Demo Boleh Saja, tetapi Kibarkan Bendera

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam hal ini Kesbanglimas menggelar kegiatan yang bertajuk Temu Wicara dalam Rangka Kegiatan Penyebaran dan Pengibaran Bendera Merah Putih di aula Gedung Kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang. Kegiatan ini dihadiri langsung Wakil Gubernur Kepri, HM Sani, Kepala Polda Kepri, Britjen Sutarman, dan sebagainya, kemarin.

Menurut, Muhammad Nur, Kepala Kesbaglimas Kepri, kegiatan ini bertujuan untuk menggugah rasa kebangsaan masyarakat terhadap tanah air tercinta yang salah satunya diwujudkan melalui pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati 100 tahun kebangkitan nasional dan dalam rangka HUT RI ke 63 pada tanggal 17 Agustus nanti.

''Peserta yang menghadiri kegiatan ini kurang lebih 150 orang terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, LSM, mahasiswa dan pelajar, serta aparatur pemerintah dan persatuan purnawirawan POLRI,'' urainya.

Nur melanjutkan, Provinsi Kepri mendapatkan jatah 10 ribu bendera merah putih dari PP Polri yang saat ini masih dalam perjalanan dan selanjutnya bendera itu akan di distribusikan kepada masyarakat di daerah terpencil, pesisir pantai dan daerah perbatasan Provinsi Kepri.

''Pembagian bendera ini Pemerintah Provinsi Kepri akan bekerjasama dengan Polres, aparat TNI dan Pemda Kota/Kabupaten setempat,'' ungkapnya.

Sementara itu, HM Sani, Gubernur Kepri menuturkan, untuk memulai memasang bendera merah putih dimulai dari HUT RI dan berlanjut seterusnya. '''Kita harus bangga menjadi orang Indonesia dan harus tetap mempersatukan NKRI bersama, untuk itu harus saling mengasihi,'' ungkapnya.

Sedangkan Britjen Sutarman menuturkan, disetiap rumah di Amerika dipasangin bendera. Sedangkan di Indonesia hanya pada saat momantum HUT RI atau pada tanggal 17 Agustus an seterusnya.

''Bendera merah putih itu merupakan lambang negara yang harus dihargai dan dijaga bersama,'' ungkapnya.

Namun pada kenyataannya, setiap ada yang demo yang mengatasnamakan masyarakat atau rakyat selalu menurunkan bendera merah putih. Sedangkan aparat berusaha agar bendera merah putih. ''Ini terkesan hanya pemerintah dan aparat kepolisian saja yang memiliki bendera merah putih. Pola ini harus dirubah, setidaknya pada saat mau demo, kibarkanlah bendera merah putih. Karena itu lah lambang negara,'' urainya.

Selain itu, Polda Kepri juga akan memasang bendera-bendera merah putih di pulau-pulau dan perbatasan Kepri. Sehingga orang yang melintas atau mau mengklaim pulau-pulau tersebut tidak bisa. Karena terpasang bendera merah putih yang merupakan lambang Negara Indonesia.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Demo Boleh Saja, tetapi Kibarkan Bendera
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Demo Boleh Saja, tetapi Kibarkan Bendera Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis