Razia Samsat, Tingatka PAD

0 comments

Unit Pelaksana Tugas Dinas Sistem Manunggal di Bawah Satu Atap (UPTD Samsat) Kota Tanjungpinang menggelar razia yang dipusatkan di Lapangan Pamedan Tanjungpinang. Razia yang digelar samsat bekerjasama dengan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satpolantas) Polresta Tanjungpinang kemarin.

Menurut Abdul Malik, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis, razia ini digelar untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Anggaran Daerah) Kota Tanjungpinang dan sekaligus untuk menertipkan para pengendara sepeda motor maupun mobil untuk tepat membayar pajak kendaraan.

Razia digelar mulai jam 08.30 hingga jam 12.00 WIB di Jalan Basuki Rahmat. Tidak hanya kendaraan sipil saja tetapi juga kendaraan dinas diperiksa surat-surat pajaknya. ''Untuk kendaraan dinas memang dia tidak bayar pajak, tetapi ada surat yang tiap tahun harus diperbaharui. Bila tidak ada maka juga akan dikenakan sangsi,'' tuturnya.

Diakuinya, untuk mobil dinas harus diperbaharui surat ketetapan pajaknya. Ini merupakan kegiatan penegakan hukum. Sedangkan untuk mobil pribadi bila belum bayar pajak maka harus membayar pajak.

Dikarenakan sekarang kota Tanjungpinang merupakan Ibukota Provinsi Kepulaun Riau. Sehingga banyak kendaraan bermotor yang menggunakan plat dari daerah lain. Maka diberikan waktu selama tiga bulan, setelah itu pajak kendaraan tersebut harus dipindahkan ke Samsat Kota Tanjungpinang.

''Kami akan terus meningkatkan razia kendaraan roda dua dan roda empat untuk meningkatkan PAD Kota Tanjungpinang,'' tuturnya.

Menurutnya, PAD Samsat tahun 2007 telah melebihi target yang ditargetkan yakni Rp26 miliar dan untuk unit Samsat melebihi target yakni Rp28 miliar. ''Untuk tahun ini target kami ditetapkan Rp47 miliar dan baru terealisasi lima puluh persen,'' tandasnya.

Selama razia, Samsat berhasil menjaring 8 unit kendaraan yang mutasi, kendaraan yang mati pajak berjumlah 15 unit untuk kendaraan roda dua dan roda empat berjumlah 2 unit mobil.

Lukman Pimpin Lantamal IV

2 comments

Setelah terjadi pengeseran untuk tiga komandan di lingkungan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV yang berlokasi di Tanjungpinang, kini giliran Komandan Lantamal IV melakukan serah terima jabatan di Markas Komando (Mako) Lantamal IV. Selama enam bulan lalu Laksamana Pertama TNI AL, Marestio yang menjabat sebagai Dalatamal digantikan oleh Kolonel Marinir, Lukman Sofyan.

Menurut Laksamana Pertama Panglima Koarmabar, Soeparno, dalam sambutannya, kemarin, serah terima jabatan di lingkungan TNI AL merupakan hal yangwajar dan rutin dilakasanakan sebagai bagian dari pembinaan personil.

''Serah terima jabatan mengandung dua makna penting yang merupakan proses kesinambungan kepemimpinan dalam rangka mendinamisasikan organisasi agar senantiasa resfonsif dan antisipasif terhadap tantangan ke depan. Sehingga semakin efektif dari waktu ke waktu. Serta motivasi dan memacu semangat untuk maju dalam tugas-tugas yang diembannya dilaksanakan dengan optimal,'' jelasnya.

Sebagai salah satu komandan pelaksana koarmabar, Lantamal IV mempunyai tugas pokok menyelenggarakan dukungan logistik dan adminstrasi bagi satuan operasional TNI AL, khususnya unsur-unsur yang beroperasi di perairan wilayah barat. Selain itu, tugas Lantamal IV juga menciptakan rasa aman bagi pengguna laut serta melaksanakan pembinaan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan negara dibidang maritim di wilayah Lantamal IV.

''Seperti kita ketahui wilayah kerja Lantamal IV mempunyai wilayah perairan yang bernilai strategis, baik ditinjau dari kepentingan ekonomi maupun dari kepentingan pertahanan dan keamanan di laut, karena juga merupakan jalur lintas perdagangan internasional serta berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga,'' tuturnya.

