Sekitar jam 02. 23 WIB, jajaran kepolisian Tanjungpinang Barat mengamankan 301 minuman keras (miras) atau berakohol di Jalan Agus Salim dengan nama Kedai Sabar. Polisi mengamankan minuman tersebut, lantaran kadar akhoholnya mencapai 15 persen, Senin malam lalu.
Menurut Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Amin melalui Kanit Reskrim Polsek Barat, Briptu Syafriadi Safi'i, jajaran kepolisian mengamankan kedai sabar karena menjual minuman keras.
''Kami mengamakan penjual atas nama Gayus Silaen yang menjual minuman tersebut,'' ungkapnya.
Saat diperiksa di Mapolsek Tanjungpinang Barat, Gayus Silaen mengaku mengantongi izin menjual miras golongan B. Surat izin yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang, Surat Izin Perdagangan SIUP-MB dengan nomor 510/indragkpmd/MP/07 dengan masa berlaku hingga 3 Mei 2010 mendatang untuk golongan B.
Minuman berakohol golongan B antara lain, anggur merah, anggur putih, topi miring, new port, asoka, topi miring, apek botak, dan masih banyak lagi dengan kadar akhohol 15 persen keatas. Menurut pengakuan Gayus Silaen, dirinya sudah berjualan miras sejak setahun lebih.
''Saya memang sudah dua kali ketangkap, pertama karena tidak ada izin. Yang sekarang saya sudah mengantongi izin,'' ungkapnya.
Diakui Gayus, dirinya mengurus izin dan membayar sesuai dengan ketentuan, saya membuat izin itu dengan membayar Rp6 juta dan per bulan NPWP saya bayar Rp60 ribu dan SIUP per tahun saya bayar Rp300 ribu.
''Saya berjualan minuman keras harga per botol saya jual rata-rata Rp16 ribu. Saya berjualan untuk mencari nafkah,'' tandasnya.
Dikarenakan memiliki izin berjualan minuman keras, polisi tidak bisa memproses minuman keras. ''Kalau di swalayan memang ada ijinnya dan kadar akhoholnya 5 persen,'' tutur Safi'i.
Untuk itu, lanjut Safi'i, akan berkoordinasi dengan Kapolsek mengenai miras yang diamankan tersebut.
Triana Rahmawati Merajut Harapan dan Membuka Jalan Bagi ODMK
-
Kisah Inspirasi Triana Rahmawati Yang Merajut Harapan dan Membuka Jalan
Bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan Sumber: LinkedIn.com Petunjukhidup.com-
Memilik...
0 comments:
Post a Comment