Jumlah Penduduk Kepri Simpang Siur

0 comments

Data jumlah penduduk Kepulauan Riau (Kepri) masih simpang siur antara Dinas Kependudukan, Badan Pusat Statistik dan Catatan Sipil. Hal itu dikemukakan Tengku Mukhtaruddin, Asissten Tata Praja Seketaris Daerah Provinsi Kepri pada saat pembukaan workshop pengembangan statistik vital Kepri, Senin (14/5) di Hotel Pelangi Tanjungpinang.

Menurut Tengku Mukhtaruddin, kegiatan workshop yang diadakan Dinas Kependudukan Kepri dengan mengundang Dinas Kependudukan Kabupten/Kota, Catatan Sipil, Rumah Sakit supaya data kependudukan sama.

''Walaupun data kependudukan antara Disduk dengan BPS tidak sama, untuk jumlah penduduk menggunakan data Disduk, karena itu merupakan bagian tugas dan tanggung jawab disduk,'' ujarnya.

Namun, dalam hal pendataan tidak ada salahnya antara catatan sipil dengan rumahsakit bersalin memberikan informasi kepada disduk sehingga datanya terus update. ''Kami menghimbau agar masyarakat yang memiliki anak baru lahir untuk segera mendaftarkan diri ke Disduk setempat untuk di data,'' ungkapnya.

Di Negara-negara maju, seperti Singapura, Malaysia dan Eropa telah diterapkan sistem bagi masyarakat yang memiliki anak baru lahit untuk segera mendaftarkan diri agar di data dan diakui pemerintah, seperti pembuatan akte kelahiran.

''Kedepannya Pemerintah Provinsi Kepri akan menerapkan sistem seperti di luar, bagi keluarga yang baru melahirkan dan segera mendaftarkan anaknya akan mendapatkan hadiah,'' ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk program ini pilot projeknya baru di Dinas Kependudukan Kota Tanjungpinang dan bila sampai dua bulan belum juga mendaftarkan diri akan di denda.

Pencuri Ponsel Dibekuk

0 comments

Pihak Kepolisian Sektor Kota Tanjungpinang berhasil mengamankan Marianto alias Kang Kang (19), tersangka pencuri ponsel di rumah Cau Kim Jui (28) yang berlokasi didaerah Senggarang no. 123 Rt 02/1 Tanjungpinang, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (9/7) lalu.

Tersangka diamankan bersama satu unit ponsel Nokia 6300 milik korban, menurut pengakuan tersangka di kantor Polsekta Kota Tanjungpinang, ponsel yang berhasil diambil di rumah korban akan dijualnya.

Kejadian ini bermula pada hari Kamis dini hari (3/7), pada malam kejadian, tersangka menginap di rumah temannya. Saat hendak pulang ke rumahnya, tersangka sampai didepan rumah korban. Pada saat itu, tiba-tiba dalam pikirannya timbul niat jahat untuk mencuri. Niatnya pun semakin menjadi saat mengetahui pintu rumah korban tidak terkunci. Tersangka pun masuk menuju ruang tamu dan kemudian mengambil ponsel Nokia 6300 yang pada saat itu sedang dicas di atas Televisi di ruang tamu.

Keesokan harinya, tersangka pergi ke konter ponsel di plantar 1 dengan tujuan untuk menjual ponsel hasil curian tersebut. Setelah nego harga dan pada saat pemilik konter ponsel melihat kondisi ponsel yang akan dibelinya, tersangka melihat korban yang saat itu sedang berada di sekitar plantar 1.

Melihat korban yang ada di lokasi yang sama, tersangka pun merasa ketakutan dan langsung kabur. Karena terburu-rubu batre ponsel itu pun ketinggalan di konter tersebut. Korban yang melihat melihat tersangka pergi terburu-buru pun pergi ke konter ponsel yang ditinggal pergi tersangka. Begitu tiba di konter ponsel, korban pun menanyakan prihal tersangka dan menanyakan batre yang tertinggal. Penjaga konter ponsel pun memberitahukan ciri-ciri ponsel yang hendak dijual tersangka tadi dan ternyata ponsel yang hendak dijual, sama persis dengan ponsel milik korban.

Lalu korban menemui tersangka, saat itu tersangka tidak mau mengaku bahwa ia mencuri ponselmilik korban. Akhirnya tanggal 9 Juli, pukul 14.00 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Tanjungpinang dan sesaat kemudian tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian. Dikantor polisi tersangka mengakui perbuatannya mencuri ponsel milik korban.

Kanit Reskrim Polsekta Tanjungpinang, Bripka mayson menuturkan, tersangka disinyalir memiliki kelainan mental yaitu suka mencuri atau klepto karena tersiar kabar bahwa tersangka terkenal suka mencuri. ''Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara,'' tandas Mayson.

Berniat Melanjutkan Kuliah di Australia

0 comments

Pemenang LKS, Budi Chandra

Siswa SMKN I Tanjungpinang, Budi Chandra, Pemenang Lomba Keterampilan Siswa (LKS) tingkat Nasional berharap bisa melanjutkan kuliah di Australia. Namun hingga saat ini, harapannya masih menggantung. Dikarenakan hadiah kemenangannya saat mengikuti lomba LKS masih belum diterima.

''Saya berkeinginan untuk melanjutkan kuliah di Australia, karena di sana bisa kuliah sambil bekerja. Saya berniat kuliah di sana karena ingin lebih memperdalam ilmu akuntansi yang sudah saya terima selama belajar di SMKN I Tanjungpinang,'' ujar Budi Chandra, kemarin.

Keinginannya untuk berangkat ke Australia terbentur biaya. Karena biaya untuk berangkat ke Australia sangat banyak. Untuk mencapai impiannya kuliah di Australia, anak ketiga dari tiga bersaudara itu berniat untuk bekerja terlebih dahulu untuk memenuhi biaya keberangkatan dan kuliah. Sebelum mendapat pekerjaan di Australia nantinya.

Menurut Asmaniar, Kepala Sekolah SMKN I Tanjungpinang, Budi Chandra merupakan siswa yang berprestasi, selama tiga tahun sekolah selalu menjadi juara umum.

''Saya sebagai Kepala Sekolah yang mewakili seluruh sekolah SMKN I memberikan penghargaan atas prestasi yang sudah diperoleh saat mengikuti lomba LSK di Makasar,'' ujar wanita berjilbab itu.

Ia juga berharap agar Budi Chandra bisa melaksanakan cita-cita yang diharapkannya.

Hal senada juga diungkapkan Supian, guru SMKN I yang juga pembimbing selama LKS berlangsung. ''Budi Chandara ini anaknya baik dan selalu mengukir prestasi di sekolah maupun di perlombaan yang digelar saat mewakili sekolah,'' ungkap pria berkulit sawo matang itu.

Mengenai hadiah LKS hingga saat ini belum diterima, SuPian menuturkan, semua pemenang LKS yang diselenggarakan di Makasar untuk perwakilan Kepri memang belum diterima. ''Saat berada di Makasar, kami langsung pulang, sebelum LKS itu selesai. Dikarenakan tiket pesawat yang dipesan berangkat tanggal 28 Juni, sedangkan kegiatan berakhir tanggal 30 Juni,'' ujarnya.

Sehingga hadiah yang dibawa rombongan LKS perwakilan Kepri hanya berupa piala dan piagam selama LKS berlangsung di Makasar. Bukan hanya Budi saja yang masih belum menerima hadiah, tetapi juga siswa dari Batam yang juara II untuk LKS yang diselenggarakan.

''Untuk pengurusan pengambilan hadiah, kami serahkan ke panitia pelaksana LKS untuk perwakilan Provinsi Kepri,'' paparnya. Ia juga berharap agar hadiah yang menjadi hak pemenang bisa diterima dan digunakan untuk menambah biaya ke Australia.

Sementara itu, di tempat terpisah Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan menuturkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memberikan bantuan siswa-siswa sesuai dengan kemampuannya. ''Beasiswa diberikan bagi siswa yang berprestasi dan juga siswa yang tidak mampu. Untuk Budi Chandra termasuk siswa berprestasi, Pemerintah dalam hal ini dinas Pendidikan akan membantu,'' ungkap Tati, sapaan akrab Suryatati A Manan.

Puluhan Pelajar Terjaring

0 comments

Razia Satpol PP Tanjungpinang

Tanjungpinang (BN)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang menggelar razia dibeberapa lokasi yang ada di Tanjungpinang berdasarkan laporan masyarakat yang masuk baik secara tertulis maupun lisan yang sudah meresahkan masyarakat. Sekitar pukul 24.00 WIB, dua unit mobil patroli, satu unit bus dan satu unit mobil Danlamas pun mulai bergerak ke lokasi Lapangan Pinang Marina yang merupakan tempat memadu kasih para sejoli.

Di sana puluhan remaja pun terjaring dalam razia yang diberi nama operasi simpatik. Karena sudah diluar jam toleransi yang diberikan pemerintah untuk berkeliaran di tempat terbuka dan rawan tindak kejahatan. Pemuda-pemudi yang terjaring kebanyakan sedang berdua-duaan bahkan ada yang berkelompok mojok di tempat-tempat yang gelap. Dalam waktu 30 menit, mobil danlamas dan juga bus sudah terisi puluhan muda-mudi.

Mereka pun langsung diamankan di Kantor Satpol PP yang dulunya mantan kantor Wali Kota Tanjungpinang. Di sana mereka yang terjaring razia akan didata pihak Satpol PP. Razia pun dilanjutkan ke Pantai Marina, Lapangan Pamedan A Yani, Bintan Centre, Rawasari, Tanjung Unggat dan sekitar monumen Raja Haji Fisabillilah. Lokasi yang dianggap sarang memadu kasih para remaja.

Dari hasil razia, Satpol PP berhasil menjaring sekitar 60 orang dan juga empat botol minuman keras (miras). Diantara puluhan orang yang terjaring razia, ada 5 pelajar yang kedapatan sedang memimum Miras di Bintan Centre. Bahkan juga beberapa perempuan di bawah umur. Saat diamakankan pihak bertugas, alasan yang dilontarkan pun beraneka macam, ada yang hanya sekadar jalan-jalan, ada juga yang beralasan diajak temen mencari makan. Para pelajar yang tejaring pun didata dan juga disuruh membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Menurut Kepala Kantor Satpol PP, Agustiawarman, usai razia, razia ini diadakan guna menindaklanjuti laporan masyarakat sekitar yang resah melihat tingkah laku para pelajar dan masyarakat yang berkeliaran ditengah malam. ''Kami menampung berbagi aspirasi dari masyarakat, lalu melihat situasi dan bertindak,'' ungkapya.

Para pelajar yang terjaring kemudian akan diberi pengarahan dan akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing. ''Kami akan memberikan mereka kepaa orang tuanya agar diberikan bimbingan dan pengarahan,'' urainya.

Sedangkan pelajar yang ketahuan sedang menegak miras juga akan dipanggil orang tuanya, dan petugas Satpol akan memberitahukan kepada sekolah mereka. ''Kami juga akan memberitahu kelakukan anaknya saat terjaring razia, biar orangtua lebih membimbing anak-anaknya agar tidak terjurumus lagi,'' tambahnya.

Melihat banyaknya pelajar yang terjaring, kedepannya Satpol PP akan sering melakukan razia serupa dan mungkin tempat operasinya akan lebih diperluas lagi. ''Kami mellakukan ini untuk menjaga ketertiban di kota ini sesuai dengan amanat UU,'' tukasnya.

Pengakuan Tersangka

0 comments

Suhartini alias Tini (38) bersama Hj Nurjanah (35) harus mendekam dipenjara Polresta Tanjungpinang, setelah diamankan KPPP karena diduga telah melakukan kasus trafficking terhadap empat korban wanita asal Banyuwangi, Jatim.

Menurut pengakuan tersangka Tini, kepada Batam News, dirinya mengambil empat korban dari Kapal KM Cermai karena permintaan Nurjanah yang mengaku sebagai kakak dari empat wanita itu.

''Saya di telpon bekas agency saya, ia minta tolong untuk menyelamatkan empat pekerjanya agar jangan sampai dipulangkan ke daerah asalnya. Setelah dideportasi dari Malaysia,'' ungkap wanita berambut pendek itu.

Mantan agencny, lanjutnya, mengatakan di Tanjungpinang ada kakak dan akan memulangkan Rima, Siti Aminah, Ismawati, dan Fita Fani usmarina ke Jawa.

''Kakaknya malu kalau mereka dipulangkan melalui pemerintah, karena itu saya dimintai tolong, ya saya tolong untuk mengambil mereka,'' tuturnya.


Saat ditanya kenapa di bawa ke Batu 47 dan mengambil salah satu ponsel korban. Tini menuturkan, dirinya membawa korban ke Batu 47 untuk diajak bertemu dengan kakaknya. ''Saya terpaksa mengambil ponselnya, karena saya maunya mereka saya serahkan ke kakaknya,'' ujar pemilik salah satu PJTKI di Batu 8 itu.

Sedangkan Nur menuturkan, dirinya meminta tolong Tini untuk membawa mereka turun dari kapal. ''Saya malu sama orangtua mereka, karena anaknya ke tangkap pihak imigrasi Malaysia,'' tuturnya.

Menurutnya, empat TKW yang dibawanya itu hendak ia pulangkan sendiri ke orangtuanya masing-masing. Sedangkan mengenai uang yang dimintanya itu untuk pengurusan surat-surat dan pasport.

''Saya ngak ada untung meminta uang mereka, karena mereka dipulangkan ke Indonesia ini malah saya punga utang,'' ujarnya.

Alasan, empat TKW yang dibawanya tanpa ada surat izin kerja atau permit untuk kerja di luar negeri Ia menuturkan, empat wanita itu dipekerjakan di salah satu perusahaan elektronik di Malaysia. Kalau memang cocok, akan dibuatkan permit. ''Saya biarkan mereka mencoba dulu, kerja disana kalau kerasan baru dibuatkan permit sama agency di Malaysia,'' kilahnya.

Diakuinya, dirinya membawa empat wanita itu ke Malaysia karena permintaan Hairol, karena disana membutuhkan pekerja untuk dikerjakan di operator. Baru satu minggu sudah dideportasi ke Indonesia.
''Tidak hanya mereka saja yang dideportasi, tetapi juga puluhan pekerja di elektronik itu dideportasi karena tidak mempunyai surat-surat lengkap,'' tandasnya.

KPPP Menahan 2 Tersangka Trafficking

0 comments

Polresta Tanjungpinang dalam hal ini Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) mengamankan dua tersangka trafficking yang bernama Siti Suhartini (38) dan Nurhajah (35), Kamis (10/7) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB saat datang ke Polsek KPPP Tanjungpinang untuk menemui korban. Tersangka datang ke Polsek KPPP karena ditelepon pihak polisi dengan menggunakan ponsel milik salah seorang korban trafficking.

Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa satu unit ponsel Nokia 7610 milik korban dan 5 buah buku paspor yang dikeluarkan imigrasi Jember. Polsek KPPP menyelamatkan 4 orang korban yang bernama Rima Mufida (27), Siti Aminah (24), Ismawati (23) dan Fita Fani Usmarina (20) yang berasal dari Banyuwangi.

Kejadian tersebut bermula, ketika Nur menawarkan korban untuk bekerja di Malaysia, mendengar ajakan tersangka, korban tertarik untuk merantau dan mengubah nasib keluarganya. Pada korban, tersangka meminta uang dari masing-masing korban berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp5 juta. Alasan, uang tersebut digunakan untuk pembuatan KTP dan juga pasport.

Pada tanggal 27 Juni lalu, korban berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional di Batam. Baru seminggu di negara johor, empat orang korban yang sudah mulai bekerja disebuah pabrik, korban kemudian tertangkap pihak imigrasi Malaysia dan di deportasi ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjungpinang. Karena pada saat bekerja, empat wanita asal Banyuwangi itu tidak memiliki permit, karena pada pasport hanya bertujuan untuk melancong bukan bekerja.

