Kasus Kekerasan Rumah Tangga
Kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) tidak semua korban kekerasan adalah kaum wanita, terbukti, Taharudin alias Udin (41) melaporkan istrinya sebulan lalu ke Reskrim Polresta Tanjungpinang. Akibat pukulan dari istrinya, Sarifa (34), gigi Udin lepas.
Kasus kekerasan rumah tangga yang diterima Udin sebagai korban, sudah ketiga kalinya. Sebelumnya, Udin, pernah membuat laporan di Mapolseta Tanjungpinang Timur mengenai kelakuan istrinya yang selingkuh. Karena tidak dapat bukti, kasus itu pun mengendap. Kedua kalinya, korban pun pernah kena pukul istrinya dengan bangku, usai pulang kerja. Namun, kembali laporan tersebut dicabut korban.
Ketiga kalinya, kasus KDRT yang menimpanya, berawal dari permintaan istrinya, Sarifa agar tidak pergi pada malam kejadian itu, Jumat (6/2) lalu. Saat itu, jam baru menunjukan pukul 19.00 WIB. Istrinya melarang pergi, belum menjawab, ia pun langsung ditampar dan menyebabkan gigi grahamnya lepas. Akibat tamparan yang diberikan istrinya.
Demikian diungkapkan, Kapolresta Tanjungpinag, AKBP Yusri Yunus melalui Kasat Reksrim, AKP Nur Santiko, Senin (20/4). ''Kasus ini sudah kita limpahkan ke kejaksaan dan kita kenakan Pasal 44 Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga,'' tukasnya.
Triana Rahmawati Merajut Harapan dan Membuka Jalan Bagi ODMK
-
Kisah Inspirasi Triana Rahmawati Yang Merajut Harapan dan Membuka Jalan
Bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan Sumber: LinkedIn.com Petunjukhidup.com-
Memilik...
0 comments:
Post a Comment