Anggaran Pembangunan Perumahan Dompak Masih Samar
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjanjikan akan membangun rumah untuk masyarakat Dompak, khususnya masyarakat tempatan. Sebelum rumah yang dijanjikan tersebut dibangun, warga Dompak tidak akan digusur dari lokasi perumahan yang saat ini ditempati warga Dompak. Menurut Reni Yusneli, Kabiro Pemerintahan dan Administrasi Pemprov Kepri, kemarin, masyarakat Dompak tidak akan digusur sampai pembangunan perumahan Dompak untuk warga siap dibangun.
''Saat ini Dinas PU Kepri sedang membuat desain rumah untuk warga Dompak dengan dua desain yang berbeda dan ditempatkan di dua titik, Tanjung Ayun Sakti dan Tanjung Siambang,'' ungkapnya.
Untuk warga Dompak yang kesehariannya nelayan akan ditempatkan di Tanjung Siambang yang merupakan daerah laut di pulau Dompak. Menurut rencana atau desain master plan yang dibuat tim pembangunan Dompak atau Dinas PU Kepri, khusus masyarakat Dompak yang nelayan desain rumah yang dibuat bentuk panggung dan ada sedikit lapangan untuk menjemur jaring dan ikan.
''Perumahan nelayan di Dompak nanti dibuat menarik dan diberikan halaman untuk menjemur jaring dan juga ikan, seperti yang warga inginkan, hanya saja pengaturannya tertata lebih rapi dan juga bisa dijadikan tempat wisata,'' ujar wanita berjilbab itu.
Sedangkan warga Dompak yang bukan nelayan akan dipusatkan di Tanjung Ayun Sakti yang merupakan bagian daratan dan desain rumahnya juga dibangun sesuai dengan budaya Melayu dan tersusun rapi. ''Sebanyak 227 Kepala Keluarga yang akan mendapatkan rumah tinggal yang dibangun Pemerintah Provinsi Kepri,'' tuturnya.
Mengenai anggaran, diakui Reni, untuk pembangunan perumahan bagi warga Dompak tidak termasuk dalam dana multiyears. ''Dana pembangunan perumahan warga tidak termasuk dana multiyears. Kemungkinan bisa dimasukan dana dari Dinas PU atau menggunakan dana pihak ketiga, BUMD,'' terang Reni diruang kantornya.
Data jumlah kepala keluarga tersebut berdasarkan dari data Kecamatan dan kelurahan Dompak. Dalam pembebasan lahan, Reni mengaku mengalami sedikit kendala. Karena adanya tumpang tindih kepemilikan lahan. Untuk itu, Reni berharap, masyarakat yang sertifikatnya tumpang tindih untuk menyelesaikan persoalan itu sendiri. ''Ini bukan tanggung jawab pemerintah, karena pemerintah hanya membeli lahan yang memiliki sertifikat yang jelas dan sesuai dengan prosedur,'' ungkapnya.
Saat ini lahan yang sudah dibebaskan berjumlah 505 hektar dengan luas lahan Dompak 957 hektar dan tidak termasuk lahan hutan bakau yang ada di wilayah Dompak. ''Hutan Bakau di Dompak tidak termasuk dalam rencana pembangunan dan tetap akan dilestarikan,'' tegas Reni.
Pembayaran yang diberikan pemerintah berdasarkan harga jual tanah pada tahun 2006. Pemerintah memberikan harga tanah sesuai dengan surat tebas, sertifikat yang dimiliki masyarakat Dompak yakni Rp3000 untuk lahan yang memiliki surat tebas. Sedangkan untuk lahan yang memiliki surat Alashak, pemerintah memberikan kompensasi sebesar Rp4000 per meter persegi. Untuk lahan yang memiliki sertifikat, pemerintah daerah memberikan ganti rugi sebesar Rp5000.
''Dalam pergantian lahan tidak ada permainan, sesuai dengan prosedur. Kalau ada suratnya, kami akan memberikan uangnya dan ada bukti kuintansi dan foto orang yang menerima pergantian lahan,'' urainya.
Diakui Reni, sejauh ini dirinya belum ada interfensi dari pihak mana pun mengenai pergantian lahan. ''Kalau banyak yang nanya mengenai pergantian lahan dan meminta pemerintah menyelesaikan surat tumpang tindih banyak. Tetapi itu bukan wewenang kami, karena yang mengeluarkan surat itu dari Kelurahan dan Kecamatan,'' pungkasnya.
Triana Rahmawati Merajut Harapan dan Membuka Jalan Bagi ODMK
-
Kisah Inspirasi Triana Rahmawati Yang Merajut Harapan dan Membuka Jalan
Bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan Sumber: LinkedIn.com Petunjukhidup.com-
Memilik...
0 comments:
Post a Comment