Lalu korban dititipkan ke penampungan TKI deportasi yang berlokasi di Batu 8, setelah korban di deportasi di Tanjungpinang, tersangka Nur meminta bantuan ke Agency yang ada di Malaysia agar keempat korban tidak dipulangkan pihak Dinsakersos ke daerah asalnya. Lalu, agency tersebut meminta bantuan dari tersangka Tini untuk mengeluarkan para korban dari penampungan.

Namun, niat tersebut belum terlaksana, empat TKW yang dideportasi itu pun dipulangkan pihak Disnakersos Tanjungpinang pada tanggal 9 Juli lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Mengetahui, korban dipulangkan melalui pelabuhan Kijang dengan menggunakan kapal KM Cermai pada malam hari, tersangka Tini pun pergi ke pelabuhan. Sesampainya di pelabuhan, tersangka Tini dengan batuan M (DPO) berhasil mengambil para korban dari kapal yang hendak berangkat. Lalu, empat korban dibawa dengan menggunakan mobil trasport yang dikendarai E (DPO) menuju Wisma Pesona.

Kemudian korban dibawa Tini ke Wisma Pesona, namun karena tidak memiliki identitas jelas, resepsionis Wisma Pesona tidak mau menerimanya, karena tidak diterima di Wisma Pesona, korban pun disembunyikan dirumah masyarakat di Batu 47 arah Tanjung Uban. Tak lama kemudian atas bantuan dari masyarakat keempat korban melarikan diri dan melapor ke Polsek KPPP Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kapolsekta KPPP, AKP Asmur, mengatakan, tersangka dijerat oleh UU 39 tahun 2004 atau 103 jo UU no.21 tahun 2007 tentang trafficking (perdagangan manusia). ''Ancaman hukuman 3 sampai 15 Tahun atau denda Rp120 juta sampai Rp600 juta,'' ungkap AKP Asmur, Minggu (12/7).

Selain kena pasal UU Trafficking, tersangka juga dijerat dengan pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, "Walaupun TKP bukan merupakan daerah KPPP tapi sebagai polisi kita wajib melaksanakan tugas. Apalagi korban datang meminta pertolongan. Kasus ini sekarang telah kami serahkan ke Polres,'' ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pihak ke polisian juga telah menetapkan dua orang sebagai DPO (Daftar Percarian Orang) karena ikut membantu atau terlibat. Masing-masing M dan E. ''Saat ini para korban telah dititipkan ke Rumah Singgah Engku Hamidah milik Pemerintah Provinsi Kepri di Batu 9 dan akan dibina dan dipulangkan ke daerah masing-masing,'' tukasnya.

Searching Spirit

2 comments

Searching Spirit Banyak orang yang saat ini merasa jenuh dengan pekerjaan, kesal dengan orang yang ada disekeliling, merasa bete dengan lingkungan dan setiap melakukan apa saja membuat kesal.

Bahkan terkadang merasa kehidupan ini sudah membosankan, selalu melakukan sketma yang sama setiap harinya. Selain melakukan rutinitas yang sama, juga kerap kali menerima banyak persoalan yang ada. Baik itu persoalan kerjaan, rumah tangga hingga teman. Sepertinya, sudah hidup dalam dunia 'neraka kecil' yang diciptakan sendiri tanpa disadari.

Kadang sebagai manusia, kita lupa untuk mencari spirit. Mencari semangat hidup untuk tetap bergembira dan iklas dalam menjalankan sesuatu. Terkadang, apa yang diinginkan tidak seperti apa yang dibayangkan.

Hingga pada akhirnya merasa kehilangan tanpa tau apa peyebabnya dan kenapa? Merasa seperti Tuhan meninggalkan dirinya. Padahal, apakah memang benar Tuhan meninggalkannya atau kamu sendiri yang meninggalkan Tuhan tanpa disadari.

Karena kesibukkan bekerja, mengurus rumah tangga hingga tersungkur pada persoalan dan merasa Tuhan telah meninggalan diri mu. Namun, ada sebagian orang yang terus mencari spirit. Sebenarnya spirit itu selalu ada, bila diri mu membuka mata hati mu.

Berdoa merupakan spirit yang lebih manjur. Karena meminta dukungan pada orang yang tepat. Kehidupan itu harus seimbang antara duniawi dan kerohanian.

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis