BB Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang

Tanpa Dihadiri Kejaksaan dan Pengadilan Negeri

Kantor Beacukai Tanjungpinang melakukan pemusnahaan barang bukti (BB) periode pertengahan tahun 2007 hingga Juni 2008, Rabu (11/6) kemarin, di Jalan Lembah Asri, Batu 9, Tanjungpinang, tanpa dihadiri pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.

Barang bukti yang dimusnahkan sekitar pukul 11.00 WIB terdiri dari 1.600 dus minuman bir, 25 mesin cuci, 40 meja dan 35 ban, yang merupakan hasil sitaan Beacukai periode tahun 2007 lalu hingga Juni 2008.

Menurut Agus Joko P, Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai Tanjungpinang, pemusnahan yang dilakukan Kantor Beacukai merupakan pemusnahan biasa.

Rencananya Beacukai juga akan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang terdiri dari 130 bal pakaian bekas, dan 2.394 slop rokok. Namun niat tersebut urung dilakukan pihak Kantor Beacukai Tanjungpinang. ''Rencananya pemusnahan ini akan kami lakukan besok (hari ini, red),'' tukasnya.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : BB Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: BB Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis