Paska ditetapkan Tanjungpinang sebagai salah satu kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perekonomian khusus namun masih belum berdampak pada investasi maupun tingkat perekonomian yang ada di Ibukota Provinsi Kepri.
Menurut Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, baru-baru ini, infrastruktur pelabuhan merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksaan perdagangan bebas.
''Kita mengusulkan Tanjung Monco sebagai pelabuhan FTZ di Kota Tanjungpinang, karena sangat penting adanya pelabuhan perdagangan bebas,'' tuturnya.
Tatik, sapaan Suryatati A Manan menuturkan, perencanaan pembangunan pelabuhan akan menggunakan tiga anggaran yang akan dipusatkan di Dompak, sebagai kawasan FTZ di Tanjungpinang.
Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan kepada Pemerintah Pusat mengenai dana pembangunan pelabuhan di Tanjung Monco bila ditetapkan sebagai pelabuhan perdagangan bebas untuk memudahkan investor yang berniat menanamkan usahanya di kota yang terkenal dengan sebutan kota Gurindam dan Negeri Pantun itu.
''Kita mengusulkan untuk pembebasan lahan yang dijadikan pelabuhan dari dana APBD Kota Tanjungpinang, APBD Provinsi Kepri untuk desain pembangunan pelabuhan dan dana pembangunan yang dibantu dari dana APBN untuk proses pembangunan pelabuhan,'' urainya.
Suryatati mencontohkan, pembangunan bandara Raja Haji Fisabillilah yang dibangun dari tiga dana APBD untuk pembangunan bandara tersebut.
Mengenai investasi yang nantinya akan berkembang di kota Tanjungpinang seperti yang sudah disepakati bersama untuk Kota Tanjungpinang dijadikan kota industri ringan seperti garmen, elektronik, makanan ringan dan sebagainya. ''Setelah memiliki infrastruktur kita bisa menawarkan kepada investor begitu juga untuk pembangunan infrastruktur seperti air dan listrik juga bisa ditawarkan pada investor yang bersedia,'' tukasnya.
Triana Rahmawati Merajut Harapan dan Membuka Jalan Bagi ODMK
-
Kisah Inspirasi Triana Rahmawati Yang Merajut Harapan dan Membuka Jalan
Bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan Sumber: LinkedIn.com Petunjukhidup.com-
Memilik...
0 comments:
Post a Comment