Tiga remaja yang terdiri dari Jepri alias Koko (20), Leo (18) dan Robi (19) kembali melakukan aksi pencurian. Ketiga remaja ini sudah dua puluh enam kali melakukan pencurian helm di tempat kejadian perkara. Aksi tersebut selalu dilakukan pada malam hari dengan menggunakan sepeda motor.
''Dalam melakukan aksinya, mereka selalu menggunakan sepeda motor dengan berbonceng tiga. Dimana dua menunggu di luar mengawasi situasi. Sedangkan satunya mengambil helm,'' ujar Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus melalui Kapolsekta Tanjungpinang Barat, AKP H Amin, Senin (1/6).
Pada malam saat pelaku diamankan, kejadian itu berlangsung Sabtu (23/5) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Ketiga pelaku yang saat itu sedang mengintai rumah Susilawati (35). Lalu, Koko bertugas mengambil helm yang tergeletak di teras rumah. Sedangkan kawannya berdua mengawasi situasi.
Rupanya saat itu, mereka tidak menyadari ada petugas ronda yang sedang melakukan pengamanan. ''Petugas ronda melihat ada anak laki-laki masuk ke dalam rumah, sedangkan dua orang sedang menunggu di motor. Langsung saja petugas langsung mengamankan mereka, dua kabur dan satu tertangkap,'' ujar Amin menjelaskan.
Begitu salah satu dari mereka ditangkap, petugas ronda langsung membawa pelaku ke Kantor Polisi Sektor Tanjungpinang Barat dari Jalan Bayangkara, Tanjungpinang. Disitulah, polisi langsung melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing.
''Mereka sudah 26 kali melakukan pencurian helm dan satu kali melakukan percobaan pencurian dengan membongkar jendela tetapi tidak jadi. Karena perbuatannya ini mereka kita kenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,'' tukasnya.
Triana Rahmawati Merajut Harapan dan Membuka Jalan Bagi ODMK
-
Kisah Inspirasi Triana Rahmawati Yang Merajut Harapan dan Membuka Jalan
Bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan Sumber: LinkedIn.com Petunjukhidup.com-
Memilik...
0 comments:
Post a Comment