpinang telanjur memberikan izin untuk melakukan penambangan bauksit dan akan habis tahun depan, tetapi pembangunan tetap berjalan,'' tegas Ismeth.

Ismeth menjelaskan, pihaknya mendesak agar perusahaan tambang bauksit di Dompak akan selesai melakukan aktivitas penambangan bauksit di Dompak bulan November ini atau paling lama Desember tahun ini.

''Kami telah mendesak pihak perusahaan dan mereka bersedia menyelesaikan pekerjaannya tahun ini. Sehingga tahun depan tidak ada lagi penambang bauksit di Dompak,'' ungkapnya.

Diakui Ismeth, perusahaan tambang bauksit tidak berada di aeral pembangunan pusat Pemerintahan Kepri dan tambang bauksit yang dilakukan merusak pulau Dompak.

Walaupun perusahaan pertambangan bauksit yang dilakukan perusahaan pertambangan di Tanjungpinang yang melakukan aktivitas di Dompak merusak ekosistem lokasi sekitar. Ismeth menungkapkan bekas tambang bauksit masih bisa diperbaiki.


''Pembangunan Dompak akan tetap terus jalan dan masalah ini akan dibahas oleh Sekda,'' tandasnya.

Ismeth Optimis Dompak Siap Tahun Depan

0 comments

Pembangunan Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau yang dipusatkan di Pulau Dompak sampai saat ini pembangunan masih terus digesa. Meskipun tujuh proyek untuk pembangunan Dompak dipending. Pemerintah optimis terhadap pembangunan mega proyek tersebut akan berjalan sesuai dengan rencana.

Menurut Ismeth Abdullah, Gubernur Kepulauan Riau, kemarin, pembangunan Dompak sampai saat ini masih terus berjalan. ''Kami memantau terus pembangunan Dompak, saat ini pembangunan Dompak bervariasi siapnya, ada yang sudah 15 persen, 17 persen dan 20 persen,'' ujar pria nomor satu di Kepri itu.

Ismeth mencontohkan, untuk pembangunan infrastruktur di Dompak sudah siap 20 persen begitu juga dengan pembangunan gedung.

Pembangunan yang membutuhkan dana sebesar Rp1,9 triliun dari dana APBD (Anggaran Pendapat Belenja Daerah) Provinsi Kepri yang dikucurkan dalam bentuk anggaran multiyears guna mempercepat proses pembangunan pusat pemerintahan yang ada di sana.

Ismeth mengaku optimis pembangunan Dompak akan siap sebelum masa jabatannya berakhir.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang No 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Provinsi Kepri, tapi juga menjadi kewajiban dalam upaya menjalankan tugas pelayanan pokok kepada masyarakat. Dimana pembangunan pusat Pemerintah dipusatkan di Dompak dengan lahan seluas 400 hektar. Untuk pembangunan tahap awal baru dikembangkan sekitar 200 hektar. Sedangkan mengenai dana proses pembangunan telah dicanangkan sejak tahun 2006 dengan anggaran awal sekitar Rp70 miliar.

''Pembangunan Dompak ini akan siap Agustus tahun 2009 untuk beberapa tahapan,'' ujar Ismeth optimis, usai menghadiri peresmian Gedung Kankanwil Kepri di Senggarang, Tanjungpinang.

Kata Ismeth, pihaknya selalu memonitor perkembangan pembangunan Dompak. ''Kami terus melihat perkembangan Dompak yang langsung dilaporkan Sekda (Sekatris Daerah, red) dan juga turun ke lapangan untuk melihat langsung pembangunan,'' urainya.

Mengenai tujuh proyek pembangunan Dompak yang dipending DPRD Kepri yang berdasarkan surat edaran Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) nomor 900/526/BAKD tertanggal 27 Agustus 2008 lalu. Dikarenakan mega proyek pembangunan ibukota Kepri tidak akan terselesaikan pada tahun 2011 nanti.
''Kami akan membicarakannya dengan anggota DPRD yang baru tahun depan,'' tuturnya sambil tersenyum.

Ismeth menegaskan, dalam pembangunan Dompak tidak ada masalah. Semua berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan.

Sementara itu, Eddy Wijaya, Seketaris Daerah Kepri sekaligus Ketua Koordinasi Pembangunan Dompak menuturkan, pihaknya akan membahas mengenai pembangunan Dompak sebagai pusat pemerintahan kepada dewan.

''Pemprov Kepri selalu melakukan evaluasi setiap bulan terhadap kemajuan pembangunan pemerintahan di Dompak,'' ujarnya.

Katanya, pemenang tender tiap bulan selalu ada laporan dan pengawasan terhadap perkembangan pembangunan Dompak. ''Laporan ini selalu kami sampaikan kepada Gubernur dan juga dewan,'' ungkapnya.

Bahkan terkait dengan perubahan Raperda terhadap anggaran, Eddy menegaskan, sepanjang tidak mengubah plafon dan rencana semula terhadap pembangunan tidak ada persoalan. ''Perubahan yang dilakukan karena disesuaikan dengan masa jabatan Gubernur. Sedangkan mengenai angaran tetap sesuai dengan kebutuhan. Kan anggaran untuk pembangunan merupakan angagran multiyears sehingga bertahap dikeluarkan,'' jelas Eddy.

Lebih lanjut Eddy menuturkan, anggaran saat ini tetap dikeluarkan sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan. Karena pembangunan Dompak berjalan sesuai dengan rencana skala prioritas pembangunan yang dianggap paling penting.

Terkait Kenaikan Listrik di Batam

0 comments

Ismeth : Bicarakan dengan Baik

Mengenai persoalan kenaikan tarif PLN yang tidak sesuai dengan rekomendasi Dewan Kota. Ismeth Abdullah, Gubernur Kepri, kemarin menuturkan, listrik di Batam sedang dibahas dan dikonsultasikan. ''Musyawarahkan baik-baik mengenai harga listrik di Batam. Karena kebanyakan nasabah PLN 70 sampai 80 persen merupakan rumah murah dan rumah tangga tidak mengalami kenaikan harga tarif listrik,'' ungkapnya.

Diakui Ismeth, kenaikan tarif listrik di Batam tidak bisa dipukul rata. Sehingga ia meminta agar PLN dan Kadin untuk melakukan koordinasi bersama mengenai kenaikan tarif listrik tersebut.

Terkait mengenai DPRD Kepri akan menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkait persoalan kenaikan tarif listrik di Batam yang tidak sesuai dengan rekomendasi dewan kota. Ismeth menuturkan, pihaknya mau menyembatani bila diperlukan untuk melakukan pembahasan tersebut.

''Bisa saja rekomendasi kenaikan tarif yang sudah dikeluarkan menteri akan direvisi kembali. Karena itu bukan berupa Undang-Undang. Sehingga bisa direvisi kembali,'' urainya.

Kata Ismeth, dikeluarkannya rekomendasi kenaikan tarif listrik itu dikarenakan PLN meminta kepada meteri untuk menaikan tarif listrik dengan memberikan pertimbangan yang menurut versi PLN.

''Ya, permasalahan ini kan masih bisa diselesaikan,'' tandasnya.

Sementara itu, Nur Syafriadi, Ketua DPRD Kepri mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Listrik.

''Ya, kemarin saya sudah menandatangi surat untuk dikirim ke menteri mengenai rekomendasi kenaikan tarif listrik,'' ujarnya singkat.

Polisi Tambah BB Rekaman Percakapan Dewi

0 comments

Sidang pra peradilan terhadap Polres Natuna yang diajukan LBH Pers Jakarta terus berlanjut. Sidang pra peradilan tersebut telah memasuki hari keempat, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, kuasa hukum Polres Natuna mengajukan rekaman pembicaraan antara Dewi Mayang Sari yang kini menjadi tersangka kasus penipuan dan berstatus tahanan Kejari Natuna dikarenakan kasus penipuan yang disangkakan kepadanya dinyatakan lengkap.

Kuasa hukum Polres Natuna memperdengarkan rekaman pembicaraan yang berdurasi lebih dari tiga menit menjelang akhir persidangan kemarin. Dalam rekaman tersebut berisi pembicaraan antara Dewi dengan Kasat Reskrim Natuna, AKP Rudi S Idris pada Selasa (12/8) lalu yang menyatakan dirinya berasal dari Jakarta dan meminta di fasilitasi untuk menyelidiki kasus.

Sempat dalam persidangan, Antono Rustono SH,MH menolak satu dari dua saksi yang dihadrikan Polisi, Saksi yang ditolak tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Rudi S Idris yang sempat maju dan duduk di kursi depan persidangan.

"Saksinya kamu satu, wo ia nggak boleh, karena kamu itu pihak termohon,'' ujar Antono Rustono pada Rudi S Idris.

Seketika itu, Rudi langsung kembali ke kursi sebelah, tempat kuasa termohon duduk. Sedangkan saksi ke dua yang dihadirkan polisi adalah saksi Dede Alfianto bawahan kasat reskrim yang diminta membuat surat Penangkapan dan Penahaanan.

Dalam keterangnya, Saksi Dede menuturkan, secara persis proses penangkapan ke 4 wartawan rekan Dewi Cs tidak diketahuinya, karena dirinya pada waktu itu berada di kantor, sementara yang menjemput pertama langsung kebandara dan membawa makanke 4 orang wartawan itu adalah kasat reskrim dengan satu orang anggota.

''Saya tahu bahawa yang datang adalah KPK dari kasat reskrim, dan saat itu saya disuruh menyiapkan sebuah ruangan,'' ungkapnya.

Setelah disiapakan satu ruangan pertemuaan, Dede juga mengaku secara persis didinya tidak tahu apa yang dibicarakan didalam, tetapi setelah tak lama berselang, Daeng Rusnadi keluar dari Ruangan dan marah-marah, sambil mengatakan, ''Mereka ini KPK bodong, tangkap mereka '' seketika itu Dede disurih kasat reskrim membuat surat penangkapan, tetapai karena saat itu lampu mati, baru korban mengetik dan menyiapkan surat penahaanpada keesikan harinya.

Sebelumnya, dua saksi dari pihak LBH Pers Jakarat sebagi kuasa hukum Dewi Cs, juga menghadirkan dua saksi, diantaranya D Simanungkalit dan Agung, secara Gamblang D Simanungkalai menuturkan kronologis kejadiaan.''Saat baru tiba dari pesawat, juga saya mengatakan bahwa saya adalah wartawan dan merangkap sebagai pemimpin redaksi, saat tiba di Restoran juga, kembali saya katakan bahwa saya adalah wartawan,'' ujar D Simanungkalit.

Sebelumnya, dirinya ikut ke Natuna adalah untuk keperluan medianya, namun karena ditelepon Dewi dari Jakarta, meminta tolong sama-sama ke Natuna akhirnya mereka berangkat bareng sampai ditangkap dan di tahan.

Menurut saksi Agung, salah seorang wartawan, sebelum dilakukan penangkapan, mereka sempat dipulangkan ke Hotel, dan kemudiaan dipanggil lagi, lalu ditahan.

''Setelah dipanggil ke Polres kembali, kami ditahaan, ibu Dewi sempat minta tolong untuk menelpon pengacaranya, dan saat masih diluar ruangan, '' ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Polisi juga menambah Barang Bukti, berupa rekaman percakapan antara Dewi mayang sari dengan kasat Reskrim polres Natuna Rudi S Idris. Kendati Hal ini ditolak Kuasa hukum Dewi CS, dengan alasan karena sudah masukdalam pemeriksaan pokok perkara, namun hakim Tunggal Antono Rustono meluluskan Bukti tersebut dilampirkan, bahakan di putar dalam persidangan.

Usai memutar rekaman BB, Hakim Antono Rustono SH,MH menutup sidang dan menyebutkan akan melanjutkanya kembali pada Senin,(20/10) mendatng dengan Agenda,membacakan kesimpulan baru Putusan.

Kejati Tetapkan Tersangka Aula SMK I

0 comments

Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Tinggi Kepri akhirnya menjebloskan kontraktor pengerjaan Aula SMK Negeri I Karimun, Sopian Efendi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas Ib Tanjungpinang, dengan tuduhan tersangka korupsi Rp700 juta untuk pembangunan Aula SMK yang hingga saat ini beum siap.

Menurut, Kepala Kejaksanaan Tinggi (Kajati) Kepri M Jusuf SH,MH, kemarin, membenarkan penahanan Sopiaan Efendi yang sebelumnya dipanggil untuk dimintai keterangnya. Setelah dipemeriksa saat itu juga langsung dijebloskan ke Penjara.

''Ia benar, karena bukti dan keterangan sudah lengkap. Sebelumnya dia juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Setelah diperiksa yang bersangkutan langsung kita tangkap,'' tegasnya.

Diakui Jusuf, sebelum dijebloskan ke penjara tersangka Sopian Efendi pertama dipanggil untuk dimintai keterangan, dan pada saat pemeriksaan tersangka hanya menjawab berapa pertanyaan yang diajukan.

Dikarenakan Kejati telah memiliki petunjuk yang cukup, sehingga Sopian Efendi diamankan. Sementara, Panitia Pengendali Kegiatan Rajaj Afdila, lanjut Jusuf, masih dilakukan pemanggilan, dimana surat pemanggilanya sudah dilayangkan, tetapi yang bersangkutan belum memenuhi pemanggilan tersebut.

"Nanti, dua tiga hari ini mungkin ada perkembangan. Saat ini kita masih memanggil yang bersangkutan,'' ucapnya.
Selain kedua orang ini, kejaksaan Tinggi kepri juga sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi yang terkait dengan dugaan kasus Korupsi. Namun secara rinci siapa-siapa saja orang yang dipanggil dan dimintai ketranganya itu, Kajati mengaku kurang tahu persis.

DPRD Minta BUMD Lebih Kooperatif

0 comments

Pembahasan Ranperda Penyerataan Aset Daerah

Pembahasan Paripurna DPRD Kepri mengenai Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Penyertaan Aset Daerah berlangsung alot. Pasalnya, DPRD menuntut agar BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) menyerahkan beberapa berkas yang dinilai bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan persetujuan Pansus untuk menjadikan Perda mengenai dana yang diminta BUMD untuk PT Pembangunan Kepri.

Muhamad Sadar, Jubir Pansus saat membacakan Ranperda Penyertaan Aset Daerah didepan forum Anggota Dewan, Rabu (15/10), menuturkan, usulan anggaran yang diajukan BUMD harus melalui DPRD Kepri dan dibahas di Pansus dan tidak bisa disyahkan.

''PT Pembangunan Kepri dalam pembahasan tidak kooperatif oleh karena itu pada saat pembahasan harus dihadiri Komisaris atau Dewan Direksi,'' ujarnya, di depan 23 anggota dewan yang hadir di ruangan Paripurna Lantai III, Gedung DPRD Kepri di Tanjungpinang.

Selain itu, Pansus juga meminta agar Ranperda tersebut perlu dibahas lebih lanjut khususnya untuk PT Pembangunan Kepri dengan mengundang inspektorat terkait untuk pembahasan yang bisa diambil keputusan oleh BUMD.

''Pansus minta agar Ranperda ini bisa dibahas lebih lanjut,'' ujarnya membeberkan kesimpulan.

Sidang paripurna yang langsung dipimpin Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi mengembalikan ke forum mengenai tiga poin yang disampaikan Pansus Ranperda. Menurut Jhonson, Ketua Pansus, pihaknya meminta agar diberikan waktu untuk melakukan pembahasan mengenai Ranperda.

''Kami minta waktu untuk melakukan pembahasan Ranperda ini. Karena selama melakukan pembahasan yang hadir bukan orang yang bisa mengambil keputusan,'' ujar Jonson.

Kata Jonson, pihaknya minta waktu untuk kembali melakukan pembahasan.

Usulan dari ketua Pansus tersebut oleh Pimpinan Sidang dikembalikan ke forum. Forum yang terdiri dihadiri seperempat anggota dewan itu pun menyetujui dan memberikan waktu seminggu agar Pansus bisa melakukan pembahasan lebih lanjut. Sebelum Perda tersebut disyahkan atau dimentahkan kembali.

Usai Paripurna, Nur Syafriadi, Ketua DPRD Kepri menuturkan, Bila BUMD tidak menyerahkan rekomendasi yang diminta maka Ranperda tersebut akan dimentahkan kembali atau diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk melakukan pembahasan.

''DPRD tidak akan memaksa, semingga Ranperda tidak disempurnakan maka akan kami kembalikan ke Pemerintah dan akan kembali mentah dan harus dibahas dari awal lagi,'' ujar Nur dengan nada suara agak meninggi.

Ditegaskan Nur, kalau tidak mau menyerahkan untuk dijadikan bahan pertimbangan Pansus dana yang diminta Rp14 miliar tidak akan diberikan.

''BUMD meminta dana Rp4 miliar lagi, sehingga total dana awal untuk BUMD sebesar Rp14 miliar,'' katanya.

Menurut Nur, dalam tahun pertama dan kedua berjalannya BUMD masih belum menghasilkan untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) biasa, tetapi pada tahun 2009, DPRD meminta agar BUMD wajib untuk mengembalikan sekitar Rp680 juta untuk dimasukan ke kas PAD Pemerintah Provinsi Kepri.


Sementara itu, Wakil Gubernur, HM Sani, sekaligus Komisaris BUMD Kepri menuturkan, pihaknya telah meminta inspektorat untuk memberikan klarifikasi laporan keuangan dari akuntan publik.

''Kami tidak bisa memberitahukan karena sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 mengenai PT Persero BUMD yang tidak bisa memberikan laporan keuangan ke DPRD,'' ujarnya didampingi Setiyanto, Kepala Dirwasda.

Ditegaskan Sani, BUMD tidak ada menutup-nutupi tetapi hal dikarenakan peraturannya memang seperti itu. Komisaris mempertanggungjawabkan ke Dewan Perusahaan.

Hal senada juga diungkapkan Setiyanto, Kepala Dirwasda. Menurutnya, dirinya baru mendapatkan amanat untuk melakukan penelitian terhadp operasional.

''Ini kalau diizinkan Kepala Daerah dan bila kepala Daerah juga mengizinkan untuk memberitahukan Dewan maka akan kami beritahukan,'' katanya di ruang Ketua DPRD Kepri.

Menurutnya, pihak BUMD tidak mau melanggar peraturan yang ada. Untuk menyampaikan laporan keuangan harus ada izin Kepala Daerah baru akan disampaikan ke Dewan.

Polri: Sidang Praperadilan Dewi Cs Tidak Beralasan

0 comments

Lanjutan Sidang Praperadilan KPK

Sidang hari kedua praperadilan antara wartawan KPK dengan Polres Natuna berlangsung di ruang sidang, kemarin. Kuasa hukum termohon Polri C/q Polres Natuna, Kasubid Binkum Polda AKP Endang S SH.MH, AKP Rijal Nika SH, Aipda Juhendri J SH,M.Hum dan Kasat Reskrim Natuna, AKP Rudi S Idris dalam jawabanya atas tanggapan pemohon wartawan KPK Dewi Cs dalam gugatan praperadilan wartawan KPK Melawan Polres Natuna mengungkapkan, penangkapan, penyidikan dan penahanan, penyitaan wartawan KPK Dewi Mayang Sari telah sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku.

Proseudaral hukum dalam penangkapan, penyidikan penggledahaan dan penahaanan Dewi Cs, yang dimaksud kuasa tergugat sesuai dengan pasal I ayat 10 KUHAP. Selain itu, pihak termohon juga menolak secara
tegas semua alasan gugatan praperadilan yang ungkapkan di persidangan

''Proses hukum yang dilakukan Polres Natuna sudah sesuai dengan ketentuan hukum pasal 111 KUHAP terhadap penahaan yang dilakukan terhadap terdakwa,'' katanya.

Selain pasal 111 KUHAP, mengenai masalah penahanan Dewi Mayang Sari, kuasa hukum Polri juga menuturkan, proses penahaanan wartawan KPK juga sudah sesuai dengan KUHAP pasal 21 ayat (4), yang mana ancaman hukumanya diatas 5 tahun, sebagai mana pasal yang dikenakan atas tindakan terdakwa pasal 378 KUHP, disamping alasan termohon menahaan Tersangka Dewi cs khawatir akan melarikan diri.

Polisi selaku pihak termohon menambahkan, praperadilan yang diajukan pemohon tidak beralasan hukum, serta tidak berdasarkan Hukum. ''Oleh sebab itu harus ditolak karena tidak dapat diterima,'' katanya.

8 Ton Kayu Dari Lingga Diamankan

0 comments

Jajaran Satuan Polisi Perariran (Satpolair) Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga merupakan pelaku ilegal logging. Ketiga tersangka yang bernama Jamil (55) Kepten Kapal, Said (65) dan Rido (26) diamankan karena membawa hasil hutan tanpa dilengakapi dengan Izin dan surat pengakutan sebanyak dela[an Ton kayu campuran dan kayu Kapur dari Lingga ke perarian Tanjungpinang, Rabu (15/10).

Kasatpol Air Polresta Tanjungpinang, AKP Heriyanto mengungkapkan penangakapan ketiga pelaku itu berawal dari kecurigaan satuan polisi Air yang sedang patroli melihat Kapal tradisional jenis Pompong milik pelaku yang melintas di perairan Madong.

''Kami langsung mendekati kapal dan setelah kami periksa kapal tersebut ternyata bermuatan kayu campuran dan kapur. Kami pun menanyakan mengenai surat izin Pengangkutan Hasil Hutan yang syah ternyata Kepten Kapal tidak dapat menunjukan,'' urainya, kepada wartawan.

Heriyanto menjelaskan, ketiga pelaku dugaan pengangkutan kayu Illegal Logging ini sendiri, mengaku mengangkut 8 Ton Kayu tersebut dari Kecamatan Lingga Utara Pancur dan akan membawanya ke Kilometer 17 Tanjungpinan\g.

Kasus dugaan Kayu Ilelgal Logging ini juga masih terus dikembangkan Satpol Air dan pemilik Kayu inisial L dinyatakan DPO dan masih terus diburu Polisi.

Sementara itu, Jainal, Kepten Kapal mengungkapkan, dirinya merupakan buruh yang ditugasi L mengangkut kayu dari Pancur ke Tanjungpinang dengan diberi bayaran Rp400 ribu per tonnya. Sementara kapal yang dikendarainya merupakan milik L ynag saat ini ditetapkan sebagai DPO.

Hal yang sama juga dikatakan Said, tiga warga Tanjung desa Pancur ini mengaku berprofesi sebagai Nelayan, baru kali ini melakukan pengangkutan kayu, yang di suruh oleh L setelah sebelumnya dimuat di Pancur.

''Kayu-kayu ini diambil dari desa Daeg Lingga, dan dikumpul dan dimuat di Pancur. Rencananya akan dibawa ke Kilometer 17 Madong,'; ujar Said tertunduk.

Hingga saat ini, Satpol Air masih melakukan Proses penyidikan terhadap pelaku kasus dugaan ilegal logging. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 50 junto pasal 78 UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman 5 tahun Penjara. Sementara itu, barang yang berupa 8 ton kayu campuran dan Kapur ditangkap dan dibawa ke Mapolari Pelantar I Tanjungpinang sebagai Barang-Bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis