2 Wartawan TV Disandra

0 comments

Apes benar dua wartawan TV swasta, Hengky (27) wartawan RCTI dan Bagas (25) wartawan Metro TV yang sedang meliput pangkalan gas elpiji yang berlokasi di Jalan Engku Putri, Tanjungpinang sekitar pukul 14.00 WIB mengenai dampak kenaikan gas elpiji bagi masyaakat Tanjungpinang disandra, Rabu (16/7).

Kejadian itu bermula, saat Hengky dan Bagas hendak memberitakan dampak kenaikan gas elpiji dan mencari pangkalan gas elpiji, setelah berkeliling mencari akhirnya mereka menuju sebuah pangkalan gas elpiji di jalan Engku uteri. Setelah mewawancara salah seorang karyawati di Pangkalan Gas Elpiji, mereka pun meminta izin untuk mengambil gambar elpiji disekitar Pangkalan tersebut. Setelah mendapat izin, kedua wartawan tersebut akhirnya melakukan tugasnya sebagaimana tugas wartawan.

Setelah merasa cukup mengambil gambar lokasi untuk memperkuat hasil wawancara, mereka pun hendak meninggalkan lokasi pangkalan itu. Tiba-tiba beberapa orang penjaga pangkalan menutup pintu pagar dan menggemboknya. Para penjaga tersebut meminta agar mereka untuk menghapus gambar yang telah direkam di handycam tadi.

Karena merasa sudah mendapat izin dari karyawati di sana, mereka enggan untuk menghapus gambar yang sudah berhasil direkam. Karena mereka bersikukuh, akhirnya kedua wartawan tersebut disandera dan tidak boleh keluar dari pangkalan sebelum menghapus gambar yang tekah direkamnya.

Akhirnya setelah lebih 30 menit disandera, kedua wartawan tersebut bisa keluar dari pangkalan berkat bantuan wartawan lain yang dihubungi oleh kedua wartawan yang disandera. Sempat terjadi adu mulut dan percekcokan antara para wartawan dengan penjaga dan pemilik pangkalan. Begitu berhasil keluar, mereka melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor Polresta Tanjungpinang.

Menurut Bagas, dirinya telah meminta izin ketika akan meliput pangkalan tersebut. ''Terlebih dahulu, kami sudah meminta izin. Kalau memang dari awalnya tidak diizinin mana mungkin kita berani mengambol gambar disitu,'' ungkap Bagas kepada wartawan ketika melaporkan kejadian di Mapolresta.

Bahkan mereka juga juga menyuruh karyawan-karyawan di pangkalan tersebut untuk memperagakan bagaimana cara mereka mengangkat tabung-tabung gas elpiji kedalam mobil maupun motor, ''Pada saat mengambil gambar, kami minta beberapa karyawan disana untuk memperagakan cara mereka bekerja,'' ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, kedua wartawan yang menjadi korban penyanderaan tersebut masih memberikan keterangannya kepada polisi.

Listrik Byar Pet, Produksi Oksigen Menurun

0 comments

Persoalan listrik di Kota Tanjungpinang yang masih terus byarpet, tidak hanya menganggu masyarakat Kota Tanjungpinang saja tetapi juga pebisnis yang ada di Tanjungpinang. Setelah Tirta Janggi, kini CV Idealis Alam Gas Supplier yang berlokasi di Jalan Nuri Indah, Kilometer 13,5 juga mengeluh tidak bisa beroperasi. Lantaran, listrik terus mati.

Menurut Johan, Supervisor CV Idealis Alam Gas, Rabu (16/7), CV Idealis Alam Gas memproduksi oksigen yang dijual ke Rumah Sakit, Bengkel dan penyelam. Untuk menghasilkan oksigen dibutuhkan tenaga listrik untuk mengoperasikan mesin.

''Kalau PLN terus mati bisa merugi. Apalagi listrik mati mendadak, padahal kami sedang mengoperasikan mesin pembuatan oksigen,'' ungkapnya.

Untuk menghasilkan oksigen dan disimpan didalam tabung khusus oksigen membutuhkan waktu satu hari satu malam untuk memanaskan mesin. Setelah itu, baru bisa menghasilkan oksigen. Oksigen yang dihasilkan itu pun lalu disimpan ke dalam tabung. Semua proses pembuatan oksigen hingga penyimpanan oksigen membutuhkan aliran listrik.

Bila listrik berhenti pada saat proses, oksigen yang telah dihasilkan pun bisa meluap. Apalagi pada saat pengisian ke tabung oksigen bisa menguap. Sehingga merugikan perusahaan pembuatan oksigen. Biasanya sehari produksi oksigen bisa mencapai 20 sampai 30 tekanan udara. Sekarang produksi oksigen tidak bisa mencapai angka tersebut.

''Biaya operasional tidak sebanding dengan hasil produksi yang diperoleh. Belum lagi harus membayar upah karyawan,'' tuturnya.

Ia berharap, agar PLN segera beroperasional sebagaimana mestinya. Dikarenakan untuk memproduksi oksigen membutuhkan tenaga listrik.

Dua Penjual VCD Bajakan Ditangkap

0 comments

Polresta Tanjungpinang mengamankan dua tersangka penjual VCD bajakan, Liharnando Saragih dan Sudarwah yang menjual VCD dan DVD bajakan di tempat umum. Kedua tersangka diamankan petugas Sat Resrim Polresta Tanjungpinang di tempat berbeda, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (15/7) lalu.

Kanit Reskrim, AKP Karimudin Ritonga melalui Kaur Bin Ops, Iptu M Sibarani, Rabu (16/7), menuturkan, penangkapan terhadap dua tersagka berdasarkan atas laporan masyarakat yang menyatakan masih banyak VCD dan DVD bajakan dijual di tempat-tempat umum.

''Setelah kami survei kelokasi, ternyata laporan itu benar dan tersangka kita bawa ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,'' papar Iptu Sibarani.

Ia menambahkan, tersangka dijerat dengan UU RI No 19 Tahun 2002 tentang hak cipta dan UU RI No 8 Tahun 1992 tentang perfileman, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp5 Milar.

Tersangka diamankan dengan VCD dan DVD bajakan yang belum sempat dijual. Khusus untuk tersangka Liharnando Saragih diamankan dengan barang bukti sebanyak 2.418 VCD bajakan dan DVD sebanyak 128 keping. Tersangka Liharnado diamankan di depan swalayan Sumber Rezeki yang beralamat di Di Panjaitan.

Sedangkan tersangka Sudarwah diamankan di depan swalayan Kurnia, kilometer 5 bawah atau Batu 5 bawah dengan barang bukti berupa sebanyak 389 keping VCD dan DVD sebanyak 54 keping.

Menurut pengakuan tersangka, DVD dan VCD yang dijual merupakan barang bajakan. ''Kami mendapatkan barang tersebut dari orang di kapal,'' ungkap Saragih sambil tertunduk. Diakuinya, dalam menjual VCD bajakan bisa mengambil untung sebanyak Rp2500, sedangkan DVD sebanyak Rp5 ribu.

''Kami membeli VCD seharga Rp2.500 dan kami jual Rp5 ribu, sedangkan DVD kami dapat dengan harga Rp5 ribu dan kami jual per keping Rp10 ribu,'' ungkapnya.

Saragih dan Liharnando kini mengaku menyesal telah menjual VCD dan DVD bajakan. Kini kedua tersangka harus menyesali perbuatannya di dalam sel penjara. Seharusnya pihak kepolisian harus terus memberantas peredaran VCD dan DVD bajakan di Tanjungpinang. Karena masih banyak penjual VCD dan DVD bajakan yang masih menjual barang bajakan di tempat-tempat umum, khususnya di depan swalayan pada malam hari.

Gejala Herper Gatal

2 comments

Herpes sering disebut sebagai panyakit kelamin. Sebernanya, virus Herpes simplex tidak hanya menyerang kelamin, tapi dapat juga menyerang mulut, meskipun secara ilmiah herpes memang termasuk penyakit menular seksual.

Penyakit ini disebabkan virus yakni Herpes simplex tipe 1 (HSV-1) atau Herpes simplex tipe 2 (HSV-2). Gejalanya berupa luka pada kulit yang terkena virus dan disertai dengan rasa nyeri serta panas. Lalu diikuti dengan lepuhan seperti luka bakar dan demam. Lepuhan-lepuhan kulit yang menjadi ciri khas herpes akan mengelupas dengan atau tanpa pengobatan. Terkadang penderita tetap merasa nyeri dan panas meskipun lepuhan-lepuhan itu sudah kering dan mengelupas. Hal itu disebabkan karena virus herpes menyerang bagian saraf.

Pada beberapa kasus, herpes genital biasanya tidak menunjukkan gejala sehingga penderita tidak mengetahui bahwa ia mengidap herpes. Gejala awal dari herpes genital, antara lain:

- Rasa gatal dan terbakar di daerah genital atau anal
- Rasa sakit di sekitar kaki, pantat atau daerah genital
- Keluarnya cairan dari vagina
- Adanya perasaan seperti tertekan di daerah perut

Penularan herpes dapat terjadi melalui kontak kulit dengan penderita. Jika seseorang mempunyai herpes di mulutnya kemudian ia mencium orang lain, maka orang itu dapat terkena herpes juga. Jika ia melakukan oral seks, maka herpes tersebut dapat menular ke kelamin, walau kemungkinan menularnya lebih kecil dibandingkan jika terjadi kontak antar kelamin (hubungan seksual). Virus herpes mempunyai sifat yang berbeda-beda, ada yang menyukai daerah mulut dan ada pula yang menyukai bagian kelamin.

Cara pengobatan herpes yaitu dengan memberikan obat antiviral. Obat itu bertujuan untuk meringankan rasa sakit. Penderita biasanya juga mendapatkan obat anti nyeri dan panas, serta obat luar seperti bedak dan salep, juga zat pendukung seperti vitamin.

Penyakit herpes tidak dapat disembuhkan. Pengobatan hanya berperan agar virus tersebut ditekan sehingga tidak aktif kembali dan membentuk semacam kristal di dalam tubuh, dan menunggu kesempatan untuk muncul lagi. Infeksi herpes dapat kambuh jika ada suatu faktor pendorong (trigger factor). Infeksi herpes yang kambuh tersebut tidak separah seperti infeksi herpes yang pertama, karena pada tubuh penderita sudah terdapat antibodi. (berbagai sumber)

Bukan Hanya PP 63 yang Bisa Menghambat FTZ

0 comments

Menanti dicabutnya PP 63 Tahun 2003 yang menjadi dasar punggutan pajak atas otomotif, rokok, elektronik, dan minuman berakhohol yang sedang dibahas ditingkat menteri, ternyata Dewan Kawasan menemukan beberapa peraturan yang bisa menghambat kelangsungan FTZ (Free Trade Zone) dikarenakan bisa terjadi tumpang tindih antara peraturan FTZ dengan peraturan yang sudah dibuat beberapa tahun lalu.

''Saat ini menteri masih membahas mengenai pencabutan PP 63 dengan Dirjen Bea dan Cukai, Perpajakan dan juga BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Menteri perdagangan sedang membahas dan membutuhkan waktu satu bulan untuk mencabut PP 63,'' ujar Jon Erizal, Kadiseperindag Provinsi Kepri, kemarin.

Pelaksanaan FTZ tinggal menunggu waktu saja dari Pemerintah Pusat. Karena beberapa hal sudah bisa dilaksanakan di Kepri, seperti pengurusan tenaga kerja asing (TKA) tidak perlu mengurus ke Pemerintah Pusat, cukup diurus di Gedung SPC yang ada di Batam. Karena semua sub intansi yang terkait sudah ada di sana. Begitu juga dalam hal investasi perizinannya cukup dilaksanakan di SPC.

''Tenaga kerja asing sudah bisa mengurus visa disini dan tidak perlu ke Dirjen Imigrasi di Jakarta. Karena sudah bisa diurus di Batam,'' ungkapnya. Ia menambahkan, tenaga kerja asing tinggal minta izin tinggal dan bekerja di Dinsaker (Dinas Tenaga Kerja) setempat.

''Untuk pengurusan TKA, Disnaker akan dibawah pengawasan Dewan Kawasan langsung yang anggotanya adalah Wali Kota Batam,'' ujarnya.

Diakuinya, tidak hanya PP 63 saja yang bisa menghambat FTZ karena ditemukan Keputusan Menteri keuangan (KMK) dan juga Dirjen Bea dan Cukai ini perlu di jelaskan kembali karena peraturan yang dikeluarkan bisa tumpang tindih dengan aturan FTZ nanti.

Mengenai aturan Bea dan Cukai yang dikeluarkan Dirjen Bea dan Cukai dalam surat KMK (Keputusan Menteri Keuangan) Nomor 60 Tahun 2005 tentang Penimbunan Berikat di Pulau Batam, Bintan dan Karimun. Sedangkan KMK (Keputusan Menteri Keuangan) Nomor 61 Tahun 2005 tentang pajak barang terhadap barang-barang pariwisata. Lalu juga ada SK Menteri Perdagangan No 229 Tahun 2003 tentang ketentuan umum di bidang Impor.

''Ditemukannya peraturan yang bisa tumpang tindih dengan peraturan FTZ, Gubernur Kepulauan Riau telah menyurati presiden untuk minta di cabut atau di evaluasi kembali empat peraturan ini,'' tandasnya.

205 CPNS diberi Pelatihan Prajabatan

0 comments

205 Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam penerimaan PNS Tahun 2007 mendapat pelatihan prajabatan calon PNS golongan III, dan Golongan II dan I untuk Tahun 2008, Senin (14/7) di Hotel Comfort Tanjungpinang. Pelatihan prajabatan CPNS akan berlangsung selama 12 hari.

''Pelatihan prajabatan ini akan berlangsung selama 12 hari kedepan untuk golongan II dan golongan I. Sedangkan untuk golongan III akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 17 Juli higga 21 Agustus nanti,'' ujar Suyanto, Ketua Panitia Pelaksana Diklat.

Dari 205 CPNS, lanjut Suyanto, Lima CPNS merupakan titipan dari KPUD Tanjungpinang yang dititipkan melalui KPU Pusat untuk diberi pelatihan.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Suryatati A Manan menuturkan, untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan latihan jabatan pegawai negeri sipil bahwa setiap calon PNS sebelum diangkat menjadi PNS disyaratkan wajib untuk mengikuti pendidikan dan latihan prajabatan.

''Pelatihan ini guna memberikan pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintah negara, bidang tugas dan budaya organisasi agar mampu melaksanakan tugas dan peranannya sebagai pelayan masyarakat,'' paparnya.

Suryatati juga menghimbau agar CPNS yang mengikuti pelatihan ini bersungguh-sungguh dalam menerima materi yang diberikan untuk dapat mengubah pola pikir, tingkah laku peserta kepada hal-hal yang lebih baik dalam menjalankan pekerjaan.

Untuk tahun 2008 ini pelatihan prajabatan selama 12 hari kedepan untuk golongan II dan I, sedangkan Golongan III selama 14 hari kedepan merupakan masa pelatihan singkat yang terakhir. Karena untuk tahun depan masa prajabatan CPNS akan berlangsung selama 9 bulan.

''Untuk masa prajabatan yang rencananya akan diubah menjadi 9 bulan ada baik dan buruknya juga, baiknya CPNS makin mendalami materi yang diberikan sehingga bisa mengabdi kepada masyarakat sebagai tugas dari PNS memberikan pelayanan,'' ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Tanjungpinang juga memberikan kesempatan bagi CPNS untuk menyampaikan unek-unek sebelum mengikuti pelatihan yang berlangsung. Dari tiga perwakilan masing-masing golongan menyampaikan uneg-uneg mengenai honor yang kurang selama menjadi honorer, sedangkan untuk pra medis menyampaikan uneg-uneg mengenai pelayanan puskesmas yang kurang karena kurangnya tenaga premedis, seperti dokter.

''Saya merasa senang diangkat menjadi PNS, karena PNS mendapat gaji ke 13,'' ujar Rusdiyanto malu-malu di depan orang nomor satu dijajaran Pemko Tanjungpinang. Pria berkulit sawo matang itu menuturkan akan bekerja lebih giat. Karena sudah diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Listrik Byar Pret, Investor Bisa Kabur

0 comments

Krisis listrik yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau (Kepri), terutama di Tanjungpinang dan Batam membuat gerah anggota DPD RI asal Kepri yang juga tokoh pendidikan dan perempuan, Aida Ismeth. Ia menilai PLN sudah banyak merugikan semua pihak.

''Krisis listrik yang terjadi di ibukota provinsi termuda ini sangat kompleks. Bahkan sudah sangat memalukan, apalagi saat ini tiga daerah di provinsi Kepri yakni Batam, Bintan, danKarimun akan menjadi daerah FTZ. Bagaimana bisa menarik investor masuk, kalau listrik menjadi persoalan,'' ungkapnya.

Menurutnya, karena persoalan listrik, para investor bisa saja engan masuk menanamankan investasinya dan bahkan mungkin para investor yang sudah telanjur menanamkan investasinya akan menarik kembali investasinya.

Aida juga mengaku jengkel dan merasa sangat terganggu dengan keadaan seperti ini, menurutnya krisis listrik ini merugikan semua pihak baik dari masyarakat kecil sampai para pengusaha. "Sebenarnya saya yang paling marah, kalau bapak (Ismeth,red) mungkin masih bisa sabar," ungkapnya.

Aida berharap agar masalah krisis listrik di kota ini cepat terselesaikan agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan. Aida juga berpendapat hendaknya UU kelistrikan mesti dirubah atau direvisiulang. "UU itu sebenarnya merugikan kita, investor listrik jadi tidak bisa masuk," ujar istri Gubernur Kepri tersebut.

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis