Kasus Proyek Bengkong Palapa

Kejati Masih Menunggu Surat dari Mendagri

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau masih menunggu kepastian datangnya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait ijin pemeriksaan terhadap salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kepri yang terlibat dalam kasus pembangunan Jalan Bengkong Palapa.

Menurut Humas Kejati Kepri, Bambang Panca SH, kemarin, pihak Kejati masih menunggu surat dari Mendagri untuk memeriksa oknum dewan yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan jalan Bengkong Palapa.
''Saat ini kami mendapat kabar, surat pemeriksaan untuk oknum anggota dewan Kepri sudah berada di Kejagung (Kejaksaan Agung),'' ujarnya.

Diakuinya, keterlambatan pemeriksaan oknum dewan, JH dikarenakan belum diterimanya surat dari Mendagri.

Padahal tiga tersangka kasus korupsi pembangunan proyek jalan Bengkong Palapa sudah masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Batam. ''Tiga tersangka kasus kasus korupsi sudah sidang di pengadilan Negeri Batam dan dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,'' tandasnya.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Kasus Proyek Bengkong Palapa
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Kasus Proyek Bengkong Palapa Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis