Mayat Mengapung di Lagoi

Tingginya gelombang air laut membuat Tim SAR Tanjungpinang mengalami kesulitan untuk mengevakuasi mayat di perairan Lagoi. Pasalnya, tingginya gelombang laut mencapai dua sampai empat meter. Sehingga mayat yang ditemukan warga disekitar daerah Batu Besar, Lagoi, Bintan masih belum bisa dievakuasi

'"Kami mendapat informasi dari warga, warga melihat ada mayat mengapung dengan kondisi tengkurap sekitar pukul 11.00 WIB di perairan Lagoi,'' ujar Kasi Ops SAR Tanjungpinang, Budi Cahyadi.

Menurut Budi, melihat kondisi mayat yang diinformasikan warga, diduga mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki.

Namun, TIM SAR masih belum bisa memastikan apakah jenasah yang mengapung diperairan tersebut merupakan jenasah dari korban Tugboat (TB) Permata Mulia yang tengelam sabtu (10/1) atau korban dari salah satu dari lima korban kapal yang tengelam di Nongsa.

''Kami masih belum tahu pasti, apakah jenasah tersebut merupakan korban dari kapal Tongkang yang di Tanjunguban atau yang di Nongsa. Karena lima korban kapal tengelam di Nongsa hingga saat ini juga masih belum ditemukan,'' urainya.

TIM SAR Tanjungpinang mencoba mengevakuasi jenasah untuk mengindentifikasikan korban. Namun, perlengkapan kapal karet milik TIM SAR masih belum memadai untuk melakukan evakuasi jenasah. Hal itu dikarenakan faktor cuaca dan kendala tingginya ombak diperairan Lagoi.

''Dalam waktu dekat kita akan mengevakuasi korban. Sebelumnya kita harus melihat kondisi cuaca, karena jika kita mengevakuasi korban melalui Lagoi kemungkinan besar kapal akan terbalik. Karena itu, kami sedang mencoba melakukan evakuasi dengan kondisi angin bertiup kencang dari arah utara,'' tandasnya.

Terimakasih Anda Telah Berkunjung ke Blog Dunia Wanita Masa Kini
Judul : Mayat Mengapung di Lagoi
Ditulis Oleh : Citra Pandiangan
Anda tertarik dengan artikel kami: Mayat Mengapung di Lagoi Silahkan minta pada kami. Selamat membaca, membaca membuka wawasan kita. Happy Blog Walking My Friends

0 comments:

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis