Kasus Penganiayaan Oknum Dewan Bintan

Dilimpahkanke Polres, Polisi Telah Periksa 4 Saksi

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum dewan Bintan, YT kini mulai diambil ahli jajaran Polisi Sektor Kota (Polresta) Tanjungpinang. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsekta Tanjungpinang Barat. Dikarenakan Tempat Kejadian Perkara masuk dalam lingkup Mapolsekta Tanjungpinang Barat.

Hal tersebut diakui, AKBP Yusri Yunus, Kapolresta Tanjungpinang dan Kompol Christian Tory, Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, kemarin. ''Kasus ini sudah dilimpahkan ke kami kemarin. Karena kasus ini sudah bukan dugaan penganiayaan. Melainkan sudah penganiayaan,'' ujar Chirstian Tory sebelum sertijab.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

''Kami sudah meminta keterangan saksi-saksi sebanyak empat orang dari pihak pelaku dan juga korban dan keluarga sendiri,'' ujarnya.

Sedangkan untuk perempuan yang notabannya adalah simpanan YT masih belum dimintai keterangan. ''Untuk Fitri masih belum dimintai keterangan, mungkin dalam waktu dekat,'' ungkapnya.

Sementara itu, Yusri Yunus menuturkan, kasus penganiayaan dengan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Bintan membuat penanganan kasus ini diambil alih Polresta Tanjungpinang.

''Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Karena ini menyangkut nama dewan, hal yang paling utama kita lakukan sebelum menetapkan siapa tersangka adalah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, hingga pemasalahanya jelas,'' ungkapnya.

Diakuinya, untuk pemeriksaan oknum anggota dewan yang diduga terlibat perlu ada izin dari gubernur untuk melakukan pemeriksaan.

Sebanyak empat saksi yang sudah diperiksa. Kapolres tidak memungkiri proses pemeriksaannya kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum dewan juga akan panjang. Mengingat dugaan penganiayan ini dilakukan oknum anggota dewan, harus menunggu izin turun dari gubernur.

''Yang jelas semua yang terlibat dalam kasus ini, mulai dari bawah dulu kita periksa. Hingga nanti dapat kita tetapkan siapa-siapa saja tersangkanya," tandasnya.

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota dewan itu dikarenakan cemburu. Korban yang bernama Indra Bayu (19) dekat dengan Fitri yang notabennya adalah simpanan YT. YT mendapat informasi bahwa Fitri berselingkuh dengan pria lain tidak terima dan mencari keterangan dari Indra Bayu yang kesehariannya bekerja di salon.

Namun, saat meminta keterangan dari Indra Bayu, diduga YT melakukan penganiayaan dengan cara ditendang, dipukul, dipijak bahkan disulut api rokok, hingga membuat korban penganiayaan yang bernama Indra Bayu (19) harus dirawat di RSUD Kota Tanjungpinang.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Kasus Penganiayaan Oknum Dewan Bintan
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Kasus Penganiayaan Oknum Dewan Bintan Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis