Panwaslu Kota Tertibkan Atribut Parpol

Setelah beberapa kali melakukan pertemuan pemilu damai dengan partai politik (parpol) yang berada di Kota Tanjungpinang untuk pemasangan atribut parpol sesuai dengan kesepakatan bersama. Panita Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang melepas atribut parpol di lima belas titik yang dilarang dipasang atribut parpol, Rabu (14/1).

Pelepasan atribut parpol untuk titik pertama dipusatkan di Lapangan Pamedan. Pelepasan atribut parpol dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, KPU Kota Tanjungpinang, jajaran Polisi Resor kota Tanjungpinang, Kesbang Limas, Satpol PP serta perwakilan dari parpol.

Menurut Ridarwan, Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, pelepasan atribut parpol yang tidak pada tempatannya merupakan lanjutan dari pertemuan Panwaslu dengan Parpol yang sudah diajarkan.

Lima belas titik yang tidak boleh ada pemasangan atribut parpol antara lain ruas jalan H AGus Salim, ruasa jalan Samudara hingga Hangtuah, ruas jalan Yos Sudarso, ruas jalan A Yani, ruas jalan Adi Sucipto, komplek perumahan Dinas Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, ruas jalan kesehatan dan media jalan.

''Penertiban atribut parpol ini akan dilakukan secara kontinue dan ini merupakan simbol kerjasama antar parpol untuk sama-sama melepaskan atribut parpol yang dipasang pada ruas jalan yang tidak pada tempat yang sudah ditentukan,'' ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, ini kan merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan yang diselenggarakan Panswaslu. ''Kita sama-sama menjaga kebersihan kota. Kita telah menyediakan lokasi-lokasi untuk pemasangan atribut parpol dan dengan begini kota kita bersih dan pemilu juga berjalan dengan lancar,'' tandasnya.

Tampak beberapa partisipan dari perwakilan parpol membuka atribut parpol yang dipasang di Pamedan dan sekitarnya. Untuk penertiban atribut parpol diturunkan tiga puluh personil dari Satpol PP dan juga dari beberapa personil dari Polresta Tanjungpinang.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Panwaslu Kota Tertibkan Atribut Parpol
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Panwaslu Kota Tertibkan Atribut Parpol Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis