Jaminan Tenaga Kerja (Jamsostek) harus tidak harus dimiliki perusaahaan besar saja tetapi perusahaan kecil juga harus sudah menyediakan Jamsostek bagi karyawannya. Menurut Said Parman, Kadis Tenaga Kerja dan Sosial Kota Tanjungpinang, kemarin, pengusaha baik itu pengusaha besar maupun pengusaha kecil harus sudah menyediakan Jamsostek untuk melindungi karyawannya.
''Dengan adanya jamsostek pengusaha dan karyawan sama-sama merasa aman. Karena apabila terjadi kecelakaan kerja sudah ada asuransinya, perusahaan tidak perlu merasa takut untuk membayar asuransi dan karyawan tidak perlu takut untuk gajinya di potong,'' ungkapnya.
Perusahaan yang mengikut sertakan karyawannya dalam Jamsostek tiap bulan gaji karyawan memang dipotong untuk membayar iuran per bulan Jamsostek. Apalabila dikemudian hari terjadi sesuatu saat kerja, maka Jamsostek akan memberikan jaminan asuransi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
''Pemilik usaha roti juga harus ikut Jamsostek, apabila tiba-tiba komper meledak dan mengenai wajah pekerja. Pengusaha harus bertanggungjawab, adanya Jamsostek juga bisa meringankan pengusaha untuk membantu karyawan yang terkena kecelakaan kerja,'' urainya.
Diakuinya, saat ini masih belum bisa dipaksakan pengusaha kecil untuk turut serta dalam Jamsostek. Namun pelan-pelan Disnakersos akan memberikan pengarahan betapa pentingnya menggunakan Jamsostek terhadap karyawan atau pegawai.
Selain itu, Disnakersos juga terus menciptakan agar tercipta lingkungan kerja yang nyaman dan kondusif antara pekerja dan pengusaha. Karena Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini Disnakersos sebagai pelantara antara karyawan dan pengusaha.
Triana Rahmawati Merajut Harapan dan Membuka Jalan Bagi ODMK
-
Kisah Inspirasi Triana Rahmawati Yang Merajut Harapan dan Membuka Jalan
Bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan Sumber: LinkedIn.com Petunjukhidup.com-
Memilik...
0 comments:
Post a Comment