Dendam Lima Tahun, Disalurkan di Pasar

Terjadi keributan di pasar, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat kemarin dikarenakan perempuan dan pria terlibat adu jontos. Perkelahian itu membuat perempuan mengalami luka dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kota Tanjungpinang.

Menurut Mui Ing, korban penganiayaan, dirinya saat itu sedang berbelanja ketam di pasar. ''Saya ketemu dia di pasar. Dia ngeliatan saya. Saya tanya kenapa, dia langsung mau memukul saya dan kena hidung saya sampai keluar darah banyak,'' tuturnya.

Diakui Mui Ing, dia tidak mengenal Agus (pelaku, red) dengan baik. Anaknya yang mengenal Agus dan sudah lama Agus tidak suka pada keluarganya.

Hal itu berawal dari anaknya yang mencoba memperbaiki televisi Agus, namun belum selesai diperbaiki. Bersumber dari situlah, kebencian Agus terhadap keluarga Mui Ing timbul. Keduanya jarang bertemu, karena lokasi tempat tinggalnya yang berbeda. Agus tinggal di Potong Lembu.

Pertemuan di pasar yang tidak direncanakan malah membuat kedua orang tersebut terlibat pertengkaran. Sehingga terjadi penganiayaan ringan yang dilakukan pelaku terhadap Mui Ing. ''Dia tidak hanya memukul ku, tetapi kaki ku juga ditendang. Bahkan aku juga mau dipukul pakai kayu. Untung saja ada orang yang menahan dia,'' tukasnya.

Mendapat laporan dari korban, Polisi Sektor Kota Tanjungpinang langsung mencari pelaku penganiayaan tersebut. Korban yang menggunakan kaos berwarna gelap itu begitu dipukul pelaku langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Tanjungpinang.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Agus berhasil diamankan jajaran Polsekta Tanjungpinang. Walaupun Agus sempat mencoba kabur, namun berhasil ditangkap. Di Mapolsekta Tanjungpinang, Agus mengungkapkan dirinya tidak memukul korban.

''Saya tidak ada memukul dia. Dia duluan yang mulai memukul saya. Ya, saya tangkis, tetapi kena hidungnya. Dia coba memukul saya lagi, ya saya tendang. Setelah itu, saya mengambil kayu broti untuk mengertaknya saja. Bukan untuk memukul,'' ujar Agus dari dalam sel Mapolsekta Tanjungpinang.


Agus mengakui, dirinya memang sudah mempunyai dendam lama terhadap anak Mui Ing yang menipunya. ''Saya memang tidak terlalu kenal dengan dia (Mui Ing), saya cuma kesal dengan anaknya yang sering menipu saya,'' tuturnya terbata-bata.

Karena perbuatannya tersebut hingga saat ini Agus masih diamankan di Mapolsekta Tanjungpinang. Menurut AKP Darmawan, Kapolsekta Tanjungpinang, kasus ini sedang di proses. ''Kasus ini dikenakan penganiayaan ringan dan masih di proses,'' tukas Darmawan.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Dendam Lima Tahun, Disalurkan di Pasar
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Dendam Lima Tahun, Disalurkan di Pasar Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis