5 Pelaku Judi Ditangkap

Dua Lagi Hamil

Aparat Kepolisian Resort Lota Bukit Bestari Tanjungpinang berhasil menggaruk empat orang wanita dan satu pria di Pompa Air No 50, Batu 5 Tanjungpinang yang sedang asyik bermain judi jenis remi song, Minggu (29/6) lalu.

Kelima pelaku judi kartu remi tersebut masing-masing Hasyimah (54), Yuli (27), Nyoman Lunda (40), Lina (26) dan Mariana (40) dibekuk aparat kepolisian dikediaman Mariana sekitar 15.00 WIB. ''Saat ditangkap, mereka sedang asyik bermain kartu,'' tutur AKP Arifin Efendi, Kapolsekta

Arifin menuturkan, penggerebekan dan penangkapan lima tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya perjudian dirumah tersangka.

Petugas melakukan pengintain. Setelah memastikan adanya aksi perjudian, dilakukan penggerebekan. Lima tersangka yang tengah asyik bermain judi jenis remi ini tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka pasrah digelandang petugas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang taruhan sebesar Rp195ribu, dan satu set kartu remi atau 180 lembar kartu remi. Tersangka dijerat dengan pasal 303 Bis junto UU RI No 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan pemilik rumah, Mariana dikenakan pasal 303 ayat 2 junto UU RI No 7 Tahun 1974 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Menurut pengakuan Lina, dirinya baru pertama kali ikut bermain judi bersama keempat kawannya. ''Saya hanya iseng-iseng saja bermain ini bersama kawan,'' tutur wanita yang tengah hamil 3 bulan itu.

Berbeda dengan pengakuan Nyoman, dirinya sudah sering bermain judi song.''Ini baru pertama kali, kita ketahuan bermain,'' tandasnya.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : 5 Pelaku Judi Ditangkap
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: 5 Pelaku Judi Ditangkap Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis