Sidang Kasus Pembunuhan Satpol PP
Sidang pembunuhan Tedi Irawan, Satpol PP kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Agenda kali ini mendengarkan keterangan dari saksi-saksi. Saksi yang dihadirkan adalah pacar Alex, Cece yang menyebabkan pemicu pertengkaran antara Tedi dan Alex. Sehingga membuat nyawa Tedi melayang, Kamis kemarin.
Sidang yang dipimpin majelis hakim Wahyu Widya meminta keterangan saksi. Kali ini saksi yang dihadirkan Cece yang notabennya pacara Alex. Cece yang mengenakan rok jeans dan jaket jeans itu duduk dikursi saksi. Cece menuturkan, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa, pada saat Alex dan Tedi berantem.
''Saat itu, saya dalam keadaan mabuk. Saya hanya diam saja dan tak bisa berbuat apa-apa, seperti orang bodoh,'' ungkapnya sambil sekali-sekali menghapus air matanya.
Sementara mendengarkan keterangan Cece, Alex hanya memandangi wajah kekasihnya yang memberikan kesaksian mengenai prihal tersebut. Wahyu menanyakan, pada saat kejadian itu, saksi tidak berteriak minta tolong.
Cece menuturkan, dirinya masih dalam keadaan mabuk, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. Diakuinya, pada saat kejadian itu, ia tidak berteriak minta tolong.
''Setelah Alex memukul Tedi dan terjatuh pakai kayu, saya minta tolong, tetapi tidak ada yang mendekat. Saya ditarik Alex dan ke batu delapan,'' ungkapnya. Menurutnya, sehabis dari sana, mereka berpisah. Dirinya pulang dan Alex pergi ke arah lain.
Sidang dilanjutkan minggu depan dan masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Triana Rahmawati Merajut Harapan dan Membuka Jalan Bagi ODMK
-
Kisah Inspirasi Triana Rahmawati Yang Merajut Harapan dan Membuka Jalan
Bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan Sumber: LinkedIn.com Petunjukhidup.com-
Memilik...
0 comments:
Post a Comment