Masih Kurang 260 Hektar
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya untuk membebaskan lahan Dompak yang akan dijadikan pusat pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Namun hingga saat ini masih banyak lahan yang belum dibebaskan.
Menurut Radja Tjelak Nur Djalal, Kepala Bagian Biro Pemerintah Kepulauan Riau, yang sekaligus Ketua Tim pembebasan lahan, Kamis (22/1), beberapa lahan yang belum dibebaskan karena lahan tersebut masih bermasalah.
''Permasalahan pemilikan lahan masih tumpang tindih, pengukuran belum jelas dan pemilik lahan menawarkan harga yang tidak-tidak,'' ungkapnya.
Harga lahan bagi masyarakat Dompak bervariasi, bagi pemilik lahan yang bisa menunjukan surat tebas harga lahan yang diberikan Rp3000 per meter persegi. Sedangkan untuk lahan yang memiliki surat Alashak, pemerintah memberikan kompensasi sebesar Rp4000 per meter persegi. Lalu, lahan yang memiliki sertifikat harga ganti rugi per meter persegi sebesar Rp5000. Harga tersebut diluar dari tumbuhan yang ditanam masyarakat yang notabenya petani dan nelayan.
''Harga inilah yang sudah ditetapkan pemerintah, sehingga tidak mungkin kami memberikan harga diluar dari ketentuan yang diberikan pemerintah,'' ujarnya.
Diakui Boy, sapaan Radja Tjelak Nur Djalal, lahan yang dibebaskan dari tahun 2006 hingga tahun 2008 sebanyak 553,07 hektar, dengan persil atau bidang pemilikan lahan sebanyak 209 persil.
Luas lahan Dompak berjumlah 957 hektar dan sudah termasuk hutan bakau. Untuk hutan bakau tidak semua dibebaskan. Sehingga total lahan untuk pembangunan Dompak berkisar 813 hektar. ''Pembebasan lahan tidak menganggu pembangunan pusat pemerintah,'' ungkapnya.
Sedangkan lahan tambang bauksit di Dompak, Boy menuturkan, sebagian masih belum dibebaskan. ''Pemilikan lahan tambang bauksit masih belum semuanya dibebaskan. Namun tidak ada masalah, karena pihak perusahaan bersedia lahan tersebut digunakan untuk jalan dan juga mau diganti,'' tuturnya.
Mengenai pagu anggaran, sejauh ini dana yang sudah dikeluarkan untuk pembebasan lahan Dompak sebanyak Rp24.741.662.360. ''Saat ini lahan Dompak yang masih belum dibebaskan masih berkisar 260 hektar, mudahan persoalan ini sudah bisa diselesaikan,'' tukasnya.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya untuk membebaskan lahan Dompak yang akan dijadikan pusat pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Namun hingga saat ini masih banyak lahan yang belum dibebaskan.
Menurut Radja Tjelak Nur Djalal, Kepala Bagian Biro Pemerintah Kepulauan Riau, yang sekaligus Ketua Tim pembebasan lahan, Kamis (22/1), beberapa lahan yang belum dibebaskan karena lahan tersebut masih bermasalah.
''Permasalahan pemilikan lahan masih tumpang tindih, pengukuran belum jelas dan pemilik lahan menawarkan harga yang tidak-tidak,'' ungkapnya.
Harga lahan bagi masyarakat Dompak bervariasi, bagi pemilik lahan yang bisa menunjukan surat tebas harga lahan yang diberikan Rp3000 per meter persegi. Sedangkan untuk lahan yang memiliki surat Alashak, pemerintah memberikan kompensasi sebesar Rp4000 per meter persegi. Lalu, lahan yang memiliki sertifikat harga ganti rugi per meter persegi sebesar Rp5000. Harga tersebut diluar dari tumbuhan yang ditanam masyarakat yang notabenya petani dan nelayan.
''Harga inilah yang sudah ditetapkan pemerintah, sehingga tidak mungkin kami memberikan harga diluar dari ketentuan yang diberikan pemerintah,'' ujarnya.
Diakui Boy, sapaan Radja Tjelak Nur Djalal, lahan yang dibebaskan dari tahun 2006 hingga tahun 2008 sebanyak 553,07 hektar, dengan persil atau bidang pemilikan lahan sebanyak 209 persil.
Luas lahan Dompak berjumlah 957 hektar dan sudah termasuk hutan bakau. Untuk hutan bakau tidak semua dibebaskan. Sehingga total lahan untuk pembangunan Dompak berkisar 813 hektar. ''Pembebasan lahan tidak menganggu pembangunan pusat pemerintah,'' ungkapnya.
Sedangkan lahan tambang bauksit di Dompak, Boy menuturkan, sebagian masih belum dibebaskan. ''Pemilikan lahan tambang bauksit masih belum semuanya dibebaskan. Namun tidak ada masalah, karena pihak perusahaan bersedia lahan tersebut digunakan untuk jalan dan juga mau diganti,'' tuturnya.
Mengenai pagu anggaran, sejauh ini dana yang sudah dikeluarkan untuk pembebasan lahan Dompak sebanyak Rp24.741.662.360. ''Saat ini lahan Dompak yang masih belum dibebaskan masih berkisar 260 hektar, mudahan persoalan ini sudah bisa diselesaikan,'' tukasnya.
0 comments:
Post a Comment