Sidang kasus pemerkosaan yang dilakukan Harun bin Camat (58) terhadap korban, AS (23) yang merupakan anak tiri terdakwa yang dilakukan berulang-ulang kali sejak bulan September 2008 mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dengan majelis hakim TM Limbong, Senin (6/4).
Jaksa Penuntut Umum, Aditya Rakatama, dalam dakwaannya mengungkapkan, terdakwa Harun bin Camat pada bulan September, Oktober dan Desember 2008 bertempat di kamar rumah di Kampung Rantau Panjang, Lingga melakukan ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk bersetubuh dengan terdakwa.
''Perbuatannya itu berawal sekitar jam 14.00 WIB di bulan September di rumahnya yang dalam keadan sepi, terdakwa yang saat itu hanya menggunakan handuk masuk ke dalam kamar saksi AS dan langsung menarik celana penduk dan celada dalam kemudian memaksa melakukan hubungan suami istri,'' ungkapnya.
Tindakan itu dilakukan berulang-ulang kali tanpa sepengetahuan keluarga. Karena pada saat melakukan aksi tersebut kondisi rumah dalam keadaan sepi. Pada saat terdakwa melakukan aksi bejatnya, korban hanya diam saja karena merasa takut dengan terdakwa yang merupakan ayah tirinyatersebut.
''Akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa, korban atau saksi mengalami kehamilan berdasarkan hasil visum et Repetum Nomor 35/VER/I-2009/441 yang menerangkan perut membesar, teraba tingi puncak rahim setinggi pusat, sedangkan bagian kemaluan pada selaput dara terlihat bekas robekan lama. Dengan kesimpulan hasil visum, korban dalam keadaan hamil dan diperkirakan usia kehamilan dua puluh minggu, dan selaput dara korban menyerupai selaput dara seorang perempuan yang sering disetubuhi,'' urainya.
Atas perbuatan terdakwa dikenakan Pasal 285 KUHP. Berhubung saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum tidak dapat hadir. Sidang dilanjutkan Senin (13/4) depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Triana Rahmawati Merajut Harapan dan Membuka Jalan Bagi ODMK
-
Kisah Inspirasi Triana Rahmawati Yang Merajut Harapan dan Membuka Jalan
Bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan Sumber: LinkedIn.com Petunjukhidup.com-
Memilik...
1 comments:
Setelah liat blog ini saya jadi ragu mengenai Islam!
Klik link --> Wanita dimata Muhammad..Atau klik --> BLOG MANTAN MUSLIM INDONESIA
Post a Comment