Free Trade Zone Batam, Bintan dan Karimun telah memenuhi ketentuan dari Pemerintah Pusat, sehingga mulai bulan April ini sudah bisa dilaksanakan di wilayah yang ditunjuk sebagai kawasan perdagangan bebas. Menurut Ismeth Abdullah, Ketua Dewan Kawasan, kemarin, pemberlakuan FTZ sudah efektif sejak hari ini (kemarin, red).
''Tujuan diterapkan FTZ di tiga kawasan ini untuk memancing para investor untuk menanamkan usaha di Kepri dengan memberikan kemudahan perizinan yang ada,'' ujarnya.
Diakui Ismeth, dengan adanya investor yang menanamkan usahanya di Kepri, maka akan membuka peluang kerja.
Ditetapkan FTZ di Kepulauan Riau untuk Batam, Bintan dan Karimun sistemnya sudah bisa dilaksanakan dan juga berdampak pada perekonomian yang ada di Kepulauan Riau. Banyak kemudahan yang diberikan kepada investor yang menanamkan usaha di Kepulauan Riau, kemudahan perizinan dan juga impor barang-barang untuk industri.
''Sebelum diterapkan FTZ, izinnya dikeluarkan Pemerintah Pusat, sekarang cukup di Badan Pengusahaan Kawasan saja, selain itu memasukan barang untuk melakukan proses industri juga tidak dikenakan pajak, asalkan sebelumnya sudah melaporkan terlebih dahulu kepada BPK,'' tuturnya.
Ismeth mencontohkan, importir minta izin untuk memasukan buah, waktu diperiksa kontenernya isinya TV, itu kan tidak boleh. Bisa dikenakan denda lima juta hingga lima puluh juta.
''Importir mau masukan barang, harus meminta izin kepada BPK mau memasukan barang besok. Jenis barangnya apa dan jumlahnya berapa, begitu diperiksa Bea dan Cukai tinggal tunjukan saja dokumen dari BPK,'' ujarnya.
Bagi importir yang belum meminta izin BPK, namun sudah mau memasukan barang di kawasan BBK akan dikenakan sangsi. Namun untuk sementara akan dipertimbangkan terlebih dahulu. ''Kami akan memberikan dispensasi, untuk sementara. Perbedaannya sebelumnya barang dulu datang baru izin, sekarang izin dulu baru barang masuk. Tidak mempersulit importir maupun pengusaha,'' tukasnya.
Triana Rahmawati Merajut Harapan dan Membuka Jalan Bagi ODMK
-
Kisah Inspirasi Triana Rahmawati Yang Merajut Harapan dan Membuka Jalan
Bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan Sumber: LinkedIn.com Petunjukhidup.com-
Memilik...
0 comments:
Post a Comment