Saat ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Janggi dikelola Pemerintah Kabupaten Bintan memiliki permasalahan, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan pelanggannya secara maksimal dan menyeluruh di Kota Tanjungpinang.
Hal itu diakui PLT Direktur Tirta Janggi, Jasman Andika, baru-baru ini, Menurutnya, permasalahan PDAM Tirta Janggi harus diselesaikan secara bersama-sama.
''Kami tidak dapat menyelesaikannya sendiri. Karena PDAM Tirta Janggi telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri, namun masih dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bintan,'' tuturnya.
Walaupun saat ini kepemilikian PDAM Tirta Janggi sendiri masih belum ada kejelasan. Karena Perda PDAM Tirta Janggi di Pemerintah Kabupaten Bintan masih belum dicabut, sehingga pengelolan PDAM Tirta Janggi masih berada dibawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Bintan. Ironisnya, PDAM Tirta Janggi hanya memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat Kota Tanjungpinang sehingga Pemerintah Kabupaten Bintan kesulitan untuk mengembangkan PDAM.
Begitu juga dengan pemerintah Kota Tanjungpinang juga tidak mungkin memberikan anggaran untuk PDAM Tirta Janggi karena masih dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bintan. Dimana PDAM Tirta Janggi beralamat di Kota Tanjungpinang.
''PDAM Tirta Janggi sendiri dioperasionalkan sebelum Kota Tanjungpinang dimekarkan dari Kabupaten Bintan,'' ungkapnya.
Padahal, PDAM Tirta Janggi sendiri membutuhkan anggaran yang besar untuk memperbaiki, merawat atau mengganti jaringan pipa yang sudah tua dan mesin pompa yang mengelola air dari Sungai Pulai. Diakui Jasman, anggaran yang dibutuhkan untuk memaksimalkan fungsi PDAM tidak sedikit.
''Kami sudah membicarakan dengan Pemerintah Kabupaten Bintan dan Provinsi Kepri. Namun hingga sekarang belum ditemui solusi yang dapat dilaksanakan untuk memenuhi permintaan pelanggan,'' ungkapnya.
Meskipun begitu, Jasman mengungkapkan, pihaknya sendiri belum pernah duduk bersama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menyelesaikan masalah tersebut
''PDAM Tirta Janggi hanya memiliki satu wadah untuk menampung air di Kelurahan Bukit Cermin, yang kemudian didistribusikan secara grafitasi ke seluruh pelanggan,'' tuturnya.
Wadah yang tersedia saat ini tidak mencukupi untuk mensuplai kebutuhan air bersih kepada konsumen warga Tanjungpinang. Karena minimal Tanjungpinang harus memiliki empat wadah induk untuk menampung air sebelum didistribusikan kepada pelanggan.
''Dalam kondisi normal, kami hanya mampu mendistribusikan air kepada rumah pelanggan 2-3 kali dalam sepekan. Karena kemampuan PDAM mendistribusikan air sangat terbatas,'' tukasnya.
Hal itu diakui PLT Direktur Tirta Janggi, Jasman Andika, baru-baru ini, Menurutnya, permasalahan PDAM Tirta Janggi harus diselesaikan secara bersama-sama.
''Kami tidak dapat menyelesaikannya sendiri. Karena PDAM Tirta Janggi telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri, namun masih dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bintan,'' tuturnya.
Walaupun saat ini kepemilikian PDAM Tirta Janggi sendiri masih belum ada kejelasan. Karena Perda PDAM Tirta Janggi di Pemerintah Kabupaten Bintan masih belum dicabut, sehingga pengelolan PDAM Tirta Janggi masih berada dibawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Bintan. Ironisnya, PDAM Tirta Janggi hanya memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat Kota Tanjungpinang sehingga Pemerintah Kabupaten Bintan kesulitan untuk mengembangkan PDAM.
Begitu juga dengan pemerintah Kota Tanjungpinang juga tidak mungkin memberikan anggaran untuk PDAM Tirta Janggi karena masih dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bintan. Dimana PDAM Tirta Janggi beralamat di Kota Tanjungpinang.
''PDAM Tirta Janggi sendiri dioperasionalkan sebelum Kota Tanjungpinang dimekarkan dari Kabupaten Bintan,'' ungkapnya.
Padahal, PDAM Tirta Janggi sendiri membutuhkan anggaran yang besar untuk memperbaiki, merawat atau mengganti jaringan pipa yang sudah tua dan mesin pompa yang mengelola air dari Sungai Pulai. Diakui Jasman, anggaran yang dibutuhkan untuk memaksimalkan fungsi PDAM tidak sedikit.
''Kami sudah membicarakan dengan Pemerintah Kabupaten Bintan dan Provinsi Kepri. Namun hingga sekarang belum ditemui solusi yang dapat dilaksanakan untuk memenuhi permintaan pelanggan,'' ungkapnya.
Meskipun begitu, Jasman mengungkapkan, pihaknya sendiri belum pernah duduk bersama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menyelesaikan masalah tersebut
''PDAM Tirta Janggi hanya memiliki satu wadah untuk menampung air di Kelurahan Bukit Cermin, yang kemudian didistribusikan secara grafitasi ke seluruh pelanggan,'' tuturnya.
Wadah yang tersedia saat ini tidak mencukupi untuk mensuplai kebutuhan air bersih kepada konsumen warga Tanjungpinang. Karena minimal Tanjungpinang harus memiliki empat wadah induk untuk menampung air sebelum didistribusikan kepada pelanggan.
''Dalam kondisi normal, kami hanya mampu mendistribusikan air kepada rumah pelanggan 2-3 kali dalam sepekan. Karena kemampuan PDAM mendistribusikan air sangat terbatas,'' tukasnya.
0 comments:
Post a Comment