Diakuinya, kondisi tersebut mempunyai nilai keberuntungan bagi Indonesia dan disisi lain juga menimbulkan berbagai kerawanan yang akan berpengaruh terhadap keutuhan NKRI.

Sementara itu di tempat terpisah, Laksamana Pertama TNI AL, Marestio menuturkan, pengantinya juga akan menuruskan tugas dan kewenangan yang sama untuk menjaga NKRI. ''Tugas kami mengamankan wilayan perairan yang ada di Indonesia, sesuai dengan wilayah yang ditempatkan. Kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia harus mengikuti peraturan yang ada di Indonesia,'' ungkapnya.

Surati Menhub untuk Pengganti RAL

0 comments

Keluarnya Direktur Teknis PT Riau Air Line (RAL) membuat pesawat RAL yang biasanya melalui rute Batam-Natuna, Batam-Dabo Singkep untuk sementara waktu tidak bisa dilalui. Keluarnya manajer operasi dan chief pilotnya dalam jajaran manajemen RAL membuat Departemen Perhubungan mengeluarkan surat pembekuan AOC (Air Operator Certificate) hingga posisi tersebut diisi kembali.

Menurut Ismeth Abdullah, Gubernur Kepri, kemarin, diberhentikannya sementara penerbangan RAL menghambat penerbangan ke Natuna. ''RAL tidak merugi hanya terjadi permasalahan manajemen saja. Kalau masih berlarut-larut terpaksa harus mencari meskapai yang mau melakukan penerbangan ke Natuna,'' ungkapnya.

Diakui Ismeth, statistik penerbangan RAL Batam-Natuna sangat bagus. Jangan sampai terhentinya penerbangan RAL membuat masyarakat disana jadi susah dan terisolir.

Sampai saat ini persoalan manajemen RAL masih mengambang dan tidak tahu sampai kapan. Bila terus-terus larut, walaupun kondisi pesawat dan jumlah pesawat RAL bagus membuat Pemerintah Provinsi harus mencari jalan untuk membantu transportasi udara bagi masyarakat di Natuna.

''Transportasi udara dari Batam ke Natuna merupakan suatu kebutuhan. Untuk sementara waktu sampai RAL kembali beropeasi sambil mencari penerbangan lain yang mau, bisa melakukan cater pesawat,'' tuturnya.

Menurutnya, landasan penerbangan Natuna sudah bagus dan bisa digunakan untuk dilalui pesawat. ''Landasannya bagus, pesawat RAL bagus hanya saja tidak ada orang yang mengoperasikannya. Mudahan saja persoalannya cepat selesai,'' ujarnya mengakhiri.

--


Tidak adanya transportasi udara di daerah Natuna membuat daerah itu terisolir karena satu-satunya penerbangan yang selama ini menjadi salah satu transportasi penghubung antara Natuna dan Batam terhenti. Karena Departemen Perhubungan mengeluarkan surat pembekuan AOC (Air Operator Certificate), lantaran dua posisi penting untuk keselamatan penumpang belum terisi.

Ismeth Abdullah, Gubernur Kepri, menuturkan pihaknya telah menyurati Menteri Perhubungan agar secepatnya memberikan alternatif penerbangan untuk ke Natuna. Sehingga masyarakat disana tidak mengalami gangguan transportasi.

''Tidak adanya penerbangan ke sana tentunya berdampak pada perdagangan dan perekonomian yang ada di Natuna,'' ungkapnya.

Selama ini transportasi udara yang Riau Airline (RAL) yang menerbagi Pulau Natuna-Batam setiap harinya. Sejak penerbangan RAL diberhentikan untuk sementara waktu menghambat kinerja pemerintah setempat dan juga masyarakat dalam menjalankan kegiatannya.

''Untuk pengusaha minyak disana tidak ada masalah. Karena mereka memiliki pesawat sendiri. Sedangkan masyarakat tidak bisa kemana-mana, karena tidak adanya transportasi lain,'' tandasnya.

KPU dibantu Dana Rp400 juta

0 comments

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kekurangan dana dalam mempersiapkan Pemilu tahun 2009 sehingga meminta bantuan dana operasional ke Pemerintah Provinsi Kepuluan Riau (kepri). Usulan dana KPUD Kepri untuk biaya operasional sebesar Rp700 juta dan yang disetujui Rp400 juta.

Hal itu dikemukakan Nur Syafriadi, Ketua DPRD Kepri beberapa waktu lalu. ''Usulan KPU untuk meminta dana ke panggar telat, sudah ditetapkan baru proposalnya masuk ke kami,'' ujarnya.

Dana yang dianggarakan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tersebut diberikan sebelum proposal KPUD Kepri masuk ke tim panggar. ''Menurut KPU, proposalnya sudah lama diberikan ke Pemerintah Provinsi Kepri, tetapi kami dari tim panggar tidak menerimanya dan baru menerima setelah tim panggar selesai membahasnya,'' urainya.

Karena itu KPUD Kepri hanya mendapat bantuan biaya operasional Rp400 juta. Menurut Nur, kekurangannya, KPU bisa mencari sendiri. Karena KPU juga mendapatkan suntikan dana dari Pusat.

''Kami menganggarkan dana operasional untuk KPU karena untuk membantu menciptakan pemilu yang demokrasi di Pemerintah Provinsi Kepri,'' terangnya.

Alasan tim panggar menganggarkan dana melalui APBD-P bukan APBD murni. Karena dananya bisa segera dicairkan begitu di sahkan nanti. Sedangkan dana APBD murni baru bisa diterima tim KPU tahun depan. ''Kami akan mengesahkan APBD-P pada tanggal 8-8-2008 nanti di ruang Paripurna DPRD Kepri,'' tukasnya.

Suryatati : Minta BPK Bintan Ada Dua Struktural

0 comments

Diterapkannya FTZ (Free Trade Zone) untuk di tiga kawasan Batam, Bintan dan Karimun di Kepulauan Riau dimana pengurusannya masing-masing wilayah ada Badan Pengusaha Kawasan yang diawasi Dewan Kawasan, Ismeth Abdullah.

Menurut Suryatati A Manan, Sabtu (2/8), untuk di Bintan, Badan Pengusaha Kawasan (BPK) harus ada dua yakni di Bintan dan Tanjungpinang. ''Karena di Bintan mempunyai dua otoritas yakni Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang,'' ungkapnya.

Diakuinya, Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak mencari jabatan dalam soal BPK, hanya saja terasa janggal bila BPK Bintan yang diketuai Wali Kota Bintan mendandatangi wilayah Kota Tanjungpinang, begitu juga sebaliknya.

''Kami bukannya menghalangi BPK hanya saja kami mempertahankan marwah kami dan permintaan kami untuk di kawasan Bintan ada dua kepala tidak menyalahi peraturan yang ada,'' terangnya.

Karena struktur untuk di kawasan Bintan bisa dibuat Bintan satu dan strukturnya ada dua yakni Bintan dan Tanjungpinang, dengan begitu tidak akan menyalahi aturan. ''Saat ini kami sedang menyurati Kepal Dewan Kawasan untuk mempertimbangkan usulan dan saran kami,'' tuturnya.

Karena Tanjungpinang dan Bintan, lanjutnya, mempunyai kewenangan sendiri dan juga setara dengan Kabupaten Bintan.

Bahkan Tanjungpinang pun telah menyediakan lahan untuk FTZ (Free Trade Zone) yakni yang berada di Dompak dan Madong untuk terciptanya FTZ Bintan khusus kawasan FTZ.

''Kami menyediakan lahan sekitar 500 hektar untuk di Madong 300 hektar dan di Dompak 200 hektar agar terlaksana FTZ di Bintan,'' katanya.

Jika ternyata usulannya tidak diterima dan tetap menggunakan stuktural BPK Bintan, Ketua Wali Kota Bintan dan Wakil Ketua, Wali Kota Tanjungpinang. Suryatati menuturkan, pihaknya minta persetujuan dari DPRD Kota Tanjungpinang. ''Apakah mau mundur atau maju, kami kan punya DPRD yang bisa membantu memutuskan mana yang terbaik,'' tandasnya.

Tender Ratusan Juta untuk Cendramata

2 comments

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mempunyai tiga model cenderamata yang diberikan kepada pengunjung kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi baik dari DPRD Kota lain, Pemerintah dari daerah lain hingga Dubes yang bertandang atau membuat acara di Kepri dengan melibatkan Provinsi Kepri akan diberikan cenderamata sebagai tanda pernah bertandang ke Provinsi yang terdiri dari kepulauan tersebut.

Menurut Irmansyah, Humas Kepri, kemarin, Pemerintah Provinsi Kepri mempunyai tiga jenis cenderamata khas Kepri dengan model keris, perahu dan mesjid raya.

''Cenderamata ini memang dianggarkan di APBD tiap tahunnya dan ditender dengan harga ratusan juta tiap tahun,'' tuturnya.

Bila dihitung per unit harga cenderamata yang diberikan kepada tamu maupun kunjungan resmi pemerintah, DPRD dan Dubes harganya berkisar Rp300 ribuan. ''Cenderamata ini kami berikan hanya sebagai kenang-kenangan telah berkunjung ke daerah ini. Sama seperti daerah lain yang juga selalu membawa dan memberikan cenderamata kepada daerah lain yang bertandang,'' jelasnya.

Katanya, masa pemerintah Kepri hanya menerima cenderamata dari daerah maupun negara lain tanpa memberikan cenderamata juga.

''Cenderamata ini diberikan tidak ada maksud apa-apa. Karena diberikan di depan forum atau tamu lain. Sama seperti daerah lain yang memberikan cenderamata,'' ujarnya sambil menunjukan cenderamata dari Malaysia, Sumatera dan daerah lainnya.

Cenderamata Kepri dikemas dalam bentuk yang simple dan terkesan eklusif, yakni di bingkai dalam kaca. Seperti miniatur keris yang merupakan senjata khas Melayu yang dibuat miniatur dan diberi pemulas dengan warna kuning keemasan. ''Keris ini bukan dari emas asli, hanya sepuhan saja yang mirip emas. Ini yang buat juga pengerajin Kepri yang menang tender,'' tandasnya.

Pemalsuan Tandatangan

2 comments

Berkas kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Dra Nurmadia terhadap korban Dra Netria R dilimpahkan Kejaksaan Negeri cabang Lingga ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang, kemarin.

Sekitar pukul 12.00, Nurmadia tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura dengan menggunakan kapal feri KM Batavia. Tersangka yang pada saat itu mengenakan pakaian hitam didampingi suami dan anaknya, serta kuasa hukumnya. Pada saat ditanya mengenai kasus tersebut, tersangka berteriak-teriak dan marah-marah sambil melontarkan kata-kata kasar.

Nampak seorang perempuan yang sedang mendampinginya berusaha menenangkannya. Sedangkan anak perempuannya pada saat itu menggunakan kaos berwarna kuning nampak terus menanggis, sambil berteriak-teriak mengusir wartawan TV dan cetak yang berusaha mengambil gambar tersangka yang hendak dibawa ke mobil kerangkeng Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk di bawa ke Lapas.

Sempat terjadi keributan antara suami tersangka mantan Kabag Ekonomi Lingga, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Bagian Bapelda Kabupaten Lingga mengusir wartawan yang berusaha mengambil gambar istrinya sepanjang perjalanan menuju ke Rutan Tanjungpinang. Bahkan suami tersangka sempat menarik salah satu kerah wartawan TV yang berusaha mengambil dan meminta keterangan tersangka. ''Sudah puas mengambil gambar, apa masih kurang jeprat-jepret,'' teriak suami korban.

Tersangka terjerat pasal 263 KUHP Pidana tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Kasus ini bermula ketika pihak kepolisian mendapat laporan dari Netria yang merupakan salah satu pengajar di SMP Rejai. Karena korban tidak merasa meminta pindah ke Singkep Barat melainkan minta permohonan pindah tugas ke Tanjungpinang. Karena suami dan anaknya berada di kota Gurindam dan Negeri Pantun.

Karena surat permohonannya di palsukan sehingga Netria dipindahkan ke Dabo Singkep Barat. Merasa tidak pernah minta di pindah ke Singkep Barat, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lingga dan langsung ditangani Kombos Selamet Hartoyo. Sidik punya sesidik dari hasil pemeriksaan kepolisian surat permohonan pindah tersebut dipalsukan dan diduga pelakunya adalah salah seorang oknum pegawai di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga yang bernama Nurmadia.

''Tersangka memang sudah mengakui perbuatannya memalsukan dokumen sehingga akan di proses ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang,'' tukas Siswanto SH, jaksa dari Lingga yang membawa tersangka ke Rutan Tanjungpinang.

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis